Penghulu Peradong Abad 19-21

Oleh : Suryan Masrin (Guru dan Pemerhati Manuskrip Bangka dan Sejarah Lokal)

Bekaespedia.com _ Penghulu adalah pejabat negara. Jabatan penghulu sudah ada sejak berabad-abad lamanya. Jabatan ini bisa berkembang secara sempurna pada abad-19 dan ke-20. Penghulu dapat diartikan sebagai orang yang ahli di bidang agama Islam yang diakui dan diangkat oleh pemerintah. Penghulu berasal dari kata “hulu” yang memiliki arti “kepala”.

Dikutip dari Ayu Alfiah Jonas (2020) bahwa dalam Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam (1993), untuk kabupaten diangkat penghulu kepala atau sering disebut penghulu saja. Di kecamatan atau (distrik) diangkat penghulu distrik.

Di desa atau onderdistrik diangkat penghulu onderdistrik atau disebut penghulu onder Penghulu adalah Pegawai Negeri Sipil sebagai Pegawai Pencatat nikah yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melakukan pengawasan nikah/rujuk menurut agama Islam dan kegiatan kepenghuluan.

Penghulu adalah petugas representasi pemerintah yang memiliki tugas untuk menikahkan kedua mempelai untuk menggantikan wali dari pihak keluarga. Ia juga sekaligus mencatat pernikahan tersebut ke dalam catatan pemerintah.

Penghulu juga melakukan pemeriksaan persyaratan, pengawasan dan pencatatan peristiwa nikah atau rujuk, pendaftaran cerai talak, cerai gugat, dan melaksanakan bimbingan pernikahan.

Di Peradong, yang merupakan sebuah kampung (sekarang desa) masuk wilayah administratif kecamatan Simpang Teritip dapat ditemui nama-nama penghulu dari pertengahan abad 19 sampai dengan sekarang. Nama-nama ini didapat dari penelusuran penulis yang kelahiran Peradong melalui tutur lisan dan dokumen catatan yang ada.

Diantara nama-nama dan perkiraan masa jabatan penghulu (pengulu) Peradong adalah sebagai berikut:

Haji (Batin) Sulaiman (Batin Rimbun) ca. 1850-1900 an. Beliau adalah sebagai tokoh penyebar Islam di wilayah Simpang Teritip dan sekitarnya yang berdomisili di Peradong. Setelah beliau, kemudian digantikan oleh menantunya.

Haji Aman (menantu Haji Sulaiman) ca. 1900-1930 an. Ia menikah dengan anak Haji Sulaiman yang bernama Siti Limah (Amah).

Abdul Manaf (anak Haji Aman/cucu Haji Sulaiman) ca. 1930-1942.

Bakar (menantu Haji Aman) ca. 1942-1945. Bakar menikah dengan anak Haji Aman yang bernama Aniyah

Keri ca. 1945-1946.

Kani (Geni) mertua Tok Dul (Abdullah Amin) ca. 1946-1970 an.

Abdullah Amin (Tok Dul) ca. 1970an-1999.

Usman Jani (orang kampung Pangek yang waktu itu masih tergabung dalam desa Peradong, dan akhirnya memisahkan diri menjadi desa tersendiri) ca. 1999-2000.

Abdul Haris bin Sulaiman (anak Fatmah binti Idin bin Sja’ban) ca. 2000-2004. Selepas beliau meninggal dunia, di tahun 2004-2006 tidak ada penghulu secara khusus.

Sartoni (Catur) ca. 2006-sekarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *