Eko Sentosa: Dorong Jurnalisme Lingkungan Harus Menjadi Mata dan Nurani Penjaga Pesisir Babel

 

Penulis: Belva Al Akhab, Satrio dan Belva

 

Bekaespedia.com, Pangkalpinang,- Di balik bentangan laut biru, garis pantai, dan kekayaan alam Kepulauan Bangka Belitung, tersimpan cerita tentang kehidupan yang tidak selalu hadir dalam statistik pembangunan. Ada nelayan yang menggantungkan harapan pada laut, masyarakat pesisir yang berhadapan dengan perubahan lingkungan, serta ekosistem yang membutuhkan perhatian lebih dari sekadar janji pelestarian.

Di tengah realitas tersebut, jurnalisme lingkungan memiliki tanggung jawab yang semakin besar. Pers tidak cukup hanya memberitakan apa yang terlihat, tetapi juga harus mampu mengungkap apa yang tersembunyi di balik perubahan bentang alam, kebijakan pengelolaan sumber daya dan kehidupan masyarakat yang terdampak.

Semangat inilah yang menjadi salah satu perhatian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Sentosa, dalam momentum pembukaan Lokakarya Jurnalisme Lingkungan untuk Jurnalis Lokal di Bangka, Rabu (4/11/2026), di Hotel Santika Bangka.

Lokakarya yang diinisiasi Diskominfo Babel bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melalui Program Serumpun Babel tersebut menjadi ruang penguatan kapasitas sekaligus kolaborasi untuk mendorong lahirnya karya jurnalistik lingkungan yang berkualitas.

Bagi Eko Sentosa, penguatan kapasitas jurnalis merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem komunikasi publik yang sehat. Terlebih, Bangka Belitung merupakan provinsi kepulauan dengan kekayaan sumber daya alam yang memiliki nilai ekologis, sosial dan ekonomi.

Persoalan lingkungan membutuhkan pendekatan pemberitaan yang lebih komprehensif. Perubahan iklim, abrasi pantai, degradasi ekosistem pesisir, hingga tata kelola sumber daya alam tidak bisa dipahami hanya melalui pemberitaan yang bersifat seremonial.

Dibutuhkan kemampuan jurnalistik untuk membaca persoalan secara utuh, menelusuri data, menguji informasi, serta menghadirkan perspektif masyarakat yang kehidupannya bersentuhan langsung dengan lingkungan.

Dalam konteks tersebut, Eko menempatkan peningkatan kapasitas jurnalis sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat kualitas informasi publik.

“Jurnalisme lingkungan harus mampu melampaui pemberitaan tentang peristiwa. Jurnalis perlu menggali persoalan hingga ke akar, menghadirkan fakta secara berimbang, serta memberikan ruang bagi suara masyarakat yang terdampak persoalan lingkungan,” demikian rumusan pesan yang perlu dikonfirmasi kepada Eko Sentosa.

Pesan tersebut mencerminkan pentingnya membangun praktik jurnalistik yang tidak hanya informatif, tetapi juga edukatif dan memiliki kedalaman analisis.

Sebab, satu berita tentang abrasi bukan semata-mata cerita mengenai garis pantai yang terkikis. Di dalamnya terdapat persoalan keselamatan permukiman, keberlanjutan mata pencaharian, tata ruang, hingga tanggung jawab pengelolaan wilayah pesisir.

Begitu pula dengan pemberitaan mengenai sumber daya alam. Di balik aktivitas ekonomi, terdapat kepentingan ekologis dan sosial yang harus diperiksa secara proporsional.

Penguatan jurnalisme lingkungan tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.

Pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas masyarakat, dan media memiliki peran yang saling berkaitan dalam membangun kesadaran serta mendorong keberlanjutan lingkungan.

Melalui kerja sama Diskominfo Babel dan YKAN dalam Program Serumpun Babel, lokakarya ini menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan perspektif komunikasi publik dengan pengetahuan konservasi.

Eko Sentosa memandang penguatan kapasitas insan pers sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi yang mampu menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan informasi masyarakat.

“Kolaborasi pemerintah dan lembaga konservasi bersama insan pers perlu diarahkan untuk memperkuat literasi lingkungan. Informasi yang baik akan membantu masyarakat memahami persoalan, mengetahui dampaknya, dan ikut berpartisipasi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan,” demikian rumusan kutipan yang perlu mendapat persetujuan narasumber.

Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat kebijakan pembangunan berbasis pentahelix, yang menempatkan media bukan sekadar penyampai informasi, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan daerah.

Dua Puluh Jurnalis: Dua Puluh Peluang Menghadirkan Perubahan

Sebanyak 20 jurnalis lokal terpilih mengikuti lokakarya tersebut. Mereka mendapatkan kesempatan untuk belajar, berdiskusi, membangun jejaring, serta mengikuti proses pembelajaran bersama narasumber, fasilitator dan mentor.

Desa Kotakapur turut menjadi lokasi praktik lapangan bagi peserta.

Kehadiran jurnalis di tengah masyarakat diharapkan membuka ruang pembelajaran yang lebih kontekstual. Sebab, persoalan lingkungan tidak selalu dapat dipahami hanya melalui presentasi di ruang pertemuan.

Jurnalis perlu melihat langsung bagaimana masyarakat hidup berdampingan dengan alam, memahami tantangan yang mereka hadapi, serta menggali hubungan antara kebijakan pengelolaan lingkungan dan realitas kehidupan sehari-hari.

Dari lapangan, jurnalis dapat menemukan cerita yang lebih manusiawi terhadap nelayan dengan harapan terhadap laut, masyarakat pesisir yang menjaga ruang hidupnya, hingga komunitas yang berjuang mempertahankan keberlanjutan sumber daya alam.

Bagi Diskominfo Babel, peningkatan kapasitas semacam ini diharapkan tidak berhenti setelah kegiatan lokakarya selesai.

“Harapan kita, pengetahuan yang diperoleh peserta dapat diterapkan dalam karya jurnalistik. Jangan berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi harus menghasilkan pemberitaan yang semakin berkualitas, berbasis fakta dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian rumusan pesan yang perlu dikonfirmasi kepada Eko.

Dalam pembangunan daerah, informasi memiliki kedudukan strategis. Kebijakan yang baik membutuhkan komunikasi yang terbuka, sedangkan masyarakat membutuhkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sinilah pers memiliki ruang untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.

Jurnalisme lingkungan harus berani mengajukan pertanyaan, menguji pelaksanaan kebijakan, membandingkan perencanaan dengan realisasi, serta memberikan ruang yang adil bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Independensi pers tetap menjadi fondasi. Kolaborasi dengan pemerintah maupun lembaga konservasi tidak boleh menghilangkan sikap kritis dan kebebasan jurnalistik.

Justru melalui keterbukaan informasi dan pemberitaan yang objektif, pemerintah dapat memperoleh masukan, masyarakat memahami kebijakan dan persoalan lingkungan mendapatkan perhatian yang semestinya.

Bagi Eko Sentosa, penguatan komunikasi publik dan kapasitas jurnalistik merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kekayaan alam Bangka Belitung.

Pada akhirnya, keberhasilan lokakarya ini tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah peserta atau materi yang disampaikan. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana pengetahuan tersebut berkembang menjadi karya jurnalistik yang mampu membuka perspektif, memperkuat literasi lingkungan dan mendorong kepedulian publik.

Sebab, laut tidak hanya menyimpan ikan, tetapi juga menyimpan masa depan masyarakat kepulauan. Pesisir bukan sekadar garis pertemuan daratan dan lautan, melainkan ruang hidup yang menghubungkan ekonomi, kebudayaan dan keberlanjutan generasi.

Melalui penguatan jurnalisme lingkungan, Eko Sentosa menempatkan komunikasi publik sebagai bagian dari ikhtiar menjaga masa depan Bangka Belitung. Sebab, ketika alam membutuhkan perlindungan, masyarakat membutuhkan informasi dan pembangunan membutuhkan pengawasan, pena jurnalis harus tetap memiliki keberanian untuk menyuarakan kebenaran.

Exit mobile version