PANGKALPINANG_bekaespedia.com_Pernah ke Museum Timah Indonesia di Pangkalpinang. Ternyata dibalik beragamnya koleksi pertimahan yang dipajang, bangunan ini memiliki kontribusi besar dalam perjalanan Bangsa dan Negara Indonesia. Di tempat inilah peristiwa-peristiwa penting terjadi selama pengasingan para pemimpin Republik Indonesia di Pulau Bangka. Sejarawan Bangka Belitung meminta agar bangunan ini diusulkan sebagai Cagar Budaya peringkat Nasional.
“Bangunan yang dijadikan sebagai Museum Timah Indonesia yang dulunya terletak di jalan Damai nomor 17 (sekarang jalan Jenderal A Yani) merupakan Bangunan bersejarah dan menjadi penanda penting sejarah saat perjuangan diplomasi politik internasional saat situasi kritis ketika NKRI akan dihapus oleh Belanda melalui Agresi Militer Belanda Kedua 19 Desember 1948.” kata Sejarawan Bangka Belitung Akhmad Elvian.
“Sedikitnya terdapat 26 great historical event atau peristiwa sejarah besar yang terjadi di Bangunan ini, khususnya perundingan-perundingan yang melibatkan delegasi Republik Indonesia, utusan Dewan Keamanan PBB baik KTN(GOC) maupun UNCI, BFO, delegasi pemerintah Belanda serta pemimpin Republik yang diasingkan di Bangka. Sebagai penanda sejarah sudah selayaknya gedung MTI Pangkalpinang kita jadikan sebagai cagar budaya nasional disamping Pesanggrahan Menumbing dan Pesanggrahan Mentok.” kata Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Pangkalpinang ini.
Sementara itu, Pamong Budaya dari Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ali Usman mengatakan Bangunan MTI Pangkalpinang memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat Nasional.
“Pasal 42 dalam UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya mensyarakatkan 5 hal agar lolos sebagai cagar budaya Nasional yakni wujud kesatuan dan persatuan bangsa, karya adiluhung yang mencerminkan kekhasan kebudayaan bangsa Indonesia, Cagar Budaya yang sangat langka jenisnya, unik rancangannya, dan sedikit jumlahnya di Indonesia, bukti evolusi peradaban bangsa serta pertukaran budaya lintas negara dan lintas daerah, baik yang telah punah maupun yang masih hidup di masyarakat dan terakhir contoh penting kawasan permukiman tradisional, lanskap budaya, dan/atau pemanfaatan ruang bersifat khas yang terancam punah.” katanya.
“Fakta-fakta sejarah yang terjadi di bangunan MTI Pangkalpinang memperkuat wujud kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Berbagai elemen bangsa melakukan pertemuan dan perundingan di bangunan ini , dari pejabat RI, pejabat UNCI, pejabat Belanda, pejabat BFO, pejabat lokal dan masyarakat Bangka pada periode 19 Januari sampai dengan 6 Juli 1949. Dan ini menghasilkan kemenangan bagi bangsa Indonesia”, imbuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
Langkah mewujudkan pengusulan cagar budaya peringkat nasional ini perlu segera dilakukan dan perlu dukungan masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ayo semangat!(au)