Bansos Tidak Tepat Sasaran Jadi Keluhan Desa, Arlan: Kami yang Paling Tahu Kondisi Warga

Penulis: Medi Hestri, Belva Al Akhab dan Satrio

Bekaespedia.com, Bangka Barat, – Di balik upaya pemerintah mendorong digitalisasi bantuan sosial (bansos), masih ada pekerjaan penting yang harus diselesaikan dalam memastikan data penerima benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Persoalan tersebut mencuat dalam sosialisasi dan rapat koordinasi pemanfaatan digitalisasi data perlindungan sosial yang digelar di Gedung Serba Guna Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (21/10/2026).

Kepala Desa Buyan Kelumbi, Arlan, menyuarakan kegelisahan yang dihadapi pemerintah desa ketika data penerima bantuan sosial tidak sesuai dengan kondisi warga sebenarnya. Ia meminta pemerintah mengembalikan pendataan bansos kepada desa, dengan melibatkan perangkat dusun, ketua RT dan RW.

“Keadaan di desa kami yang tahu. Pendataan di desa melalui kadus, RT/RW. Kami di desa sudah terlalu rumit menghadapi data bansos yang tidak sesuai dengan penerima,” ujar Arlan.

Pernyataan itu bukan sekadar usulan administratif. Di tingkat desa, ketidaksesuaian data bantuan sosial dapat menjadi persoalan yang rumit karena aparatur desa berhadapan langsung dengan masyarakat yang mempertanyakan siapa yang berhak menerima bantuan.

Pemerintah desa, menurut Arlan, memiliki kedekatan dengan warga dan mengetahui perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pengetahuan tersebut dinilai penting untuk membantu proses verifikasi dan pemutakhiran data agar penerima bantuan lebih tepat sasaran.

Di sinilah tantangan digitalisasi data perlindungan sosial menjadi nyata. Sistem digital dapat membantu pengelolaan informasi, tetapi akurasi data tetap membutuhkan pembaruan dan pemeriksaan kondisi masyarakat secara langsung.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan digitalisasi dalam pengelolaan data perlindungan sosial.

Pelaksanaannya berkaitan dengan surat Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Nomor B-30/PKP-DTP/RI.PP.00/08/2026 tentang penyampaian lokus perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial.

Sosialisasi dan rapat koordinasi ini diarahkan untuk mendukung pemutakhiran serta pengelolaan data masyarakat fakir miskin sekaligus meningkatkan akurasi data sasaran perlindungan sosial.

Melalui kegiatan tersebut, koordinasi antarpemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam membangun data yang lebih akurat. Pemerintah desa, petugas sosial dan operator data diharapkan dapat menjalankan peran masing-masing dalam mendukung pembaruan informasi masyarakat.

Namun, persoalan yang disampaikan Arlan memperlihatkan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak cukup diukur dari tersedianya sistem elektronik. Data yang digunakan juga harus mampu menggambarkan kondisi riil warga agar proses penentuan penerima bantuan tidak menimbulkan persoalan baru di tingkat masyarakat.

Kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi tersebut resmi dibuka oleh Kasi Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Kecamatan Tempilang, Yan Rudianto, AMK, yang mewakili Camat Tempilang.

Dalam sambutannya, Yan menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang hadir. Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari Camat Tempilang yang berhalangan hadir karena memiliki pekerjaan lain yang tidak dapat diwakilkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir. Kami juga memohon maaf karena Camat Tempilang tidak bisa hadir lantaran ada pekerjaan lain yang tidak bisa diwakilkan. Semoga acara hari ini berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi kita semua,” ujar Yan Rudianto.

Ia berharap kegiatan tersebut berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh peserta, khususnya dalam mendukung pemutakhiran dan pengelolaan data perlindungan sosial.

Kegiatan ini dihadiri Penyuluh Sosial Ahli Muda Guntur Dulma, S.Pd.; Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Fadillah, S.ST.; Penata Layanan Operasional Mohammad Nazir, S.E.; serta Pengelola Layanan Operasional Arie Setiawan, A.Md.

Turut hadir Kasi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan, kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), operator pengisian data desa melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), pendamping sosial ASN dan PPPK Kementerian Sosial RI, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Kecamatan Tempilang.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi penting karena pengelolaan data perlindungan sosial membutuhkan koordinasi lintas sektor, mulai dari proses pengumpulan informasi hingga pemutakhiran data.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, ketepatan data bukan perkara sepele. Data yang akurat dapat membantu memastikan program perlindungan sosial menjangkau kelompok yang sesuai dengan kriteria penerima.

Karena itu, suara pemerintah desa dalam forum tersebut patut menjadi perhatian. Digitalisasi memang menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik, tetapi ketepatan sasaran tetap membutuhkan keterlibatan aparatur yang memahami kondisi warga secara langsung.

Sebab, pada akhirnya, keberhasilan digitalisasi bansos bukan hanya tentang seberapa cepat data diproses, melainkan seberapa tepat bantuan sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *