Penulis: Satrio, Belva Al Akhab dan Tim
Bekaespedia.com, Bangka Barat,- Pagi di Desa Pelangas, Bangka Barat, tidak hanya diisi oleh rutinitas desa seperti anak-anak berangkat sekolah, ibu-ibu membuka warung dan para lelaki bersiap ke Kebun. Jumat (19/12/2025) itu, negara hadir dengan wajah yang berbeda dengan lebih sunyi, namun tegas menancapkan satu pesan penting yaitu kerukunan adalah fondasi, bukan pelengkap pembangunan.
Melalui Kementerian Agama, pemerintah secara resmi meluncurkan Pelangas sebagai Desa Sadar Kerukunan Beragama. Sebuah penetapan yang bagi sebagian orang mungkin terdengar administratif, tetapi bagi warga Pelangas adalah pengakuan atas cara hidup yang telah lama mereka rawat dalam diam.
Di desa ini, keberagaman tidak dirayakan lewat spanduk atau jargon, melainkan dijalani dalam keseharian. Perbedaan agama tidak membangun sekat, melainkan ruang saling mengenal. Negara datang bukan membawa rumus, tetapi mengikat yang sudah tumbuh agar tak rapuh diterpa waktu.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat, Jumaidi, S.H.I., M.H., menyebut peluncuran Desa Sadar Kerukunan sebagai mandat kebangsaan. Negara, menurutnya, tidak boleh menunggu konflik untuk bertindak.
“Kerukunan harus dijaga sejak dini. Pemerintah tidak ingin hadir setelah luka terjadi. Karena itu, desa menjadi titik awal kesadaran kolektif,” ujarnya.
Pernyataan itu menegaskan posisi Kementerian Agama Bangka Barat bukan sekadar sebagai lembaga administratif, melainkan penjaga stabilitas sosial dan perawat kedamaian. Dalam konteks daerah yang majemuk seperti Bangka Barat, kehadiran negara sejak tingkat desa dipandang sebagai langkah strategis mencegah konflik berbasis agama, suku dan keyakinan.
Pelangas tidak dipilih secara kebetulan. Dari sejumlah wilayah yang masuk pertimbangan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bangka Barat dinilai paling siap dan Pelangas menjadi lokus percontohan. Desa ini dihuni oleh enam pemeluk agama yang hidup berdampingan, meski rumah ibadah yang berdiri belum sepenuhnya merepresentasikan seluruh keyakinan.
“Kerukunan di Pelangas hidup secara sosial. Ia tidak dibangun secara artifisial,” kata Jumaidi.
Di tingkat kabupaten, Pelangas menjadi desa kedua setelah Desa Puput yang menyandang status Desa Sadar Kerukunan. Namun, Kementerian Agama Bangka Barat menegaskan bahwa status ini bukan tujuan akhir. Ia adalah pintu masuk bagi gerakan yang lebih luas.
Desa Sadar Kerukunan, menurut Jumaidi adalah gerakan kebudayaan, bukan sekadar label kebijakan. Pemerintah mendorong agar nilai-nilai yang tumbuh di Pelangas direplikasi ke desa-desa lain di Bangka Barat dan Bangka Belitung.
Dalam kerja ini, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menjadi mitra strategis negara. FKUB diposisikan sebagai penghubung antara kebijakan dan denyut kehidupan masyarakat. Melalui dialog lintas iman, fasilitasi rumah ibadah, hingga kegiatan sosial bersama, Kementerian Agama dan FKUB berjalan beriringan menjaga keseimbangan.
“Ini bukti negara bekerja. Tidak hanya bicara, tapi hadir,” ujar Jumaidi.
Jejak kerja itu bukan hal baru. Kegiatan lintas agama telah dilakukan di berbagai desa, termasuk Desa Kelapa dan Pelangas sendiri pada 2023. Semua itu menjadi rangkaian panjang ikhtiar menjaga kedamaian sosial, kerja yang sunyi, tetapi berdampak.
Bagi warga Pelangas, peluncuran ini terasa seperti cermin. Apa yang selama ini mereka jalani kini mendapatkan legitimasi negara. Anak-anak tumbuh mengenal hari besar agama tetangganya. Warga saling menjaga rumah ibadah. Musyawarah desa menjadi ruang bersama tanpa sekat identitas.
Di titik inilah negara menemukan mitra sejatinya bahwa masyarakat yang telah lebih dulu mempraktikkan nilai kebangsaan. Kementerian Agama hadir bukan untuk menggurui, melainkan menguatkan yang telah hidup dan menjadikannya kebijakan publik yang berkelanjutan.
Jumaidi berharap Pelangas dapat menjadi contoh nasional bahwa kerukunan tidak selalu lahir dari proyek besar, tetapi dari kesadaran kolektif yang dirawat terus-menerus.
“Kita ingin kehidupan beragama yang damai ini terus terjaga. Tanpa konflik, tanpa perpecahan,” ujarnya.
Dari Pelangas, Kementerian Agama Bangka Barat menegaskan satu hal yaitu negara menjaga Indonesia bukan hanya dari pusat kekuasaan, tetapi dari desa-desa yang sunyi namun setia merawat persatuan. Di sanalah obor harmoni dinyalakan agar bangsa ini tetap utuh di tengah keberagaman.












