Oleh : Belva Al Akhab
Bekaespedia.com, Di balik dinding beton Graha Aparatur, di mana lembar-lembar kertas kebijakan disusun dan tanda tangan para pejabat menari di atas tinta, tanah merintih. Rintih yang tidak bersuara, sebab tanah tidak memiliki pita suara ia hanya punya luka. Luka itu menganga di balik gedung megah yang berdiri tak lebih dari lima langkah dari kawah-kawah buatan manusia.
Mentok, sebuah kota kecil yang dahulu tumbuh dari semangat kolonial dan kearifan lokal, hari ini menyimpan rahasia gelap di halaman belakangnya. Sebuah hutan lindung seharusnya menjadi paru-paru terakhir bagi bumi yang sesak kini menjadi ladang penghisapan terakhir bagi keserakahan yang tak pernah kenyang.
Mereka menyebutnya tambang ilegal. Tapi di balik istilah itu tersembunyi wajah-wajah manusia yang tak pernah ingin dikenal. Wajah-wajah yang menggali bukan hanya tanah, tapi kepercayaan. Mereka datang dengan ekskavator, menggerogoti bumi seperti rayap mengunyah pilar rumah yang sunyi. Dan rumah itu, adalah rumah kita bersama.
Satu pagi Sabtu (12/07/2025), kabut tipis turun perlahan seperti selimut kelabu yang menutupi luka. Ardian berdiri mematung di pinggir bekas galian, di mana tanah sudah tak lagi harum, melainkan amis oleh minyak, mesin, dan diam. Ia bukan penyair. Ia juga bukan perwira tinggi. Hanya seorang abdi kecil dari Satpol PP, yang mengumpulkan semangat dari sisa-sisa rasa peduli yang belum hilang.
Ia sudah berkali-kali datang ke tempat ini. Berkali-kali pula ia melihat kawah-kawah baru tumbuh seperti bisul di punggung bumi. Mesin tambang sudah puluhan kali diangkut ke kantor, tapi besoknya akan ada lagi yang datang, menggali, dan mengangkat tanah.
“Sudah berapa kali, entah. Kami datang, kami angkut, tapi semuanya kembali. Mereka tak takut,” gumamnya pada angin yang juga lelah berputar di tempat yang sama.
Tanah itu sudah dekat. Terlalu dekat. Hanya lima meter dari pagar besi kantor pemerintah. Tapi seolah jarak lima meter adalah jarak lima dunia. Di sisi dalam, pengambilan keputusan berlangsung dalam pendingin ruangan dan meja-meja rapat. Di sisi luar, bumi meraung dikeruk, dihancurkan, dikencingi oleh logika ekonomi yang buta pada keseimbangan.
Bangunan adalah tugas kami, kata Ardian suatu waktu, seolah ingin menjelaskan bahwa batas antara hukum dan ketidakberdayaan bisa digambarkan dalam satu kalimat. Ia tak ingin lepas tangan. Tapi ia juga tak bisa memegang semua yang bocor dari dasar genting sistem ini.
Spanduk larangan sudah dipasang. Seperti mantra pelindung yang dipaksa melawan sihir gelap. Tapi selalu dicabut. Tiang-tiangnya patah. Tulisannya dikoyak angin atau tangan manusia yang tak ingin ada hukum yang menggantung di atas kepala mereka.
Ardian sudah hafal. Ia pasang lagi. Dicabut lagi. Sebuah ritual yang tidak sakral, tapi rutin.
“Potensi roboh? Ya… sudah sangat dekat. Tinggal menunggu waktu,” ucapnya, lirih, seperti menggambarkan bukan hanya bangunan yang akan roboh, tapi mungkin juga harapan.
Koordinasi dengan polisi telah dilakukan. Intensif. Berkala. Tapi seperti kabar dari langit yang tak pernah turun hujan, tak satu pun pelaku tambang ilegal yang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti menumpuk seperti batu yang disimpan, tapi tak pernah dilempar ke pengadilan.
Ada yang menjanjikan, ada yang menunggu, dan ada pula yang memilih menutup mata. Sebab di balik tambang, ada nama. Di balik nama, ada jabatan. Di balik jabatan, ada kepentingan. Dan kepentingan adalah bahasa yang paling fasih dituturkan oleh mereka yang menyamar di balik jubah regulasi.
Siapa mereka yang menggali tanah di bawah pagar pemerintah? Mereka bukan sekadar warga biasa. Mereka membawa nama, meski tak tertulis. Mereka membawa restu, meski tak dinyatakan.
“Sudah bukan rahasia umum. Banyak yang mengatasnamakan. Itu yang membuat mereka berani,” kata Ardian suatu sore.
Seperti semut yang tahu jalan ke gula, para penambang tahu kapan harus menggali, kapan harus menghilang. Mereka tak takut spanduk. Tak gentar pada sirene patroli. Sebab mereka tak sendirian. Mereka adalah bagian dari jaringan akar yang menjalar ke dalam tanah, ke dalam sistem, bahkan ke dalam kepala-kepala yang diam.
Di antara spanduk larangan dan kawah tambang, ada satu kata yang kehilangan maknanya: keadilan. Ia berjalan tertatih, tak tahu harus lewat pintu mana. Ia mengetuk, tapi tak ada yang membukakan. Ia menangis, tapi air matanya jatuh di tanah yang sudah keras oleh pengerukan.
Keadilan di tempat ini bukan tak ada. Ia hanya tak diberi tempat untuk duduk. Ia berdiri di sudut, menonton drama di mana peran antagonis tak pernah diganti, hanya berganti topeng.
Mentok bukan lagi sekadar kota kecil di ujung pulau. Ia adalah potret luka yang dibingkai dalam bingkai rapi. Di mana para pejabat sibuk menyusun program, dan para penambang sibuk menyusun tumpukan tanah. Antara keduanya, ada hutan yang menjadi korban.
Masyarakat hanya bisa berdoa, meski tahu bahwa doa mereka terkadang tersangkut di dahan yang sudah ditebang. Mereka berharap ada yang berubah, walau perubahan terasa seperti janji kampanye yang tak pernah ditagih.
Ardian akan datang lagi. Besok, lusa, dan entah sampai kapan. Dengan semangat yang mungkin kian menipis, tapi tak ingin padam. Ia tahu batas wewenangnya. Tapi ia juga tahu bahwa diam bukan pilihan.
Mungkin ia bukan pahlawan. Tapi di negeri yang hukum tak berpijak kuat, mereka yang tetap berjalan adalah cahaya kecil yang layak dicatat.
Dan hutan itu… kini seperti tubuh yang dikhianati. Ia tak lagi bersuara, tapi tidak mati. Ia hanya diam, diseret oleh sunyi, diaduk oleh mesin, dan ditinggalkan oleh keadilan yang kehilangan jalannya.
Mungkin suatu hari, tanah itu akan bicara. Bukan dengan kata, tapi dengan runtuhnya bangunan yang terlalu dekat. Dan saat itu terjadi, tak akan ada lagi yang bisa berkata: kami tidak tahu.
TAMAT
(Novel ini diilhami oleh kejadian nyata di Mentok, Bangka Barat. Sebuah catatan kecil tentang luka lingkungan, diamnya hukum, dan suara-suara kecil yang masih bertahan di antara reruntuhan.)
