Bekaespedia.com,- Seringkali kita mendengar pembicaraan tentang kemajuan pendidikan, fasilitas gedung, hingga peringkat nilai ujian. Namun ada satu fakta nyata, sederhana, namun sangat berat maknanya: kalau mau jujur terbuka, kebanyakan guru Pegawai Negeri Sipil sendiri justru menyekolahkan anak kandung mereka — mulai dari Taman Kanak‑Kanak, Sekolah Dasar, SMP, hingga SMA — di sekolah‑sekolah swasta.
Mereka bukan tanpa alasan. Justru karena mereka yang setiap hari turun langsung mengajar, memahami betul bagaimana suasana di dalam kelas dan lingkungan sekolah. Dan alasan yang mereka sampaikan sangat mendasar: di sekolah swasta, pembinaan karakter dan pembiasaan budi pekerti jauh lebih terjaga, lebih konsisten, dan lebih diutamakan dibandingkan sekadar mengejar nilai akademis semata.
Apa yang mereka cari di sana? Hal‑hal yang seharusnya menjadi pondasi utama, namun makin jarang ditemukan di sekolah negeri. Mulai dari kebiasaan teguh melaksanakan shalat Dhuha berjamaah setiap pagi, tidak pernah melalaikan shalat Dzuhur bersama di awal waktu, hingga pembiasaan shalat lima waktu secara tertib dan disiplin tanpa kecuali.
Bukan hanya urusan ibadah saja. Di sana anak juga mendapatkan tambahan ilmu yang sangat berharga: menghafal Al‑Qur’an atau tahfidz, belajar membaca kitab gundul/kitab kuning warisan ulama terdahulu, serta dilatih berbagai keterampilan hidup yang melatih kemandirian dan tanggung jawab.
Lebih dari itu, ada satu kekuatan istimewa yang membuat para guru ini yakin: terlihat kekompakan penuh antara Kepala Sekolah dan seluruh tenaga pengajar. Mereka sejalan, seia sekata, dan bergerak serempak saat melaksanakan pembiasaan karakter. Tidak ada yang saling melempar tugas, tidak ada yang setengah hati, semua sama‑sama turun, memimpin, dan mengawasi langsung agar anak tumbuh lurus hati dan lurus jalannya.
Berbeda dengan apa yang sering dirasakan di lingkungan sekolah negeri. Di sana urusan kurikulum umum memang dipacu sekuat tenaga, namun urusan pembentukan akhlak sering kali hanya tertulis di kertas rencana, berjalan tidak teratur, berganti‑ganti semangatnya tergantung orang yang memimpin, atau bahkan sekadar seremonial saja. Belum lagi sering terlihat kurangnya kesatuan sikap antara pimpinan sekolah dan guru dalam menegakkan aturan kebaikan.
Keputusan para guru ini bukan bermaksud menjelekkan lembaga tempat mereka mengabdi. Justru ini adalah “rapor paling jujur” dari orang yang paling tahu seluk‑beluk dunia pendidikan. Kalau mereka sendiri yang mengajar di sekolah negeri, namun tidak berani menitipkan anak tercinta di sana untuk urusan pembentukan jiwa dan agama, berarti ada hal mendasar yang harus segera kita benahi bersama.
Sekolah yang baik bukan hanya yang mencetak anak pintar di atas kertas. Sekolah yang hebat adalah yang mampu mencetak anak cerdas pikirannya, kuat ibadahnya, sopan santun tingkah lakunya, teguh pendiriannya, dan berguna bagi agama serta tanah air. Semoga cermin kejujuran ini menjadi cambuk bagi kita semua untuk segera membenahi arah pendidikan di bumi pertiwi.












