Anggota BRIN Kunjungan ke Koba. Ini kegiatannya.

Anggota BRIN Kunjungan ke Koba. Ini kegiatannya.

Oplus_131072

Bekaespedia.com. Koba-Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Bangka Tengah mendapat kunjungan dari anggota Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang juga anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Bangka Tengah, Sigit Eko Prasetyo.

Kunjungannya ke Bangka kali ini dalam rangka penelitian tentang Objek Diduga Cagar Budaya di Bukit Batu Kepale Desa Gudang, Bangka Selatan.

Setelah dari Bangka Selatan, ia berkunjung ke Koba Bangka Tengah guna menindaklanjuti naskah rekomendasi penetapan Objek Diduga Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Bangka Tengah, Makam Bahamin.

Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh Wira Hadisurya, Juni Pancasila, dan Meilanto yang juga anggota TACB Bangka Tengah. Mereka turut didampingi oleh Kepada Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga Bangka Tengah, Joko Putranto.

TACB Bangka Tengah di Kompleks Makam Demang Bahamin.

Dalam kunjungan lapangan tersebut, TACB Bangka Tengah melakukan pengukuran OBCB, melakukan pemetaan dan pengumpulan data terkait naskah rekomendasi usulan Cagar Budaya.

Bahamin, seorang Demang di Koba yang diangkat oleh Belanda pada tahun 10 Maret 1877 sampai 19 Januari 1883. Selain itu ia juga pernah diangkat sebagai Demang di Belinyu pada 30 Desember 1886. Makam Demang Bahamin pada mulanya nisan batu granit dengan tipe Aceh, dan kini keberadaannya sudah diganti dengan kayu bulin karena dicuri oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Makam Bahamin yang berada di Jalan Sinar Laut Koba dengan kondisi terawat karena selain makam Demang Bahamin juga ada makam keluarga sekitar 21 makam. 18 makam berada di dalam pagar sedangkan 3 makam berada di luar pagar. Makam-makam tersebut sering dziarahi oleh keluarga.

Setelah dari komplek makam, tim beralih ke Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Bangka Tengah untuk melakukan analisis data.

Tim TACB Bangka Tengah sedang pembahasan rekomendasi ODCB.

Selanjutnya naskah tersebut akan digunakan sebagai bahan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk menetapkan menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Bangka Tengah.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *