Opini  

Asak Ci Hebasing, Pacak Dak Bemadak

Ilustrasi, Sumber : Siwalima

Oleh : Rusmin Sopian

bekaespedia.com_TOBOALI_ Asak Ci Hebasing Pacak Dak Bemadak hasilnya.
Demikian petuah lama yang sering kita dengar saat masih anak-anak dulu.

Sebuah petuah dari Nenek moyang kita yang masih up to date dengan era kekinian.

Sebuah nasehat lama yang masih Koheren dengan era moderenisasi saat ini.

Sebagai analogi sederhana, bila yang mengerjakan pembangunan rumah kita bukan mereka yang ahlinya, maka bisa kita bayangkan bentuk rumah itu.

Apalagi dalam menata sebuah organisasi besar yang bernama daerah Kabupaten.
Tentu sangat direkomendasikan birokrat-birokrat yang berkualitas tinggi untuk menduduki jabatan eselon 2 dan 3 khususnya, sehingga daerah itu bisa berdaya saing dan sejajar dengan daerah lainnya di Nusantara ini.

Pengamanahan jabatan pada birokrat tentu harus mengedepankan merit sistem yang menjadi standar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik

Kita mesti belajar dan membaca catatan lama yang berserakan dari negeri ini.

Betapa lama kita, negeri ini mendapatkan predikat WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan. Hampir 18 tahun.
Predikat WTP baru di terima daerah saat Kepala Daerah sudah 3 pergantian dan 3 kali Pilkada. Bayangkan.

Demikian pula dengan penataan wajah Kota dengan segala ornamennya baru tertata saat ini, saat usia Kabupaten telah berusia 20 tahun.
Sebuah perjalanan yang teramat lama bahkan teramat panjang bila dikomparasikan dengan daerah lain.

Begitu pula dengan angka IPM yang masih terendah di Provinsi ini. Sebuah PR yang mesti jadi atensi kardinal bagi daerah ini dan petinggi Negeri.

Pada sisi lain pengamanahan jabatan kepada birokrat yang bukan ahlinya bukan saja membuat program dan eksekusi visi misi tak berjalan mulus, namun beban berat disandang sang birokrat penerima amanah dari Kepala Daerah.
Terutama dalam pergaulan regional dan nasional.

Ada rasa kurang percaya diri ketika berhadapan dengan para birokrat kasta tinggi dari daerah lainnya.

Kita sebagai masyarakat tentu berharap mereka, birokrat yang diberikan amanah mampu menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Mampu mengeskalasi nama Negeri ini ke pentas regional dan nasional. Bukan cuma bangga dengan jabatan, namun tak mampu berbuat banyak untuk negeri ini, apalagi untuk kepentingan publik.

Kita percaya mereka birokrat yang diberikan amanah oleh Kepala Daerah adalah birokrat-birokrat terbaik yang kwalitas dan kapabilitas sangat tinggi.

Bukan kasta Pentium. Tapi kasta i Core mengutip istilah dalam komputer.

Kita meyakini birokrat yang diamanahi jabatan oleh Kepala Daerah adalah birokrat terbaik yang mampu mengoperasionalkan visi misi Kepala Daerah dengan baik untuk kepentingan publik ramai.

Kalau tidak, maka efeknya akan memantul kepada sang pemberi amanah, yakni Kepala Daerah.

Apalagi bagi Kepala Daerah yang ingin kembali mencalonkan diri.
Publik akan menilai dari kwalitas pencapaian kerja untuk warga dan publik.

Dan pencapaian kerja tahun 2023 ini akan ternilai tahun 2024, dimana tahun kontestasi demokrasi Pilkada serentak digelar.

Dan tahun 2024, penilaian tahun 2023 baru diberikan oleh kementerian dan lembaga tinggi negara lainnya.
Apakah predikat WTP, IPM, dan sederet penilaian kinerja lainnya.

Jadi, kembali lagi dengan nasehat lama yang masih Koheren dengan era kekinian, Asak Ci Hebasing , Pacak Dak Bemadak hasilnya. Gaspol.(DM)

Exit mobile version