Budaya  

Libatkan Budayawan dan Sastrawan Lokal, Kantor Bahasa Susun Modul Bahan Ajar Bahasa dan Sastra Daerah

Editor: Ichsan Mokoginta Dasin

PANGKALPINANG, Bekaespedia.com–Dalam rangka revitalisasi bahasa dan sastra daerah, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu 24 April 2024 hingga Sabtu 27 April 2024, menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyusunan Modul Bahan Ajar Revitalisasi Bahasa Daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Cordela Pangkalpinang tersebut, melibatkan budayawan dan sastrawan lokal, akademisi dan Balai Panjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauqn Bangka Belitung, Muhammad Irsan saat membuka kegiatan mengatakan, penyusunan Modul Bahan Ajar Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah yang pertama kali digelar tersebut difokuskan pada enam objek materi yakni penyusunan modul menulis dan membaca puisi lama bahasa daerah, menulis cerita pendek bahasa daerah, mendongeng bahasa daerah, pidato bahasa daerah, komedi tunggal bahasa daerah dan Tembang Tradisi Berbahasa Daerah Bangka

Dikatakan Irsan, modul pembelajaran revitalisasi bahasa daerah ini diharapkan dapat digunakan oleh siapa saja yang ingin melakukan revitalisasi bahasa dan sastra daerah, khususnya di Bangka Belitung.
“Namun secara khusus modul yang akan disusun ini nanti, akan dijadikan bahan ajar bagi para guru master terkait enam matri tadi. Untuk sementara objek pembelajarannya difokuskan pada jenjang pendidikan SD dan SMP,” ujar Irsan.

Lebih lanjut dikatakan Irsan, Penyusunan Modul Bahan Ajar Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah juga dalam rangka memenuhi target Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar kedepan dapat mengikutsertakan siswa-siswi SD dan SMP di Bangka Belitung dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang menjadi agenda rutin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Insya Allah dengan ketersediaan modul bahan ajar bahasa dan sastra daerah nanti, dapat digunakan oleh para guru master untuk mencetak peserta didik yang mempuni dan menguasai bahasa dan sastra daerah. Mudah-mudahan dalam empat hari ke depan penyusunan modul ini dapat diselesaikan,” harap Irsan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ervawi menegaskan, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menindaklanjuti program tersebut sebagai bahan ajar muatan lokal.
“Saya maunya apa yang kita diskusikan hari ini juga menjadi bahan untuk jenjang SMA, SMK dan SLB. Dan mulai tahun ajaran baru nanti (2025), bahan-bahan ini sudah ditetapkan menjadi bahan ajar muatan lokal. Tolong ini dicatat dan ingatkan saya. Ini barang harus jadi,” tegas Ervawi.

Sebelumnya, dalam DKT Penyusunan Modul Ajar Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah juga menghadirkan dua narasumber yakni sejarawan dan budayawan Akhmad Elvian dengan materi ‘Kondisi Bahasa, Masyarakat Penutur Bahasa Melayu, dan Pemertahanan Bahasa Melayu di Kepulauan Bangka Belitung’, serta akademisi Unmuh Babel Haiyudi dengan materi berjudul ‘Standar Penyusunan Modul Ajar’. (BP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *