Oleh Rudiyanto, S.Pd.,Gr
Guru Pendidikan Agama Islam SD Negeri 9 Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan
Bangsa Indonesia genap berusia 80 tahun pada minggu, 17 Agustus tahun 2025. Segenap harapan dan do’a telah menyatu dalam tema kemerdekaan tahun ini, yakni “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Tentunya tema ini menurut hemat penulis dipilih agar kedepan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang senantiasa menjaga persatuan dan kedaulatan, makmur, sejahtera, bebas dari kemiskinan dan menjadi negara yang maju serta mampu berdaya saing. Tema peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ini hendaknya dapat dimaknai secara mendalam serta dijadikan bahan renungan bagi masyarakat Indonesia agar Negara Kestuan Republik Indonesia (NKRI) dapat menjadi negara yang maju.
Berdasarkan tema peringatan hari kemerdekaan ke-80 bangsa Indonesia tersebut, dunia pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045. Untuk mewujudkan sumber daya (SDM) yang unggul maka perlu dimulai dengan pembekalan sedini mungkin kepada para peserta didik di satuan pendidikan baik formal maupun non formal. Peserta didik dalam pada satuan pendidikan merupakan cikal bakal penerus generangi bangsa Indonesia yang perlu dibekali dengan pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), serta sikap atau karakter (afektif) yang memadai. Oleh karena itu, para stakeholder terkait dunia pendidikan hendaknya dapat sama-sama merefleksi dan melakukan evaluasi diri pada momentum kemerdekaan bangsa ini, agar dunia pendidikan kedepan lebih baik lagi.
Sebagai seorang peserta didik, pendidikan yang aman, nyaman, berkeadilan serta sesuai dengan situasi dan kondisi zaman adalah kemerdekaan yang diharapkan sesungguhnya. Kemerdekaan pertama bagi seorang peserta didik adalah pendidikan yang aman. Kasus-kasus seperti pembulian, intoleransi dan kekerasan seksual masih sering terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Melalui kemerdekaan bangsa Indonesia yang ke-80 ini, sudah saatnya kita semua bahu membahu untuk mencegah dan menangani dengan cepat tanggap kasus-kasus seperti pembulian, intoleransi dan kekerasan seksual tersebut, sehingga pendidikan yang aman akan dapat terwujud. Kemerdekaan kedua bagi seorang peserta didik adalah pendidikan yang nyaman. Sarana dan prasarana pada satuan pendidikan merupakan salah kemerdekaan tersendiri bagi para peserta didik. Dengan fasilitas dan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, maka pendidikan yang nyaman akan dapat terwujud. Kemerdekaan ketiga bagi seorang peserta didik adalah pendidikan yang berkeadilan. Permasalahan-permasalahan seperti ketimpangan pendidikan, antara pendidikan di perkotaan dan pedesaan adalah masalah yang harus segera diselesaikan. Rasa ketidakadilan muncul ketika instrumen pendidikan di perkotaan lebih memadai, sementara instrumen pendidikan di pedesaan kurang diperhatikan. Maka, perlu pemerataan pendidikan secara berkeadilan diseluruh penjuru tanah air Indonesia. Kemerdekaan keempat bagi seorang peserta didik adalah pendidikan yang sesuai dengan situasi dan kondisi zaman saat ini. Permasalahan-permasalahan yang kemudian sering muncul adalah minimnya kompetensi seorang pendidik dalam proses transfer ilmu pengetahuan kepada peserta yang sesuai dengan situasi dan kondisi zaman saat ini. Pendidik cenderung masih memilih metode tradisional dalam proses pembelajaran, sehingga para peserta didik akan semakin bosan dan tidak memahami materi pembelajaran yang disampaikan oleh pendidik. Oleh karena itu, pendidik perlu mengupgrade diri agar dapat menyesuaikan model pembelajaran yang sesuai dengan situasi dan kondisi perkembangan zaman.
Pada akhirnya, peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ini hendaknya dapat kita jadikan sebagai momentum perbaikan diri agar kedepannya bangsa ini menjadi bangsa yang kokoh, sejahtera, dan maju serta memberikan kemerdekaan yang sesungguhnya bagi para peserta didik di seluruh penjuru tanah air. Sehingga cita-cita Indonesia Emas Tahun 2045 akan terwujud.












