Tim Perumus Lembaga Adat Melayu (LAM) Negeri Junjung Besaoh Gelar Rapat Penetapan Rumah Adat

Rapat  Penetapan Rumah Adat Tim Perumus Lembaga Adat Melayu (LAM) Negeri Junjung Besaoh Bangka Selatan 

 

Oleh : Abok Amang

Toboali, Bekaespedia.com, Tim Perumus Lembaga Adat Melayu Bangka Selatan menggelar rapat untuk menetapkan rumah adat sebagai warisan budaya kabupaten Bangka Selatan pada hari selasa (17/12/2024)

Rembug yang laksanakan di cafe Kopi Kite ini dihadiri oleh tim perumus, ketua, wakil ketua dan Sekretaris LAM, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Andre Taufikullah, Dwiki Ogie Dhaswara Pamong Budaya Kabupaten Bangka Selatan, Lia Amelia, S. T, dari Ikatan Arsitek Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Amrullah pewaris rumah yang di jadikan sebagai rumah adat.

Rapat Penetapan Rumah adat

Dalam rembug ini membahas kriteria dan standar penetapan rumah adat, serta strategi pelestarian dan pengembangan.

Ketua Lembaga Adat Melayu Bangka Selatan Kulul Sari menyatakan bahwa rumah adat merupakan simbol identitas dan kearifan lokal yang harus dilestarikan.

“Rumah adat bukan hanya sekedar bangunan, tapi juga menyimpan nilai-nilai budaya dan sejarah masyarakat Melayu, dan tentu pada bangunan rumah adat ini ada filosofinya yang tersimpan” ujarnya.

“Kami sangat berharap dalam rembug ini dapat menghasilkan keputusan strategis untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya Bangka Selatan”, ungkap Andrie Taufiqullah, Kabid pembinaan kebudayaan dindikbud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *