Simpang Perlang

Simpang Perlang mengacu pada dua kata yaitu kata “Simpang” dan kata “Perlang”

Ruas jalan di Keluarahan Simpang Perlang

Oleh : Meilanto (Penulis, Pegiat Sejarah dan Budaya Bangka Tengah

Toponimi Simpang Perlang

Simpang Perlang mengacu pada dua kata yaitu kata “Simpang” dan kata “Perlang”. Kata “Simpang” menunjukkan pada jalan yang menyimpang (bercabang) yang lebih dari dua. Sementara itu kata “Perlang” menunjukkan nama tempat yang berada di di wilayah Kecamatan Lubuk Besar sebagai tujuan.

Jadi kata “Simpang Perlang” berarti simpang atau jalan yang digunakan untuk menuju ke Perlang. Dari toponimi tersebut muncul pertanyaan, mengapa disebut Simpang Perlang? Tidak simpang Kulur sebagai Desa awal sebelum Perlang atau misalnya Simpang Lubuk Besar sebagai objek yang lebih jauh?

Berdasarkan catatan laporan perjalanan Jan de Harde dilampirkan dalam buku F.W Stapel berjudul, ‘Aanvullende gegevens omtrent de geschiedenis van het eiland Billiton en het voorkomen van tin aldaar, Jan de Harde membuat kontrak baru dengan 12 kepala atau tokoh-tokoh di Bangka. Kontrak tersebut disebutkan dilakukan di sebelah timur Bangka pada tanggal 25 Agustus 1668.

Dua tokoh yang disebutkan dalam catatan tersebut berasal dari Perlang yaitu Pamantra van Perlangh (Pak Mantra dari Perlang) dan Panoulock van Perlangh (Pak Nolok dari Perlang). (Kurniawan: 2019)

Jika mengacu pada catatan tersebut, maka Perlang sudah berpenghuni dan berbentuk sebuah pemukiman, sudah melakukan kontak dengan daerah lain. Dipastikan Perlang sebagai kampung yang sangat tua. Abad ke-17.

Selanjutnya dalam perjalanan sejarahnya, Simpang Perlang menjadi bagian dari Desa Koba kemudian menjadi bagian dari Kelurahan Koba dan menjadi kelurahan sendiri setelah defitif pada tahun 2006 melalui Peraturan Daerah nomor 32 Tahun 2006 tentang pembentukan 16 (enam belas) Desa dan 6 (enam) Kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah.

Peta topografi Koba 1934. Sumber: Collections.universiteitleiden.nl

Dalam Peraturan Daerah tersebut dituliskan bahwa “Wilayah Kelurahan Simpang Perlang berasal dari sebagian wilayah Kelurahan Koba dan sebagian wiayah Desa Nibung” (pasal 4 ayat 16) dengan batas-batas wilayah sebagai berikut (pasal 6 ayat 19):
a. sebelah utara berbatasan dengan Jalan PLN dan Air Bandar Kampung Jawa Kelurahan Koba di titik koordinat X: 0.655.875, Y: 9.723.552;
b. sebelah selatan berbatasan dengan Simpang Jalan By Pass di titik koordinat X: 0.657.014, Y: 9.720.760;
c. sebelah timur berbatasan dengan Jembatan Sungai Kecil By Pass Kelurahan Koba dan Kelurahan Padang Mulia di titik koordinat X: 0.657.131, Y: 9.721.344; dan
d. sebelah barat berbatasan dengan Kuburan Cina Desa Nibung di titik koordinat X: 0.655.688, Y: 9.722.538.

Sebagian wilayah Kelurahan Simpang Perlang seperti kawasan Jongkong adalah bekas tambang timah PT. Kobatin yang memulai usaha pertambangan sejak tahun 1970-an. Jauh sebelum itu kolonial Belanda telah membuka tambang timah di kawasan ini. Kawasan lelap yang potensial mengandung bijih timah digali kemudian tanah galian tersebut diangkut ke daratan sehingga membentuk tebing.

Seperti di jalan ke arah Desa Kulur salah satu bekas kolong tambang timah. Di lokasi bekas penambangan timah tersebut ditemukan mangkok, pecahan keramik, kendi, dan guci. Salah satu mangkok bertuliskan aksara cina 印和 yang berarti “dicetak bersama”.

Adalah Rudi Sahala Sihombing (wawancara pada 28 Juni 2021) yang banyak menemukan tinggalan yang tidak jauh dari rumahnya. Menurutnya, pecahan keramik, mangkok, guci, dan kendi tersebut ia temukan saat ia sedang menggali bandar. Benda-benda tersebut semuanya sudah pecah. Benda-benda tersebut menjadi bukti bahwa kawasan Jongkong pernah menjadi kawasan tambang Belanda yang dikerjakan oleh buruh tambang dari Cina. (D.E.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *