Oleh : HM. Rasyid Ridho
Pangkalpinang, Bekaespedia.com, Dewan Masjid Indonesia (DMI) merupakan organisasi kemasyarakatan Islam yang telah berdiri sejak 22 Juni 1972. Organisasi ini lahir lebih awal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dibentuk pada 26 Juli 1975.
DMI memiliki peran penting dalam membidani pembentukan MUI bersama organisasi lain seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Sebagai wujud dukungan, DMI selalu aktif berpartisipasi dalam acara-acara MUI, baik Munas maupun Musda, di seluruh Indonesia.
Hubungan erat antara DMI dan MUI juga tercermin dari keanggotaan yang saling menghormati. Banyak anggota MUI, NU, dan Muhammadiyah yang juga terlibat dalam DMI, begitu pula sebaliknya.
Menurut Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pasal 6, DMI merupakan organisasi kemasyarakatan Islam dengan berbagai departemen seperti pendidikan, dakwah, ekonomi kemasjidan, dan sosial.
Peran aktif DMI dalam menggerakkan ekonomi umat berbasis masjid telah terbukti efektif.
DMI juga telah diakui sebagai organisasi masyarakat Islam keagamaan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Surat Keputusan (SK) yang relevan. Pengakuan ini memperkuat peran DMI dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berkembang.