13 Peraturan Kemendikdasmen Terbaru untuk Pendidikan Bermutu

Oleh: Rudiyanto, S.Pd.,Gr

Guru Pendidikan Agama Islam SD Negeri 9 Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan

 

Bekaespedia.com. Sepanjang tahun 2025 ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan 13 peraturan untuk pendidikan di Indonesia. Peraturan-peraturan tersebut diharapkan dapat mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua satuan pendidikan di tanah air. Peraturan-peraturan tersebut merupakan aspek yang sangat penting dan fundamental bagi tiap-tiap satuan pendidikan dan juga merupakan salah satu respon dari Kemendikdasmen dari berbagai aspirasi dan refleksi yang telah dikaji secara mendalam. Bermula dari peraturan redistribusi pendidik hingga kurikulum adalah bukti nyata dari upaya Kemendikdasmen untuk menjamin mutu pendidikan di Indonesia yang diharapkan dapat di akses oleh semua kalangan di seluruh penjuru negeri. Secara lebih mendalam, penulis akan merincikan 13 peraturan Kemendiksmen yang harus dipahami oleh para pendidik dan seluruh stakeholder pendidikan. Berdasarkan laman Kemendikdasmen, peraturan-peraturan tersebut meliputi:

  • Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat

Permendikdasmen ini meliputi redistribusi guru ASN ke sekolah swasta, syarat guru yang diredisritribusi, kriteria sekolah penerima dan mekanisme redistribusi

  • Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia

Permendikdasmen ini meliputi pelaksanaan pengawasan, pembagian kewenangan serta tujuan dan sasaran

  • Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru

Permendikdasmen ini meliputi ruang lingkup dan pengganti PPDB, jalur dan kuota seleksi serta persyaratan usia dan administrative

  • Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Guru ASN Daerah

Permendikdasmen ini meliputi jenis tunjangan yang diatur, mekanisme penyaluran dan alokasi dan penghentian, penyesuaian serta monitoring

  • Permendikdasmen Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Organisasi Tata Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan

Permendikdasmen ini meliputi pembentukan dan klasifikasi UPT GTK dan kedudukan serta pembinaan

  • Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN

Permendikdasmen ini meliputi perencanaan kompetensi berbasis jabatan, pelaksanaan dan koordinasi terintegrasi, penjaminan mutu, evaluasi dan penghargaan

  • Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah

Permendikdasmen ini meliputi penyediaan calon kepala sekolah, mekanisme penugasan kepala sekolah, masa jabatan dan transisi regulasi serta pemberhentian kepala sekolah

  • Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP

Permendikdasmen ini meliputi minimal alokasi penggunaan dana, pengembangan pembelajaran khusus dan AI, serta transisi dan pelaporan RKAS

  • Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Permendikdasmen ini meliputi penyelenggaraan TKA untuk semua jalur pendidikan, akreditasi dan fasilitas sekolah pelaksana serta waktu pelaksanaan dan fungsi strategis hasil TKA

  • Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

Permendikdasmen ini meliputi cakupan multijenjang dan jalur pendidikan PAUD, jenjang dasar dan menengah, delapan dimensi profil lulusan serta mekanisme dan landasan hokum baru

  • Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemenuhan Beban Kinerja Guru Dilakukan Sepenuhnya di Satuan Pendidikan

Permendikdasmen ini meliputi total beban kerja diakui secara profesional

  • Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Jenjang Pendidikan Menengah

Permendikdasmen ini meliputi standar isi merupakan ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan, ruang lingkup materi pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah, fleksibilitas standar isi untuk murid berkebutuhan khusus dan pada pendidikan kesetaraan memuat pemberdayaan dan keterampilan

  • Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Permendikbudritsek 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Permendikdasmen ini meliputi penegasan pendekatan pembelajaran mendalam, penyesuaian pelaksanaan kokurikuler serta penambahan mata pelajaran pilihan koding dan kecerdasan artifisial.

Pada akhirnya, 13 peraturan terbaru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut merupakan rambu-rambu bagi stakeholder pendidikan yang harus di pegang teguh untuk menjalankan roda dunia pendidikan agar ke depannya pendidikan bangsa Indonesia lebih bermutu, berkeadilan dan berdaya saing. (BP/KM)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *