Budaya  

Orang Mapor, Etnis Di Pulau Bangka Yang Penuh Legenda dan Mistis

Laporan Ali Usman, Pamong Budaya DISPARBUDKEPORA Kep. Bangka Belitung

Bekaespedia_Tau orang Lom atau orang Mapor? Di kalangan orang Bangka, mendengar nama itu saja sudah ketakutan, apalagi bertemu langsung. Mereka penuh mistis, dunia hitam-putih dan tidak ramah saat ketemu orang asing. Paradigma tersebut tidak sepenuhnya benar. Selama saling menghormati dan menghargai, mereka orang paling asik sedunia. Mereka lah yang setia memegang kepercayaan lama dan melestarikan budaya Bangka asli. Ayo mengenal mereka lebih dalam.

Wilayah Adat
Wilayah Adat Mapor dikenal dengan sebutan Karang Lintang, melintang dari utara ke selatan, dengan batas alam di bagian utara dari Tanjung Penyusuk-Pesaren-Mengkudu-Tanjung Samak, dan bagian timur dimulai Tanjung Samak-Pejem-Tengkalat-Tuing-Muara Sungai Mapur dengan benteng alami berupa batu Karang dan bukit sepanjang Tengkalat-Tuing. Wilayah daratan berbatasan Belinyu di barat dan Sungailiat di selatan.

Artikel berjudul De Orang Lom Of Belom Op Het Eiland Banka (1862) menguraikan sebaran Orang Lom di Distrik Muntok (Berang Jering Onderdistrik Kediala), Belinjoe (Aik Abik, Penegar, Aik Bakem) dan Soengeiliat (Mapor, Penyamun, Sembuang). Peta Schets Taalkaart van de Residentie Bangka karya K.F. Holle pada tahun 1889 mengidentifikasi sebaran pengguna bahasa Mapor (Maporeesch) dan Mapor Dialek Darat (Maporeesch met Daratsch) di sebagian besar distrik Belinjoe yang meliputi onderdistrik Belinjoe dan Pandji Sekah. Hanya sebagian kecil masuk wilayah Distrik Soengeiliat, tepatnya sekitar Sungai Mapur. Pada tahun 1891 Kapten L.-J. Zelle menyebut keberadaan Orang Mapor yang bermukim di tepi Sungai Mapur dan pedalaman hutan sekitarnya. Sementara penelitian Olaf Smedel (1991) lebih fokus di Aik Abik dan Pejem.

Mengecilnya wilayah adat Mapor ini disebabkan oleh pembukaan tambang timah di Pangkal Mapur sejak jaman Inggris dan diikuti oleh Belanda dan Indonesia di wilayah Bubus, Lubuk Lesung, Pesaren dan Telang. Pemukiman pekerja tambang dari China berkembang dan membuka peluang akulturasi budaya. Faktor kedua adalah pembukaan perkebunan Sawit sejak awal tahun 1990-an dan masih berlangsung sampai sekarang. Hutan Adat tersisa berada di perbukitan dan masuk kawasan Hutan Produksi. Ini pun tak lepas dari ancaman perkebunan oleh perusahaan.

Komunitas Adat
Orang Mapur terdiri 2 golongan, yakni masyarakat yang sudah beralih menjadi umat beragama (Orang Lah) dan masih mempertahankan kepercayaan Mapor Dangkel (Orang Lom). Orang Mapor yang sudah beragama menyebar baik di Kampung atau Kota, menjalin pernikahan dengan orang Non Mapor dan bekerja di berbagai sektor. Bahkan menjadi orang besar atau terpandang. Penganut kepercayaan Mapor Dangkel terpusat di 2 wilayah yakni Dusun Pejem Desa Gunung Pelawan dan Dusun Air Abik Desa Gunung Muda. Keduanya masuk kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Di dusun Pejem, orang Mapor terbagi dalam 2 kampung, yakni Pejem dan Benak. Di Pejem tersebar sepanjang pesisir pantai, dari Pesaren sampai Sungai Tengkalat, perbatasan dengan wilayah Tuing. Sebagian besar mereka bermata pencarian bertani, hanya sebagian kecil yang jadi nelayan. Secara umum, Orang Pejem bersifat lebih terbuka, sudah menikmati fasilitas umum yang dibangun pemerintah dan rumahnya banyak yang sudah permanen. Sementara orang Mapor yang tinggal di Benak lebih terisolir dari pembangunan. Benak berada di wilayah Hutan Produksi Gunung Pelawan dan hanya bisa ditempuh dengan kendaraan roda 2. Hampir seluruh penduduknya bermata pencarian sebagai petani ladang dan masih mempertahankan cara hidup dengan menjaga tradisi berladang secara berpindah (nomaden). Pada tahun 2014, penduduk yang menganut kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa di Dusun Pejem 142 jiwa.

Orang Mapor yang bermukim di Dusun Air Abik Desa Gunung Muda secara materi lebih mapan dibandingkan orang Mapor lainnya karena didukung penambangan timah dan perkebunan sawit, namun secara religi mereka sangat patuh terhadap ajaran adat Mapor Dangkel. Penganut kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa di Dusun Air Abik tercatat sebanyak 280 Jiwa pada tahun 2014 dan menjadi 208 jiwa pada tahun 2021, terdiri dari 73 KK, 133 laki-laki dan 75 perempuan. Dari 208 penganut kepercayaan tersebut, baru 89 jiwa atau 25 KK yang sudah merubah kolom kepercayaan di KTP.

Orang Mapor yang berada di wilayah kecamatan Riau Silip tersebar di Dusun Tuing Desa Mapur. Berada di pesisir pantai, sebagian penduduknya bermatapencarian sebagai petani dan nelayan.

Orang Mapor, baik penganut agama dan kepercayaan secara alami hidup berdampingan, saling hormat menghormati dan bahu membahu membangun kampung. Semuanya setara di mata hukum dan adminitrasi negara.

Hukum Adat
Sistem Norma masyarakat Mapor atau Pantang Larang mengatur hubungan manusia dengan hutan dan alam, berladang, aktivitas di sungai, aktivitas di laut, hubungan manusia dengan hewan, berkesenian, bersikap, kehidupan sehari-hari dan pengobatan tradisional. Namun penegakan hukum adat ini sekarang lemah karena menyempitnya wilayah adat dan belum dilegalkan dalam peraturan resmi.

Lembaga Adat
Lembaga Adat Mapor adalah organisasi kemasyarakatan yang menaungi masyarakat Mapor, baik yang masih menganut kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa (Mapor Dangkel) dan telah beragama. Lembaga ini bertujuan melestarikan kebudayaan Mapor dan menaungi penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Keberadaannya telah diakui Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Tanda Inventarisasi Nomor : 0220/F2/KB/2021 tanggal 12 Maret 2021 dan Surat Keterangan Terdaftar Pemuka Penghayat Kepercayaan Nomor 0680/F2/KB.02.03/2021 tanggal 31 Mei 2021 atas nama Gedoi selaku Ketua Adat. Organisasi ini bergerak di bidang Sosial, Budaya, Pelestarian Alam, Kepemudaan, Keagamaan, Kepercayaan, Pendidikan dan Ekonomi.

Saat ini sudah terbangun Kampong Adat Gebong Memarong sebagai sarana edukasi dan wisata budaya. Jika tertarik belajar budaya Mapor, silahkan hubungi pengelola ; Asih Harmoko (082279418820) dan Ade Firmansyah (082177379462). Ingat ya…tetap jaga sopan santun dan buang sampah pada tempatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *