Saat Bahasa Asing Makin Menjamur, Sulsel Tegaskan Bahasa Indonesia Harus Jadi Tuan Rumah

Editor : Belva Al Akhab

 

Bekaespedia.com, Makassar,- Bahasa asing kini mudah ditemukan di berbagai sudut ruang publik. Nama gedung, papan informasi, layanan usaha, hingga berbagai fasilitas umum kerap menggunakan istilah asing yang semakin akrab di mata masyarakat.

Di tengah perubahan itu, Sulawesi Selatan memilih mengambil langkah tegas. Bahasa Indonesia didorong kembali menempati posisi utama sebagai bahasa negara di ruang publik.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (6/8/2026).

Tim tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, dan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka akan bertugas mengawasi sekaligus membina penggunaan Bahasa Indonesia agar semakin tertib dan sesuai dengan kaidah.

Bagi pemerintah, langkah itu bukan sekadar urusan pilihan kata atau penggunaan istilah pada papan nama. Ada amanat negara yang harus dijalankan.

Tim yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan itu beranggotakan 30 orang dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, serta Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan.

Pembentukannya merupakan bagian dari kerja sama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan yang sama, Badan Bahasa juga menandatangani empat nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Barru, Pinrang, Sidenreng Rappang (Sidrap), dan Jeneponto.

Kesepakatan tersebut mencakup pengembangan dan pembinaan bahasa serta sastra Indonesia dan bahasa serta sastra daerah, penguatan literasi masyarakat, pengutamaan Bahasa Indonesia, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin menyoroti sebuah ironi.

Di luar negeri, Bahasa Indonesia justru semakin diminati. Saat ini Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan di 62 negara.

Namun, di dalam negeri, penggunaan Bahasa Indonesia justru dinilai mulai terdesak oleh bahasa asing.

“Bahasa Indonesia telah banyak diminati oleh masyarakat dunia untuk dipelajari. Saat ini, sudah ada 62 negara yang memiliki program BIPA. Namun, mirisnya, di rumah kita sendiri penggunaan Bahasa Indonesia mulai ditinggalkan dan masyarakat lebih memilih menggunakan bahasa asing di berbagai ruang publik,” ujar Hafidz.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengutamaan Bahasa Indonesia.

“Melalui pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Sulawesi Selatan ini, kami berharap pemerintah daerah dapat semakin memegang teguh pengutamaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara,” katanya.

Pengawasan tersebut diharapkan tidak berhenti pada ruang-ruang formal. Penggunaan bahasa dalam dokumen pemerintahan, forum resmi, rapat, hingga layanan publik menjadi bagian yang perlu dibina secara berkelanjutan.

Langkah itu sekaligus menjadi upaya menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Menempatkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama bukan berarti membuat bahasa daerah kehilangan ruang.

Justru, pemerintah menilai keduanya dapat berjalan berdampingan.

Hafidz mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang menjaga bahasa daerah melalui pembelajaran muatan lokal.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memiliki kebijakan pelestarian bahasa daerah melalui muatan lokal. Komitmen Bapak Gubernur dalam menjaga bahasa daerah merupakan praktik baik yang patut menjadi contoh bagi provinsi lain,” ujarnya.

Menurut Hafidz, Bahasa Indonesia dan bahasa daerah memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam membangun identitas bangsa.

“Pengutamaan Bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah adalah dua hal yang saling menguatkan dalam membangun identitas bangsa,” katanya.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman pun menempatkan Bahasa Indonesia sebagai bagian penting dari perjalanan sejarah bangsa.

Bahasa Indonesia, kata dia, merupakan warisan yang telah menjadi perekat keberagaman Indonesia sejak ikrar Sumpah Pemuda.

Karena itu, penggunaan Bahasa Indonesia harus tetap dijaga agar sesuai dengan kaidah sekaligus fungsinya sebagai bahasa negara.

“Selamat kepada Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik yang hari ini telah dikukuhkan. Selamat mengemban amanah untuk memastikan Bahasa Indonesia tetap menjadi tuan rumah di rumahnya sendiri,” ujar Andi Sudirman Sulaiman.

Ia menegaskan pengawasan dan pembinaan harus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya pada lingkungan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menyatakan komitmennya untuk terus melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya yang diwariskan kepada generasi muda.

Kerja sama kebahasaan tersebut juga bersinggungan dengan penguatan literasi masyarakat.

Salah satunya terlihat dari dukungan buku bacaan bermutu untuk anak-anak SD dan SMP di Kabupaten Barru.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari mengapresiasi bantuan tersebut. Menurutnya, buku bacaan yang diberikan tidak sekadar menjadi bahan bacaan, tetapi juga membawa pesan moral dan nilai karakter bagi anak-anak.

“Terima kasih Pak Menteri atas bantuan buku-buku bacaan yang sangat bermanfaat. Kami siap mendukung program Kemendikdasmen wujudkan pendidikan bermutu untuk semua, termasuk pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Kabupaten Barru,” ungkap Ina.

Rangkaian kerja sama itu memperlihatkan bahwa agenda bahasa tidak berhenti pada aturan penggunaan kata di ruang publik.

Ada upaya lebih besar untuk membangun kebiasaan berbahasa yang baik, memperkuat literasi, sekaligus menjaga identitas budaya daerah.

Di tengah derasnya pengaruh bahasa asing, Bahasa Indonesia kini mendapat ruang untuk kembali ditegaskan.

Bukan untuk menutup pintu terhadap bahasa lain, tetapi untuk memastikan bahasa nasional tidak kehilangan tempat di negeri sendiri.

Sebab, ketika masyarakat dunia mulai belajar Bahasa Indonesia, pesan dari Sulawesi Selatan sederhana bahwa bahasa yang dipelajari dunia harus tetap dihormati di rumahnya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *