Oleh : Bujang Pering
Bekaespedia.com _ Di tengah laju perkembangan zaman yang semakin pesat, lembaga adat Melayu (LAM) yang memiliki peran penting dalam melestarikan adat dan budaya Melayu, kini terabaikan dan diabaikan oleh pemangku kepentingan di daerah. Seolah-olah, lembaga ini hanya menjadi entitas tanpa jiwa, padahal seharusnya LAM menjadi penjaga dan pemelihara kekayaan budaya yang begitu berharga bagi masyarakat Melayu.
LAM, sebuah entitas yang turun-temurun mengemban tugas suci dalam mempertahankan akar budaya Melayu, telah melibatkan masyarakat dalam berbagai upacara adat dan tradisi. Namun, semakin banyak masyarakat yang merasa kehadiran LAM tidak lagi relevan dalam kehidupan sehari-hari. Ini menjadi cerminan pahit bahwa lembaga ini sering kali tidak diakui atau dianggap sebagai prioritas oleh pemangku kepentingan di daerah.
Kritik terhadap LAM tidak terlepas dari pandangan bahwa lembaga ini seringkali kehilangan visi dan misi yang jelas dalam memelihara adat dan budaya Melayu. Banyak anggotanya yang kurang memiliki pemahaman yang cukup tentang warisan budaya mereka. Selain itu, peran LAM juga seringkali terbatas pada upacara adat semata, tanpa berperan aktif dalam mendidik masyarakat tentang makna dan nilai-nilai budaya yang tersimpan dalam setiap ritual.
Peran LAM yang terabaikan juga tercermin dalam kurangnya dukungan dana dan sumber daya dari pemerintah daerah. Padahal, LAM memiliki potensi besar untuk mengembangkan program-program pendidikan dan kebudayaan yang dapat membantu melestarikan adat dan budaya Melayu. Namun, pemangku kepentingan lebih sering berfokus pada pembangunan infrastruktur modern daripada upaya mempertahankan tradisi dan identitas budaya.
Ketidakpedulian terhadap LAM juga menimbulkan kekhawatiran tentang hilangnya pengetahuan adat yang berharga. Generasi muda cenderung kehilangan minat dalam adat dan budaya Melayu karena minimnya pengajaran dan penghargaan terhadap lembaga ini. Sehingga, potensi untuk generasi penerus yang memiliki identitas dan kebanggaan terhadap budayanya semakin terkikis.
Untuk mengatasi permasalahan ini, perlu adanya perubahan paradigma dalam pandangan terhadap LAM. LAM perlu dianggap sebagai lembaga yang strategis dalam mempertahankan jati diri dan identitas masyarakat Melayu. Pemerintah daerah harus memberikan dukungan nyata, serta melibatkan LAM dalam perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, LAM sendiri perlu melakukan introspeksi dan revitalisasi. Mereka harus memperkuat peran dalam pendidikan dan pemeliharaan tradisi, serta aktif melibatkan generasi muda dalam upaya pelestarian budaya Melayu. Hanya dengan kerja sama antara pemerintah dan LAM, tradisi dan budaya Melayu yang kaya akan tetap hidup dan berkembang dalam era modern.
Pentingnya menjaga dan menghargai peran LAM sebagai penjaga marwah budaya dan tradisi Melayu tidak bisa diabaikan. Bagi masyarakat Melayu, LAM adalah jati diri mereka, dan menjaga keberlanjutan tradisi ini adalah tanggung jawab bersama untuk melestarikan warisan budaya yang begitu berharga. Apakah Lembaga Adat Melayu Bangka Selatan di Negeri Junjung Besaoh akan tersisih? semoga tidak. SALAM BERADAT