Oleh : Kulul Sari
bekaespedia.com, SIMPANG RIMBA_Wilayah Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah menyebutnya Kepunen. Kabupaten Bangka dan Bangka Barat kepon. Namun punya makna yang sama, yaitu mendapat celaka karena tidak menyantap makanan yang sudah di hidangkan dalam kepercayaan masyarakat Melayu.
Dalam kepercayaan masyarakat Bangka, bila seseorang tidak menyantap makanan yang sudah disiapkan, sangat di khawatirkan akan mendapat celaka. Kepercayaan ini sudah turun temurun dan bahkan hingga saat ini.
Maka, bagi seseorang ditawarkan makan atau minum, ia harus makan. Namun bila ia punya alasan untuk tidak memakan atau meminum hidangan yang telah disiapkan atau dihidangkan, ia harus nyicip atau malet agar tidak celaka atau kepunen.
Menurut Sejarawan dan Budayawan Bangka Belitung, Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, seseorang yang tidak mencicipi hidangan yang telah disiapkan ia akan mendapatkan sanksi budaya,
“Masyarakat Bangka mempunyai sanksi adat yang berlaku yaitu kalau makan harus di habiskan, bila tidak dihabiskan ada sanksi budayanya. Misalkan kita tidak atau belum mau makan harus ‘nyalet / malet luk kelak kepunen”, jelasnya, Kamis (26/1/2023)
Menurut Dato Elvian, sanksi budaya yang dimaksud punya makna yaitu kalau dihidangkan makanan maka harus dimakan.
Ditambahkannya, maksud kata kepunen ini yaitu dari kata kepuhun, artinya Tuhan yang maha Esa, artinya bila tidak mau makan harus ‘nyalet/malet atau nyabit’ agar Tuhan tidak murka atau benci karena tidak menghargai pemberianNya atau rejeki dariNya.
Tanda-tanda umum orang Kepunen menurut masyarakat Bangka umumnya yaitu selalu mengenai tubuh sebelah kanan dan agak sulit disembuhkan.
Sanksi budaya yang berlaku di Bangka berupa aturan Lisan ini agar aturan budaya tentang makan itu dipatuhi oleh masyarakat. (DM)