Penulis: Meilanto
Gulom, di beberapa tempat dikenal dengan sebutan pusuk/ pusek atau ada juga ditempat lain dengan sebutan melike; gundukan tanah dengan tinggi sekitar 1 sampai 1,5 meter dengan diameter sekitar 2-3 meter. Umumnya gulom berbentuk gundukan mirip tudung saji. Gulom mudah dijumpai saat membuka hutan untuk bercocok tanam.
Menurut cerita yang penulis dapatkan dari para tetua kampung, gulom merupakan tanah yang jatuh dari ragak yang dipikul oleh Akek Antak. Waktu itu Akek Antak hendak membawa tanah dari pulau seberang untuk dijadikan gunong-gunong yang ada di Bangka. Benar tidaknya wallahu a’lam namanya juga cerita. Barangkali gulom proses alam sejak lama.
Mengapa gulom tidak boleh diratakan?
Ada pantangan larang yang masih dipegang teguh oleh sebagian masyarakat bahwa tanah gulom tidak boleh diratakan. Masyarakat mempercayai bahwa gulom ialah rumah bangsa jin dan sejenisnya. Apabila tanah gulom diratakan maka membuat jin dan sejenisnya marah yang berakibat penyakit yang diderita oleh pelaku atau keluarga pelaku. Penyakit itu akan membawa pelaku atau keluarga pelaku yang sakityang bisa berujung kematian. Terlepas percaya atau tidak, kembali ke individu masing-masing.
Kejadian ini pernah terjadi di sebuah kampung. Siang hari pelaku bermaksud meratakan tanah gulom karena pada lokasi itu akan dibangun pondok. Pada malam harinya, pelaku mendapat alamat mimpi. Dalam mimpinya itu ditanyakan oleh seorang kakek, “Mengapa kamu menghancurkan rumah kami?”
Setelah mimpi itu, sang pelaku sakit-sakitan yang tidak jelas penyakitnya. Pengobatan dilakukan baik medis maupun nonmedis. Menurut terawangan orang pintar, sakit yang dialami oleh pelaku karena merusak rumah jin di kebunnya.
Wallahu a’lam.
Penulis juga mengalami kejadian tidak mengenakkan terkait gulom. Di belakang pondok kebun, berjarak sekitar 2 meter ada sebuah gulom. Memang gulom itu tidak diapa-apakan. Dibiarkan begitu saja secara alami. Saat itu hujan turun. Pulang ke kampung belum bisa karena hujan. Dalam kesendirian dipondok kebun, penulis rebahan sambil berusaha memejamkan mata. Beberapa menit selanjutnya, penulis mendengar suara benda jatuh, “ketedup“. Penulis langsung bangkit dan menoleh ke arah sumber suara di belakang pondok. Tidak ada satupun benda yang jatuh. Hujan masih turun dengan intensitas sedang. Bulu kuduk meremang. Dalam keadaan hujan, penulis langsung pulang.
Selain itu ada juga pantang larang bahwa tidak boleh memotong gulom menjadi dua bagian ketika akan membuka sebidang lahan untuk ladang karena akan menimbulkan kemarahan makhluk halus yang dipercayai telah menghancurkan rumah mereka. Jika itu dilakukan maka berakibat menimbulkan penyakit bagi tanaman dan pelaku.