Pelantikan Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Desa Sinar Surya

Laporan : Medi Hestri Hakam

Bekaespedia. Com. Tempilang. Pemerintah Kecamat Tempilang Kabupaten Bupati Bangka Barat melaksanakan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sinar Surya melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu berlangsung khidmat di Kantor Desa Sinar Surya, Jum’at (15/8/25).

 

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Camat Tempilang yang disaksikan langsung oleh unsur Forkopimcam Tempilang, Kepolisian serta Kepala Desa Sinar,Surya.

 

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor 188.45/209/DINSOSPMD/2025 yang mengatur tentang pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta peresmian dan pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sinar Surya Kecamatan Tempilang periode (2019-2027).

 

Anggota BPD pengganti antar waktu yang dilantik adalah Marhadi

menggantikan Riki Agresta.

 

Acara pelantikan dihadiri oleh Kapolsek Tempilang diwakili Bhabinkamtibmas Desa Sinar Surya Aiptu Rahmat Falaha, Sekcam Tempilang Yulien, S Ag, Kades Sinar Surya Yurizaldi, Kasi Tata Pemerintahan kantor Camat Tempilang Rusdana Ali, S.Ip, Ketua BPD Sinar Surya, Jupri, Staf kantor Camat Tempilang, Perangkat Desa Sinar Surya, Wakil Ketua, Anggota dan staf BPD Desa Sinar Surya, Sekretaris Desa, Kaur Desa Sinar Surya, Ketua LPM Desa Sinar Surya, Ketua Karang,Taruna Desa Sinar Surya serta Tokoh Agama, Masyarakat Desa Sinar Surya.

Camat Tempilang, Rusian, SKM.MH. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan peresmian dan pelantikan ini. Ia menekankan bahwa BPD harus mewakili kepentingan masyarakat secara keseluruhan, bukan golongan atau kelompok tertentu.

 

“BPD harus bekerja dengan penuh dedikasi dan sesuai dengan tugas serta fungsinya. Penting bagi anggota BPD yang baru dilantik untuk ikut serta dalam pembangunan desa, berkomunikasi, bersinergi, dan berkoordinasi dalam setiap kegiatan. Selain itu, BPD juga memiliki peran penting dalam pemberdayaan komponen desa ,” ujarnya.

 

” Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja dan sinergi antara BPD dengan pemerintah desa serta masyarakat, serta memastikan bahwa seluruh proses pemerintahan di tingkat desa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *