Air dan Hama Menjadi Dilema Petani Padi Sejak Kehadiran Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Rias, Bangka Selatan

Oleh: Nurfaizza, Nurmala dan Robiahatul (Program Studi Sosiologi Universitas Bangka Belitung)

 

Desa Rias di Kabupaten Bangka Selatan dikenal sebagai salah satu lumbung padi terbesar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bagi masyarakat Rias, sawah bukan hanya sekedar lahan melainkan jantung kehidupan yang selama puluhan tahun menghidupi keluarga dan menjaga ketahanan pangan daerah. Namun, beberapa tahun terakhir para petani di Desa Rias merasa terancam karena hadirnya perkebunan kelapa sawit di wilayah khsusus pertanian daerah Rias khususnya di sekitaran bendungan metukul yang merupakan bendungan utama di desa tersebut.

Keresahan para petani di desa Rias bukan tanpa sebab, karena adanya perkebunan kelapa sawit menyebabkan beberapa dampak bagi petani. Perkebunan kelapa sawit dinilai petani menjadi sarang para hama yang mengganggu padi dan menyebabkan gagal panen seperti tikus, burung pipit, walang sangit, dan bekicot. Selain itu, perkebunan kelapa sawit menyerap banyak air yang bisa menyebabkan pengairan air sawah di Desa Rias terganggu. Lebih dari itu, petani merasa kecewa karena daerah Rias yang seharusnya dijadikan wilayah khusus pertanian malah dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit.

Sebagai bentuk penolakan, para petani yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) bersatu untuk menyuarakan keresahan mereka. Para petani diwakili oleh ketua kelompok tani (Poktan) dan ketua gabungan kelompok tani (Gapoktan) melaporkan kehadiran kelapa sawit kepada perangkat desa dan institusi terkait serta DPRD Provinsi dan Kabupaten Bangka Selatan. Berdasarkan informasi dari petani, hasil sementara rapat dengar pendapat dengan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah pohon kelapa sawit yang ditanami di areal pertanian harus dibongkar dan lahan dipulihkan. Namun, hingga saat ini belum ada satupun lahan kelapa sawit yang dibongkar dikarenakan pemilik sawah tidak memiliki modal yang cukup besar untuk menyewa alat berat dan jasa membongkar lahan kelapa sawit.

Disamping itu, lahan Perkebunan kelapa sawit yang baru berusia dua tahun dan ditanami di perbatasan bendungan dan aliran air sungai yang diduga milik Perusahaan berbentuk CV dan PT tidak mengalami kemajuan. Sebaliknya, perluasan perkebunan kelapa sawit masih terus terjadi. Ini menyebabkan petani yang rentan semakin terpojok akibat tidak adanya perlindungan pasti terhadap keberlanjutan lahan sawah padi mereka. Bagi petani, sawah tidak hanya menjadi sumber penghidupan namun juga sebagai warisan turun-temurun bagi anak cucu di masa mendatang.

Petani menjadi rentan karena tidak adanya perlindungan payung hukum yang tegas terhadap kebutuhan mereka. Selain itu, secara ekonomi petani sawah padi merasakan kesulitan akibat harga pupuk yang mahal, penggunaan racun hama yang semakin banyak diperlukan akibat hama yang bersarang di perkebunan kelapa sawit, serta distribusi perputaran modal yang lambat. Pemerintah dan juga Masyarakat Bangka Belitung secara keseluruhan sudah seharusnya membuka mata dan membantu petani padi sawah Desa Rias dalam mepertahankan keberlanjutan lumbungan pangan daerah karena ketahanan dan keberlanjutan pangan daerah bukan hanya tugas petani namun tugas seluruh elemen Masyarakat yang mengonsumsi beras sebagai pangan utama harian. (BP/ KM)*

Exit mobile version