2 Tokoh Al Qur’an Babel jadi Dewan Hakim Nasional.

Oleh : Bang Yudha Adinata

 

Bekaespedia.com, Semarang,- Iqrom Faldiansyah dan Khairul Anam adalah 2 orang Pimpinan Rumah Tahfizh di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Setiap hari di Rumah Tahfizh yang mereka pimpin selalu terdengar suara-suara para penghafal Al Qur’an.

Kiprah keduanya yang tak henti melahirkan generasi muda qur’ani mendapat apresiasi dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Pusat. Keduanya mendapat kepercayaan menjadi Dewan Hakim yang bertugas pada gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-31 yang digelar di Semarang, Jawa Tengah.

Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional Ke-31 Tahun 2026 sendiri secara resmi dibuka pada Sabtu (12/09/2026) di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang Jawa Tengah. Pembukaan ditandai dengan pemukulan bedug oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno bersama Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, serta sejumlah pejabat lainnya.

Hadirnya Iqrom Faldiansyah dan Khairul Anam dalam jajaran Dewan Hakim Nasional menunjukkan bahwa potensi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di bidang Al Qur’an tak kalah dengan Provinsi lainnya.

Keduanya dilantik langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, bersama tujuh Dewan Pengawas dan 155 Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026.

Iqrom Faldiansyah yang merupakan Pimpinan Rumah Tahfizh Al-Huda Pangkalpinang, juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN SAS Bangka Belitung. Sedangkan Khairul Anam merupakan Pimpinan Lembaga Tahfizh Ahlul Qur’an Belitung. Kepercayaan pihak pusat kepada jedua tokoh ini menjadi bukti bahwa pembinaan sumber daya manusia bidang Al-Qur’an di kedua pulau besar di Bangka Belitung mampu bersaing dan berkiprah di tingkat nasional.

Sebagai Dewan Hakim, keduanya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proses penilaian peserta MTQ berlangsung secara objektif, profesional, adil, dan berintegritas. Amanah tersebut tidak hanya membutuhkan kompetensi keilmuan, tetapi juga ketelitian, independensi, serta komitmen terhadap nilai-nilai Al-Qur’an.

Iqrom Faldiansyah menyampaikan bahwa kepercayaan menjadi Dewan Hakim MTQ Nasional merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Menjadi Dewan Hakim bukan sekadar sebuah penghargaan, tetapi amanah untuk menjaga marwah Al-Qur’an dan memberikan penilaian yang objektif, adil, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Menurutnya, keterlibatan dua tokoh dari Bangka Belitung di tingkat nasional juga menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan Al-Qur’an di daerah.

“Kami membawa nama Bangka Belitung. Mudah-mudahan amanah ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk terus menguatkan pembinaan generasi Qur’ani, baik di Bangka Belitung maupun secara nasional,” tambah Iqrom.

Sementara itu, Khairul Anam menilai amanah sebagai Dewan Hakim MTQ Nasional menjadi pengalaman penting sekaligus tanggung jawab untuk memberikan kontribusi terbaik bagi penyelenggaraan MTQ.

Kehadiran Iqrom Faldiansyah dan Khairul Anam sebagai Dewan Hakim Nasional menjadi prestasi yang membanggakan seluruh masyarakat muslim di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Prestasi sebagai orang yang terpilih untuk memilih para juara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *