Oleh : Dwikki Ogi Dhaswara (Pamong Budaya Bangka Selatan)
TOBOALI_bekaespedia.com_ Penutup kepala “Sindeng” khas Kepulauan Pongok di Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan kategori Pengetahuan Tradisional tercatat sebagai karya budaya yang sudah diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kemnkumham Indonesia.
“Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan kedepannya lagi giat-giat melakukan pencatatan/pengkajian karya budaya, ini adalah kesepuluh kalinya Kekayaan Intelektual Komunal Bangka Selatan dicatatkan. Sebelumnya Bangka Selatan sudah melakukan pencatatan diantaranya Tari Gajah Menunggang, Telok Seroja, Kawin Heredek, Tari Nganten Heredek, Tari Tigel, Kue Bolu Kuci, Bongkol, Beraben Gasing, Belacan Habang, dan yang terakhir Sindeng. Menurut keterangan Maestro Kamaludin dan Marwan dinata, Sindeng merupakan topi adat atau penutup kepala yang dibuat pada masa penjajahan sebagai simbol pemersatu dari beberapa etnis di pulau Pongok. Sindeng dibagi menjadi tiga jenis yaitu Sindeng Sikapur Sirih, Sindeng Elang Betedung, Sindeng Penggawa.” Kata Dwikki Selaku Pamong Budaya.
“Dari hasil kajian yang ada selama ini, Bidang pembinaan kebudayaan beserta pegiat budaya dan pelaku budaya sudah melakukan upaya pelindungan budaya yang didasari rasa keikhlasan dan kecintaan kepada negeri. Semoga semangat dan perjuangan ini tidak pernah pudar demi menjaga keberlanjutan dan keutuhan budaya. Ibarat kata Cupak dan gantang takan pernah berubah”. ujarnya
“Sejarah mungkin tidak akan mencatat siapa yg mengangkat kembali sindeng (tutup kepala khas Pongok) setelah lebih dari 30 tahun tertidur, tetapi sejarah telah mencatat bahwa sindeng resmi didaftarkan sebagai KIK. Perjuangan tdk akan berhenti sampai disitu, bersama pengurus Lembaga Adat Melayu Negeri Junjung Besaoh (LAM NJB) kami akan memperjuangkan agar sindeng ditetapkan sebagai tutup kepala/destar khas Bangka Selatan, untuk langkah awal, setelah proses penyusunan draf, insyaallah dalam waktu dekat akan melakukan audiensi langsung kepada bapak Bupati untuk segera ditetapkannya Perbub tentang sindeng itu sendiri, dengan perbup insya Allah akan lebih muda walaupun masih perlu kajian yg lebih dalam”. ujar Triyadi selaku Wakil Ketua 3 LAM Negeri Junjung Besaoh Bangka Selatan.
“Budaya itu bisa dijadikan inspirasi pembangunan dan bagian dari keberhasilan pembangunan.
Dengan memanfaatkan momentum budaya ini adalah untuk menunjukkan keberhasilan pembangunan”. ungkap Rusmin selaku Wakil Ketua 2 LAM NJB Basel.
Hal senada juga disampaikan oleh pegiat budaya Bangka Selatan Sumardoni, yang juga dengan lantang dan penuh semangat agar Negeri Junjung Besaoh ini kedepan akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pelestarian nilai-nilai budaya yang ada.
“Setidaknya dengan adanya apresiasi dari Pemda menjadi motor awal para pegiat budaya untuk gencar melegalisasi identitas budaya sendiri, sehingga semua peninggalan karya tersebut tidak hilang ditelan bumi dan kelak hanya menjadi sebuah kisah klasik bagi generasi yang akan datang”. ujarnya.(DM)