Bekaespedia.com, Koba, – Hak asasi manusia (HAM) sering terdengar sebagai bahasa besar yang melekat pada konstitusi dan kebijakan negara. Namun, di Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, nilai-nilai itu coba diturunkan ke tempat yang lebih dekat dengan kehidupan warga terhadap meja pelayanan publik
Pada Jumat (14/6), Balai Serbaguna Kantor Kelurahan Arung Dalam menjadi ruang bertemunya aparatur kelurahan, kader Posyandu, dan Kanwil Kemenham Bangka Belitung. Mereka membahas satu hal yang sederhana, tetapi menentukan kualitas hubungan pemerintah dengan masyarakat tentang bagaimana memberikan pelayanan tanpa mengabaikan hak dan martabat warga.
Sosialisasi dan penyuluhan nilai-nilai HAM tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman aparatur kelurahan sekaligus mendorong penerapan prinsip HAM dalam pelayanan publik.
Kabid IDP Kanwil Kemenham Babel, Anis Ratna Ningsih, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan, agenda itu tidak hanya menjadi ruang penyampaian materi, tetapi sekaligus memperkenalkan Penggerak HAM Kelurahan Arung Dalam yang sebelumnya telah melalui proses seleksi.
“Kehadiran kami pada hari ini selain memberikan sosialisasi dan penyuluhan nilai-nilai HAM dalam pelayanan publik, juga ingin memperkenalkan Penggerak HAM Kelurahan Arung Dalam yang telah terpilih beberapa waktu yang lalu melalui seleksi yang ketat,” ujar Anis.
Menurut Anis, Penggerak HAM merupakan bagian dari program yang digagas Menteri HAM RI. Kehadirannya diharapkan mampu menjadi penggerak pemahaman HAM di tengah masyarakat, khususnya dalam lingkup pelayanan pemerintahan paling dekat dengan warga.
“Program Penggerak HAM ini merupakan program yang digagas langsung oleh Bapak Menteri. Khusus untuk di Babel hanya ada delapan orang Penggerak HAM, dua orang di antaranya dari Bangka Tengah,” ucapnya.
Ia berharap keberadaan Penggerak HAM di Kelurahan Arung Dalam dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat dan mampu menjalankan perannya secara nyata.
Bagi aparatur Kelurahan Arung Dalam, program tersebut menjadi peluang untuk memperkuat kualitas pelayanan. Sekretaris Lurah Arung Dalam, Sunarti, menyambut baik penempatan Penggerak HAM di wilayahnya.
Ia berharap kehadiran program tersebut tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, melainkan benar-benar memberikan dampak terhadap pola pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kami keberadaan Penggerak HAM dapat membantu dalam menerapkan nilai-nilai HAM dalam setiap pelayanan publik yang ada di Kelurahan Arung Dalam ini,” harap Sunarti.
Dalam kegiatan tersebut, Penggerak HAM Kelurahan Arung Dalam, Robianto, turut memberikan pemaparan mengenai peran aparatur kelurahan dan kader Posyandu dalam menerapkan nilai-nilai HAM.
Ia menjelaskan berbagai contoh pelayanan publik yang dapat dilakukan dengan mengedepankan prinsip kesetaraan, penghormatan terhadap hak warga, serta pelayanan yang tidak diskriminatif.
Materi tersebut kemudian berkembang menjadi dialog. Aparatur kelurahan dan kader Posyandu aktif menyampaikan pertanyaan, membahas persoalan pelayanan, serta mendiskusikan bagaimana nilai-nilai HAM dapat diterapkan dalam situasi yang mereka hadapi sehari-hari.
Bagi masyarakat, pelayanan publik bukan sekadar urusan administrasi. Di balik setiap dokumen yang diurus, antrean yang ditempuh atau pertanyaan yang disampaikan kepada aparatur, ada kebutuhan warga untuk didengar dan dilayani secara layak.
Karena itu, komitmen berbasis HAM menjadi penting ketika pelayanan pemerintah bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Kegiatan tersebut akhirnya ditutup dengan penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama Pelayanan Publik Berbasis HAM oleh aparatur Kelurahan Arung Dalam.
Tanda tangan itu menjadi simbol bahwa penerapan HAM tidak harus dimulai dari ruang-ruang besar. Ia dapat tumbuh dari kelurahan, dari cara aparatur membuka pintu pelayanan, mendengarkan warga, dan memastikan setiap orang memperoleh perlakuan yang adil dan bermartabat.












