Kontributor: Zuan
Bekaespedia.com, Kampar,- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) Fakultas Hukum Berdampak Universitas Riau 2026 berkolaborasi dengan dosen pembimbing lapangan dan Pemerintah Desa Pulau Gadang dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Keamanan dan Ketertiban.
Rangkaian kegiatan ini dilaksanakan melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama dosen pada 17 Oktober 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan Musyawarah Desa mengenai pembahasan Ranperdes pada 20, 21, dan 22 Oktober 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mahasiswa dalam menerapkan ilmu hukum secara langsung untuk mendukung kebutuhan dan pembangunan desa.
Dalam kegiatan FGD, dosen memberikan pendampingan dan masukan terkait penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, mulai dari aspek substansi, sistematika, hingga kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diskusi ini juga menjadi ruang untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan rumusan aturan yang dapat diterapkan di tingkat desa.
Selanjutnya, pada 20, 21, dan 22 Oktober 2026, pembahasan dilanjutkan melalui musyawarah desa bersama pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam membahas dan menyempurnakan substansi Ranperdes agar sesuai dengan kondisi, kebutuhan, serta karakteristik masyarakat Desa Pulau Gadang.
Melalui proses tersebut, mahasiswa KUKERTA FH berdampak UNRI turut berkontribusi dalam mendukung penyusunan regulasi desa yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pendampingan dosen dan keterlibatan pemerintah desa menjadi unsur penting untuk memastikan bahwa rancangan peraturan disusun secara sistematis, memperhatikan kebutuhan masyarakat, dan tetap berlandaskan hukum.
Program ini sekaligus menunjukkan peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan desa melalui pengabdian kepada masyarakat. Tidak hanya memperoleh pengalaman praktis, mahasiswa juga berkesempatan mengimplementasikan pengetahuan hukum untuk membantu pemerintah desa dalam memperkuat landasan regulasi dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Melalui KUKERTA FH Berdampak 2026, mahasiswa FH UNRI berharap kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga menghasilkan kontribusi yang bermanfaat dan berkelanjutan bagi kemajuan Desa Pulau Gadang.
Kegiatan ini sejalan dengan semangat KUKERTA Berdampak 2026, “Dari Kampus untuk Desa, Hukum untuk Semua,” sebagai wujud kontribusi nyata mahasiswa dalam menghadirkan ilmu hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.
FH Berdampak Pulau Gadang “Bergerak Untuk Berdampak”
