Opini  

Kita Adalah Santri

 

Oleh : Syamsul Bahri

Kepala MTs Al-Hidayah Toboali

 

Bekaespedia.com,- Beberapa hari yang lalu adalah hari yang berbahagia bagi para santri di Indonesia. Tepat tanggal 22 Oktober kemarin para santri merayakan hari yang istimewa, hari ulang tahun bagi para santri yang diperingati setiap tahunnya. Tentunya banyak kegiatan yang dilaksanakan dalam memperingati hari santri tersebut. Mulai dari acara seremonial seperti upacara atau apel sampai kepada berbagai perlombaan.

Peringatan hari santri pada tanggal 22 Oktober merupakan penghargaan dari pemerintah Indonesia terhadap perjuangan ulama dan santri. Penetapan itu melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Oktober 2015. Setelah adanya Keppres tersebut maka resmi para santri memiliki hari spesial. Dan untuk merealisasikan penghargaan itu maka setiap tanggal tersebut seluruh daerah di Indonesia dianjurkan untuk melaksanakan peringatan hari santri. Bentuk peringatannya disesuaikan dengan agenda dan kemampuan masing-masing daerah

Kata santri berasal dari bahasa Sanskerta shastri yang berarti “orang yang mempelajari kitab-kitab suci” atau shastra (sastra/buku-buku ilmu pengetahuan). Pendapat lain menyebut dari kata cantrik, yaitu seseorang yang mengikuti ke mana pun guru atau kiai pergi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia santri adalah orang yang mendalami agama Islam dengan sungguh-sungguh. Sedangkan menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, santri erat kaitannya dengan kaum yang melek huruf dan mempelajari kitab-kitab berbahasa Arab (kitab kuning).  Selanjutnya di Indonesia, santri adalah sebutan bagi seseorang yang menempuh pendidikan agama Islam di sebuah pesantren (sekolah asrama Islam) dan biasanya tinggal di asrama tersebut hingga masa pendidikannya selesai Kemudian menurut pengertian umum santri adalah individu yang tidak hanya belajar ilmu agama, tetapi juga berusaha menjalankan ajaran Islam secara menyeluruh (kaffah) serta memegang teguh etika dan akhlak mulia.

Sedangkan dalam situs resmi Kementerian Agama pengertian santri mengalami perluasan makna yaitu santri mencakup siapa saja yang memiliki karakter moderat (wasathiah), toleran (tasamuh), serta menjunjung tinggi nilai kebangsaan dan akhlak mulia, tidak terbatas hanya pada mereka yang pernah tinggal di pondok pesantren. (Kemenag.go.id).

Selaras dengan pengertian dari Kementerian Agama, Yaslinda Utari Kasim dalam detik.com menyatakan bahwa santri bisa dimaknai dalam makna sempit dan luas. Dalam makna sempit, santri adalah mereka yang menuntut ilmu agama dan tinggal di pesantren. Namun, apabila dimaknai lebih luas, santri tidak selalu mereka yang tinggal di lingkungan pesantren. Siapa saja yang menjalankan ilmu agama Islam maka dapat disebut sebagai santri. Pada intinya, santri yang belajar di lingkungan pesantren maupun tidak tetap dipandang sebagai orang yang memiliki pengetahuan agama lebih dan taat menjalankannya.

Selain pengertian-pengertian di atas, ternyata setiap huruf pada kata SANTRI memiliki makna filosofis. Dimulai dari huruf pertama S (Sāfiqul Khair), dimaknai sebagai pelopor kebaikan di lingkungan pesantren maupun masyarakat. Lalu huruf N (Nāsibul ‘Ulamā’), yaitu penerus perjuangan para ulama, kiai, dan ajengan untuk umat. Huruf T (Tārikul Ma’āṣī), yaitu orang yang meninggalkan kemaksiatan dan berada di jalan rida Allah. Kemudian huruf R (Riḍallāh), yaitu pribadi yang berorientasi mencari rida Allah dalam setiap langkah hidupnya. Dan huruf I (Iman) yaitu memiliki keyakinan yang kuat bahwa ilmu yang dicari dengan ikhlas akan membawa keberkahan. (Kemenag.go,id).

Selanjutnya dalam nu.or.id disebutkan syarat-syarat agar dapat disebut sebagai seorang santri. Menurut ulama muda cicit dari Syaikhona Kholil Bangkalan Madura Lora Ismael Kholilie, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi bagi seseorang yang ingin menjadi santri sejati, yang pertama adalah totalitas. Yang dimaksud totalitas di sini adalah bagaimana kita mengerahkan semua yang kita bisa, semua yang kita mampu, untuk mendapatkan ilmu sebanyak-banyaknya. Totalitas dapat diraih dengan cara menggunakan waktu sebaik-baiknya. Seorang santri sejati tidak akan rela waktunya terbuang sia-sia tanpa adanya hal yang berguna,

Syarat selanjutnya adalah loyalitas. Loyalitas dapat dimaknai dengan sifat kesetiaan dan atau kepatuhan santri terhadap ilmu dan guru-gurunya. Tapi yang dimaksud di sini adalah bagaimana ta’dzimnya kita kepada ilmu dan kepada pemilik ilmu (guru) tersebut, Santri bukan hanya sebutan untuk mereka yang mondok. Santri adalah identitas, cara hidup, dan jalan perjuangan. Santri bukan hanya pelajar, tetapi pewaris ilmu, pembawa akhlak mulia, dan penjaga peradaban.

Seiring perluasan makna santri di atas, peran santri pun meluas tidak hanya belajar. Bahkan sejarah mencatat peran penting kaum santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia. Di bawah komando para ulama santri ikut melakukan perlawanan terhadap penjajah kolonial di berbagai daerah, puncaknya adalah seruan resolusi jihad pada 22 Oktober 1945 yang dicetuskan oleh K.H. Hasyim Asy’ari yang intinya mewajibkan setiap Muslim membela tanah air.

Dan jika berpedoman dengan perluasan makna santri di atas apalagi pengertian yang disampaikan oleh Kementerian Agama, maka dapat semua orang dapat dikategorikan sebagai santri. Karena ada kemungkinan semua orang memiliki karakter moderat (wasathiah), toleran (tasamuh), serta menjunjung tinggi nilai kebangsaan dan akhlak mulia, apalagi pengertian lebih lanjut ada diksi tidak terbatas hanya pada mereka yang pernah tinggal di pondok pesantren, sehingga siapa pun yang memiliki karakter tersebut walau tidak tinggal di pondok pesantren, bisa disebut sebagai santri.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *