Ikhtiar SMPN 3 Mentok Membangun Pendidikan yang Aman, Terbuka dan Berpihak pada Anak

Penulis: Belva Al Akhab, Satrio dan Tim

Bekaespedia.com, Bangka Barat, – Pagi itu, tidak terdengar suara bel pergantian pelajaran atau riuh percakapan siswa yang berlarian di lorong sekolah. Sebaliknya, sebuah ruang di SMP Negeri 3 Mentok dipenuhi percakapan tentang masa depan pendidikan. Guru, orang tua, pejabat pemerintah, komite sekolah, hingga akademisi duduk dalam satu forum. Mereka tidak sedang membahas nilai ujian ataupun target kelulusan, melainkan satu pertanyaan mendasar tentang bagaimana sekolah dapat menjadi tempat yang benar-benar dipercaya oleh masyarakat dan aman bagi setiap anak?

Pertanyaan itulah yang menjadi ruh Forum Diskusi Pelayanan Publik yang digelar SMPN 3 Mentok, Rabu (22/7/2026). Di tengah perubahan sosial yang bergerak cepat, sekolah menyadari bahwa kualitas pendidikan tidak lagi cukup diukur dari prestasi akademik semata. Ada dimensi lain yang sama pentingnya, yakni kualitas pelayanan, keterbukaan informasi, perlindungan anak, serta kemauan mendengar aspirasi masyarakat.

Kesadaran itu menjadi alasan SMPN 3 Mentok membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan. Hadir dalam forum tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bangka Barat, Sarbudiono, S.Pd., yang juga merupakan tokoh Muhammadiyah Bangka Barat, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat, Teni Wahyuni, S.Pd., Ketua Komite Sekolah, Harjono, orang tua peserta didik, serta seluruh tenaga pendidik SMPN 3 Mentok.

Bagi Kepala SMPN 3 Mentok **Defi Nofalia, S.Pd., pelayanan publik adalah wajah pertama yang dilihat masyarakat dari sebuah lembaga pendidikan. Sebelum anak menerima ilmu pengetahuan, mereka lebih dulu membutuhkan rasa aman, penghargaan dan kepastian bahwa sekolah hadir untuk melayani.

“Pelayanan publik di bidang pendidikan tidak hanya sebatas proses belajar-mengajar di kelas, tetapi juga mencakup keterbukaan informasi, kenyamanan sarana-prasarana, serta komunikasi yang harmonis antara sekolah dan orang tua. Lewat forum diskusi ini, kami ingin memastikan layanan di SMPN 3 Mentok makin adaptif dan responsif,” kata Defi.

Pernyataan itu mencerminkan perubahan cara pandang terhadap sekolah. Jika dahulu pelayanan pendidikan identik dengan kegiatan belajar di ruang kelas, kini masyarakat menuntut lebih banyak hal. Orang tua ingin memperoleh informasi secara cepat, peserta didik membutuhkan ruang belajar yang aman, sementara sekolah dituntut mampu menjawab persoalan sosial yang ikut masuk ke lingkungan pendidikan.

 

Karena itu, dalam forum tersebut SMPN 3 Mentok memaparkan tujuh jenis pelayanan utama yang menjadi standar pelayanan publik, mulai dari layanan informasi publik, pengaduan masyarakat, legalisasi ijazah, pelayanan izin siswa, observasi dan penelitian, mutasi peserta didik, hingga Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

 

Namun pembahasan tidak berhenti pada daftar layanan administratif.

 

Diskusi berkembang pada bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan sebagai jembatan komunikasi antara sekolah dan keluarga. Di era ketika informasi bergerak dalam hitungan detik, keterbukaan menjadi kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda. Orang tua ingin mengetahui perkembangan anaknya secara cepat, sementara sekolah membutuhkan kepercayaan agar setiap kebijakan dapat dipahami bersama.

Sekretaris Disdikpora Kabupaten Bangka Barat, Teni Wahyuni menilai peningkatan mutu pelayanan harus diikuti dengan pembenahan sarana dan prasarana pendidikan.

Baginya, ruang kelas yang nyaman, fasilitas belajar yang memadai, dan lingkungan sekolah yang mendukung merupakan bagian dari pelayanan publik itu sendiri. Anak-anak belajar bukan hanya melalui buku pelajaran, tetapi juga melalui lingkungan yang mereka tempati setiap hari.

Di tengah pembahasan pelayanan publik, isu perlindungan anak menjadi salah satu perhatian utama.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bangka Barat, Sarbudiono mengingatkan bahwa sekolah merupakan ruang sosial tempat anak menghabiskan sebagian besar waktunya. Karena itu, sekolah harus memiliki sistem perlindungan yang jelas terhadap berbagai bentuk kekerasan maupun perundungan.

“Kerja sama antara DP2AKB dengan SMPN 3 Mentok sangat krusial. Melalui kolaborasi ini, layanan pemerintah dapat langsung dirasakan oleh siswa, guru, dan orang tua. Kami memiliki fungsi perlindungan anak dan penanganan kekerasan berbasis gender maupun terhadap anak melalui sosialisasi, pendampingan, hingga penyusunan standar operasional prosedur penanganan kasus perundungan, kekerasan dan kekerasan seksual di sekolah. Tujuannya agar rasa aman siswa meningkat serta penanganan aduan berlangsung secara transparan,” ujarnya.

Pernyataan itu memperlihatkan bahwa pelayanan publik di sekolah kini tidak lagi sebatas mengurus surat-menyurat atau administrasi peserta didik. Perlindungan terhadap anak menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas pelayanan pendidikan.

Sarbudiono juga mendorong agar SMPN 3 Mentok terus membuka diri terhadap kegiatan observasi dan penelitian. Menurutnya, sekolah yang bersedia menjadi ruang belajar bagi mahasiswa dan akademisi akan memperoleh banyak masukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Ketua Komite Sekolah, Harjono mengapresiasi langkah sekolah yang melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi pelayanan.

Menurutnya, pendidikan tidak dapat berjalan sendiri. Orang tua, pemerintah, sekolah dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat bagi anak-anak.

Forum itu menjadi pengingat bahwa pembangunan pendidikan sesungguhnya tidak selalu dimulai dari proyek besar atau pembangunan gedung baru. Ia justru berawal dari kesediaan mendengar.

Mendengar keluhan orang tua ketika pelayanan belum optimal. Mendengar suara guru yang menghadapi tantangan di ruang kelas. Mendengar kebutuhan peserta didik yang ingin belajar dalam lingkungan yang aman. Dan mendengar masyarakat yang berharap sekolah menjadi institusi publik yang terbuka.

Di balik berbagai istilah tentang pelayanan publik, digitalisasi, maupun standar operasional prosedur, sesungguhnya ada tujuan yang sederhana untuk menghadirkan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak.

Rumah yang bukan hanya mengajarkan cara membaca, berhitung, atau memahami ilmu pengetahuan, tetapi juga mengajarkan bahwa setiap anak berhak dihormati, didengar dan dilindungi.

Ketika ruang diskusi mampu melahirkan komitmen bersama seperti itu, maka pendidikan sedang bergerak melampaui fungsi administratifnya. Ia sedang membangun modal sosial berupa kepercayaan menjadi sesuatu yang tidak dapat dibeli dengan anggaran sebesar apa pun, tetapi menjadi fondasi utama lahirnya generasi yang cerdas, berkarakter dan berdaya.

Di SMPN 3 Mentok, forum pelayanan publik itu mungkin hanya berlangsung beberapa jam. Namun gagasan yang lahir darinya menyimpan harapan yang jauh lebih panjang bahwa sekolah akan terus bertumbuh sebagai ruang yang terbuka, inklusif, dan berpihak kepada setiap anak yang mempercayakan masa depannya di sana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *