Pekasem Teritip Tercatat sebagai KIK dari Bangka Selatan

Asisten Bupati Bangka Selatan (Haris Setiawan) saat menerima sertifikat KIK dari PJ. Gubernur Bangka Belitung

Oleh : Dwikki Ogi Dhaswara (Pamong Budaya Dindikbud Bangka Selatan)

Bekaespedia.com _ Bangka Selatan kembali menerima sertifikat kekayaan intelektual komunal dalam acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Swiss Bell Hotel, Pangkalpinang 05 Juli 2023.

Pengetahuan Tradisional dengan jenis makanan tradisional berupa Pekasem Teritip merupakan aset budaya lokal Bangka Selatan yang tercatat menjadi kekayaan intelektual komunal.

Pencatatan ini merupakan ke 15 kalinya yang sudah diterima sertifikatnya dari Kemenkumham Kanwil Babel.

Penyerahan sertifikat diserahkan langsung oleh PJ. Gubernur kepada perwakilan Bupati Bangka Selatan yang diwakili oleh Asisten (Haris Setiawan).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat ditemui mengungkapkan ” pada hari ini kami sangat berbahagia atas penerimaan sertifikat ini. Kami akan terus melakukan pencatatan KIK, mengingat potensi warisan budaya yang ada di Bangka Selatan sangat banyak”

 

Jenis Pekasem Teritip dalam kemasan siap jual

Elfan juga mengajak kepada para pegiat budaya kiranya juga berperan dalam mendata warisan budaya yang ada di Kabupaten Bangka Selatan agar nantinya didaftarkan ke Kemenkumham.

Sementara itu Andri Tafiqullah selaku Kabid Kebudayan menyampaikan bahwa untuk data Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Kepulauan Bangka Selatan yang telah didaftarkan sebanyak 15 KIK, terdiri dari 7 Ekspresi Budaya Tradisional, 8 pengetahuan tradisional.

Dengan diterimanya sertifikat ini, semoga dapat membuka jalan yang lebih banyak lagi untuk pencatatan lainnya yang ada didaerah agar segera didaftarkan sebelum warisan budaya kita didaftarkan oleh daerah lain.

Pamong budaya mengungkapkan ““Sertifikat ini merupakan hasil dari upaya kolaboratif dan kerja keras semua pihak yang terlibat, terutama para pegiat budaya khususnya bapak Marwan Dinata sebagai narasumber  yang memiliki catatan dan pengetahuannya terhadap pekasem teritip hingga dapat di daftarkan sebagai kekayaan intelktual komunal”, Ungkap Dwikki.

Pekasem Teritip Khas Bangka Selatan yang siap saji

Kita semua tahu bahwa kekayaan intelektual komunal kita merupakan warisan budaya yang memiliki nilai historis, dan memberikan identitas yang kuat bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan.(D.E.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *