Penulis: Fathan Hafidza, Oksandi Fikri, Olivia Arzety, Puput Dewi Haryani (Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bangka Belitung)
Di era perkembangan digitalisasi saat ini, judi online adalah salah satu fenomena yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dari berbagai kalangan. Mulai dari orang dewasa, mahasiswa, bahkan anak-anak yang beberapa sudah mulai kenal dan ikut serta mencoba. Kemudahan akses yang ditawarkan membuat siapapun dengan mudah untuk bermain judi online kapan pun dan dimana saja dengan menggunakan gadget. Berbagai macam pola permainan tersedia untuk dipilih setiap pemain, bentuknya beragam mulai judi online bola, judi slot, tebak angka dan masih banyak lagi. Para pemain terpaku pada harapan kemenangan yang selalu membayangi. Kenyataanya, dalam banyak permainan, kemenangannya telah diprogram seminimal mungkin. Peluang menang telah dimanipulasi agar menguntungkan situs penyelenggara, bukan pemain.
Sampai hari ini kita sudah dapat melihat bagaimana dibalik gemerlap dan janji kemenangan instan judi online telah menciptakan berbagai ancaman dan kerugian terhadap kehidupan sosial dan ekonomi Masyarakat. Dari data PPATK, sudah tercatat sebesar Rp 359 triliyun aliran dana judi online ke luar negeri pada tahun 2024 lalu. Ancaman judi online ternyata jauh lebih luas dari sekadar kerugian finansial semata. Yang menjadi perhatian penting mengenai fenomena judi online saat ini tidak hanya berhenti pada nilai kerugiannya saja. Judi online telah memicu efek domino yang kompleks, membuka jalan bagi pertumbuhan berbagai bentuk patologi sosial.
Beberapa waktu yang lalu, kita menyaksikan peningkatan kasus permasalahan keluarga yang dipicu oleh judi online. Misalnya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang Polwan terhadap suaminya yang juga seorang polisi di Mojokerto pada Juni 2024 lalu. hal ini terjadi karena kemarahan sang istri (polwan) kepada suaminya yang juga seorang polisi karena kerap kali menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online. Tragedi semacam ini bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Ia merupakan contoh ekstrem dari masalah keluarga yang semakin meluas akibat kecanduan judi online. Kehilangan finansial yang signifikan akibat judi online seringkali memicu pertengkaran hebat dan kekerasan dalam rumah tangga.
Kehancuran rumah tangga akibat judi online hanyalah salah satu manifestasi dari masalah yang hadir lainnya. Tidak sedikit orang yang terjerumus dalam kecanduan judi online mengalami gangguan mental yang serius. Depresi, kecemasan dan bahkan pikiran untuk mengakhiri hidup “bunuh diri” karena terlilit pinjaman online akibat judi bukanlah hal yang jarang terjadi. Kita mengetahui faktanya bahwa di Indonesia ada banyak sekali orang yang terjerat pada judi online dan kemudian karena hal itu menjadikan keluarganya hancur, ekonominya, serta karirnya menjadi berantakan.
Untuk memahami dampak buruk judi online, penulis akan memaparkan beberapa kerugian yang dapat disebakan oleh judi online;
1. Kian terpuruknya kondisi keuangan diri dan keluarga
2. Memicu tindakan kriminal dan atau membahayakan orang lain
3. Rusaknya hubungan baik di keluarga dan dengan pihak lain
4. Terjebak di lingkaran setan dengan pinjaman online illegal
5. Kecanduan hingga meningkatkan resiko bunuh diri
Lalu kenapa masih banyak para pemain judi online yang masih kecanduan untuk bermain judi online? Dengan persentase kekalahan yang lebih banyak ketimbang menangnya, apalagi pada sistem judi online seperti judi slot yang memang sebenarnya sudah di setting menggunakan algoritma untuk memastikan presentase kemenangan yang rendah, sehingga menambah keuntungan untuk pihak pembuat situs judi online, berbeda dengan perjudian langsung yang mengandalkan probalitas murni. Karena itu penulis beranggapan bahwa skema judi online ini lebih tepat disebut sebagai penipuan.
Mengutip dari Griffiths, (2009). Kecanduan yang terjadi pada seseorang pemain judi online sehingga membuat sulit untuk berhenti bermain judi adalah disebakan oleh faktor imbalan. Diantaranya
1. Imbalan finansial, hal ini merujuk pada potensi keuntungan yang didapat pemain ketika berhasil memenangkan pertandingan, tingkat kepercayaan diri seorang yang sudah candu akan judi online itu sangat tinggi, bahwa mereka akan menang. Bahkan mereka akan memberikan toleransi pada kekalahan atau kerugian kecil.
2. Imbalan fisiologis, adanya sensasi adrenalin dan dopamine, sensasi menang dan kalah menimbulkan kepuasan tersendiri bagi pemain judi online, bukan hanya sekedar untuk mendapatkan kemenangan tetapi juga menciptakan kesenangan saat menunggu hasil perjudian tersebut. sehingga sebagian besar penjudi online itu kerap “kehilangan batasan” mereka akan sulit untuk dapat menetapkan batas sampai mana hal ini akan berakhir. Sehingga walaupun mereka kalah, namun tetap akan melakukannya lagi.
3. Imbalan sosial, pujian dari teman atau sesame pemain judi online juga dapat menjadi pendorong seseorang untuk terus bermain. Misalnya pujian dari teman yang sama-sama memainkan judi online ketika seseorang memenangkan perjudian dapat meningkatkan rasa bangga tersendiri, dan tidak jarang mereka yang tengah merasakan kemenangan juga membagikan hasilnya kepada pemain lain atau teman-temannya.
Untuk itu penulis ingin menyampaikan bahwa dengan berbagai godaan kemenangan instan judi online memang kerap menggiurkan, tapi ingat, resikonya jauh lebih besar. Jangan sampai menyesal dikemudian hari karena terjebak dalam permainan yang dirancang untuk membuat dirimu kalah. (BP)*