Rp. 271 Triliun

Foto Istimewa

Oleh: Rusmin Sopian
(Kontributor Bekaespedia.com)

 

Bekaespedia.com_” Benar, kita hidup mencari laba, menerima upah, diberi orang derma dan persen, upah jerih, honorarium, tetapi jangan sampai upah itu mengubah jalan kebenaran. Jangan sampai keluar dari garis kejujuran dan belas kasihan kepada sesama manusia,” demikian sepenggal kalimat di buku Falsafah Hidup karya Buya Hamka.

Intinya, jangan sampai menghalalkan segala cara untuk mencari uang, apalagi sampai merugikan orang lain.

Meskipun harta bisa menjadi sarana mewujudkan tujuan hidup, barang itu bukanlah pangkal keselamatan.

Toh tidak ada larangan untuk kaya di negeri ini. Bahkan negara berkewajiban untuk mensejahterakan rakyat negeri yang tinggal dari Miangas hingga Pulau Rote.

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam Pasal 33 Ayat 3 menegaskan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Kalau ada yang kaya karena menggerogoti negara dan merugikan tanah air ini, maka itu adalah sebuah keserakahan manusia yang tidak berperadaban yang berkehidupan di negeri berperadaban tinggi yang dibangun pendiri Bangsa dengan susah payah.

Silahkan tuan dan nyonya menjadi kaya. Tidak ada larangan. Tapi kalau kaya karena menjual sumber daya alam milik negara untuk kepentingan pribadi, maka sungguh terlalu.

Menjadi kaya karena mengekploitasi Ibu Pertiwi untuk kesejahteraan pribadi, kelompok dan keluarga, merupakan usaha yang tidak patut mengingat negara ini didirikan pendiri Bangsa untuk mensejahterakan dan memakmurkan seluruh masyarakat yang berkehidupan di negara ini , dari Sabang hingga Merauke.

Sudah sepantasnya kita semua belajar dari para pendahulu kita, pendiri Bangsa ini yang selalu menjaga nama baik.

Buat apa kaya raya, namun menyusahkan orang lain. Bisa jadi sumpah serapah

Buat apa berjabatan tinggi, kalau masih menyusahkan publik yang memberi amanah dengan tulus ikhlas. Bisa jadi warisan yang yang sangat tidak baik yang akan dikenang publik sepanjang masa. Dan jadi catatan kelam.

Bukankah negeri ini didirikan para pendiri bangsa untuk kesejahteraan warganya?
Bukankah para pendahulu bangsa ini memerdekakan diri dari penjajah karena penjajah memiskinkan rakyat negeri ini?

Apakah kita harus miskin dan dimiskinkan kembali karena dijajah oleh bangsa sendiri?

Tentunya itu mimpi buruk bagi kita semua penghuni negeri ini yang sudah merdeka dan lepas dari cengkraman tangan penjajah.

Tiba-tiba teringat dengan narasi heroik Bung Karno.

” Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”

Tiba-tiba teringat dengan ucapan Prof. Mahfud MD yang pernah menyatakan jika dunia pertambangan bersih dari praktik korupsi, maka setiap orang di Indonesia dapat memperoleh uang Rp20 juta tanpa harus bekerja per bulannya. Pernyataan ini dikutip Mahfud MD dari mantan ketua KPK, Abraham Samad.

Dan tiba-tiba pula teringat dengan 271 Triliun.

Ngomong-ngomong, berapa milyar rupiah kah Rp. 271 triliun itu?

Pertanyaannya berapa juta rupiah kah Rp. 271 triliun itu?

Apakah ada yang bisa menjawabnya?
Yo kita berhitung.

 

 

Toboali, 1 April 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *