Sah! Lakso Habang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia 2023

Proses penetapan wbtb tahun 2023 yang disampaikan langsung oleh Dirjen Kebudayaan Bapak Hilmar Farid

Oleh : Ogi Habang

Bekaespedia.com _ Bangka Selatan kembali mengukir namanya di kancah nasional, melalui Karya Budayanya yaitu Lakso Habang berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kemendikbud Ristek saat pembacaan hasil sidang penetapan Warisan Budaya Tak benda pada kamis (31/08/2023).

Karya budaya yang di sidangkan  pada tanggal 28 Agustus 2023 berbuah manis, penetapan Lakso Habang menambah jumlah Warisan Budaya Tak benda yang ke 6 milik Kabupaten Bangka Selatan.

Pengumuman sekaligus penetapan warisan budaya tak benda Indonesia ini langsung disampaikan oleh Dirjen Kebudayaan bapak Hilmar Farid.

Lakso Habang merupakan salah satu makanan tradisional Kabupaten Bangka Selatan yang sudah diajukan melalui pencatatan Warisan Budaya Takbenda tahun 2021 yang lalu.

Beberapa kali penangguhan dan perbaikan mengenai kajian terhadap narasi sejarah, nilai dan makna serta pelestariannya membuat Lakso Habang harus menunggu waktu lama sampai ditetapkannya sebagai Warisan Budaya Takbenda di tahun 2023.

Sampai saat ini Kabupaten Bangka Selatan juga mengajukan beberapa karya budaya lainnya diantaranya Beraben Gasing, Gangan Kuneng, Belacan Habang, Mie Habang dan Bungkol untuk ditetapkan sebagai WBTB, namun karna proses yang sangat ketat dan detail terhadap informasi data dan kualitas video, jadi seluruh karya budaya tersebut ditangguhkan ke tahun 2024.

Akan tetapi, kita patut berbangga karena Kabupaten Bangka Selatan berpotensi mewakili Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam penetapan WBTB disetiap tahunnya, dikarenakan beberapa Karya Budaya yang ditangguhkan akan dimasukan kembali ke penetapan-penetapan selanjutnya.

Saat ini Kabupaten Bangka Selatan merupakan salah satu Kabupaten yang dapat berbicara dalam euforia penetapan Warisan Budaya Tak benda Indonesia bersama Kabupaten Belitung dan Belitung Timur sebagai perwakilan Bangka Belitung dihadapan seluruh Provinsi se-Indonesia.

Maka dari itu, proses pengajuan Warisan Budaya Tak benda ini akan terus dilakukan agar daerah dapat menjaga keberlanjutan budaya, serta agar tiap daerah bisa lebih mengenal dan menampilkan kebudayaannya masing-masing yang sangat kaya.

Selain itu upaya melestarikannya pun harus tersistematis, seperti halnya yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan Elfan Rulyadi. Jika karya budaya yang sudah ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia maka proses selanjutnya adalah bagaimana karya budaya tersebut dapat dilestarikan dan dikenalkan kepada masyarakat tentunya harus ada kerjasama yang berkelanjutan.

“Setelah penetapan ini, beberapa warisan budaya tak benda yang sudah ditetapkan salah satunya Lakso Habang akan dilakukan upaya pelestarian yang berkelanjutan, melalui kolaborasi Dindikbud dengan OPD lainnya, upaya-upaya itu seperti promosi, publikasi, pedampingan/pembinaan terhadap konsistensi kualitas serta pengemasan, sekaligus penggunaan Lakso Habang disetiap event-event pemerintahan daerah ikut dihadirkan, agar dapat membantu dan membawa branding Lakso habang beserta warisan budaya tak benda lainnya ke tingkat nasional dan internasional”. Ujar Elfan.

Selain itu, Andrie Taufiqullah selaku Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan mengungkapkan kegembiraannya setelah ditetapkan Lakso Habang sebagai WBTB Indonesia tahun 2023.

Alhamdulillah setelah melalui proses yang lumayan lama sejak didaftarkan pada tahun 2021, dan telah melalui 2 kali tahap penilaian, Lakso Habang akhirnya sudah menjadi hak paten daerah dan sudah ditetapkan sebagai WBTB, kami berharap makanan tradisional ini bisa terus dilestarikan dimasyarakat agar bisa menumbuhkembangkan rasa cinta terhadap daerah”. Ungkapnya.

” Proses penetapan ini tidak berhenti disini saja, beberapa tahapan didalamnya adalah bagaimana upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan hingga pembinaan juga harus tersusun dan terencana, agar pelestarian budaya dapat berjalan lancar dan tersistematis”. Tambah Andrie.

Dwikki selaku Pamong Budaya yang juga ikut serta dalam proses sidang penetapan karya budaya tersebut merasa haru atas karya budaya ke 6 dari bangka selatan yang telah ditetapkan. ini tentunya menjadi motivasi untuk masyarakat Bangka Selatan agar melestarikan dan mencintai budaya sendiri.

Proses penetapan hingga pelestarian warisan budaya tak benda yang sudah ditetapkan memerlukan sinergi bersama pegiat budaya beserta dengan seluruh masyarakat lainnya, semboyan junjung besaoh merupakan pedoman untuk keberhasilan pelestarian budaya yang sebenarnya, nilai gotong royong yang dimaknai dengan kerja sama, rasa persaudaraan, dan kekeluargaan adalah cara yang mudah agar rasa semangat memiliki dan kecintaan terhadap budaya daerah menjadi semakin kuat”. Jelas Dwikki

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Bangka Selatan, Kulul Sari saat dikonfrimasi bahwa karya budaya lakso habang telah resmi ditetapkan menjadi warisan budaya Indonesia merasa haru dan bangga.

” Saya saat mendengar kabar ini (Lakso Habang) telah ditetapkan menjadi warisan budaya Indonesia merasa kagum sekaligus haru, karena saya tahu betul bagaimana proses ini bisa sampai ke titik akhir bisa ditetapkan. ini semua berkat kerja keras dan kerja cerdas orang-orang yang peduli dengan identitas budaya sendiri. ini juga menjadi pembelajaran bagi kita semua khususnya generasi muda bahwa jika kita ingin tahu dengan diri kita, maka kita harus tau dengan budaya kita. karena budayamu adalah cerminan dirimu”. Jelasnya

Oleh karena itu, Karya Budaya yang akan mengalami kepunahan dan yang sudah mulai berkurang agar dapat dilestarikan kembali, melalui proses inventarisasi, pengamanan, penyelamatan, pemeliharaan dan publikasi, Bidang Pembinaan Kebudayaan akan terus berusaha seoptimal mungkin, apalagi seperti makanan-makanan tradisional yang didaerah lainnya juga memiliki makanan tersebut, mudah saja lepas ke daerah lain.

Untuk itu, bermodal kerjasama dengan maestro-maestro yang ada di daerah, kita terus bergerak cepat untuk melakukan pencatatan, jangan sampai keburu diklaim oleh daerah lainnya, sedangkan kita yang ada didaerah meyakini bahwa karya budaya tersebut dapat kita pertanggungjawabkan konsistensi pelestariannya dan sejarah hingga nilai budayanya yang selama ini masih terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *