Empat Karya Budaya WBTB Dari Bangka Belitung Resmi Disidangkan

Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Dari Provinsi Bangka Belitung Disidangkan

Tim wbtb dari Bangka Belitung bersama Sekretaris Tim Ahli WBTB

Oleh : Bujang Pering

Bekaespedia.com _ Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentunya agak sedikit lega, karena empat karya budaya Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang telah didaftarkan dan telah disetujui untuk dilanjutkan ketahap sidang.

Keempat warisan budaya tersebut adalah ;

  1. Bebanjor yang berasal dari Kabupaten Belitung Timur dengan domain : pengetahuan dan kebiasaan dan prilaku mengenai lingkungan dan alam semesta.
  2. Lakso  Habang Berasal dari Kabupaten Bangka Selatan dengan domain : Kemahiran dan kerajinan tradisional
  3. Lesong Panjang Berasal dari Kabupaten Belitung dengan domain : Tradisi lisan dan ekspresi
  4. Makan Bedulang Berasal dari kabupaten Belitung dengan domain : Adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan

Berdasarkan informasi yang diterima oleh bekaespedia.com keempat karya budaya tersebut telah melalui hasil penilaian ke-3 dari Tim Ahli WBTB  yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 16 Agustus 2023 lalu. dari hasil inilah yang karya budaya tersebut akan menuju sidang yang nantinya akan resmi diumumkan dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda Nasional pada tahun 2023 ini.

Sesuai dengan surat undangan dari kementrian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi Republik Indonesia Nomor : 2071/F4/KB.10.06/2023 perihal Undangan sidang penetapan wbtb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pariwisata ikut hadir langsung mendampingi tiga kabupaten yang karya budayanya lolos ke tahap sidang. Kepala Disparbudkepora Bangka Belitung Ibu Widya Kemala Sari,ST., M.Si yang juga didampingi oleh ibu Pupung Damayanti ikut bangga dan bahagia, karena pada tahun ini masih ada empat karya budaya yang disidangkan dan diharapkan bisa resmi ditetapkan sebagai warisan budaya nasional.

 

Suasana sidang penetapan WBTB

Disamping itu, Kabupaten Bangka Selatan dengan karya budaya Lakso telah selesai disidangkan. turut hadir dalam proses sidang yaitu Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Andrie Taufiqullah, Pamong Budaya Bangka Selatan Dwikki Ogi Dhaswara serta sang Maestro Lakso Habang Bu Marsija.

Sidang yang mulai dilaksanakan pada tanggal 28 agustus tersebut langsung dihadiri oleh Tim Ahli wbtb kemdikbud, dirjen perlindungan kebudayaan serta seluruh perwakilan provinsi dan kabupaten seluruh Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan di Millenium hotel sirih jakarta itu menjadi momen berharga terkhusus bagi tim dari Negeri Junjung Besaoh, karena ini baru kali pertama mereka hadir dan bertatap muka langsung dengan tim penguji karya budaya. karena pada tahun sebelumnya sidang penetapan dilaksanakan secara daring dengan hasil tari tigel resmi ditetapkan sebagai warisan budaya nasional.

Dwikki mengungkapkan bahwa kehadiran mereka disidang wbtb tahun ini menjadi pengalaman berharga dan menjadi kebanggaan karena presentasi langsung dihadapan penguji dan disaksikan oleh sahabat-sahabat dari seluruh tanah air.

“Wah ini pengalaman sangat luarbisa berharga, jadi kita tahu bahwa proses sidang penetapan wbtb itu seperti ini. tentunya kita juga bisa tahu bagaimana kesiapan para tim karya budaya dalam mempresentasikan karya dihadapan para tim ahli”. ungkap Dwikki

Ia menambahkan bahwa potensi karya budaya khususnya di Bangka Selatan ini banyak sekali dan masih sedikit orang yang peduli.

“Bangka Selatan ini dapat saya katakan sebagai salah satu lumbung karya budaya, untuk itu ditahun depan kami bersama tim akan kembali mengusulkan dan sekarang ada beberapa karya budaya yang sudah masuk kedalam pencatatan dan semoga bisa masuk kesidang penetapan ditahun 2024 nanti”. harapnya.

Yang menarik ditahun ini, bahwa musik dangdut juga masuk ke sidang penetapan warisan budaya tak benda Indonesia, dan musik dangdut juga resmi diusulkan sebagai warisan tak benda milik Indonesia ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Berdasarkan penuturan yang disampaikan oleh Raja Dangdut Rhoma Irama yang dikutip dari kompas.com bahwa musik dangdut akan di usukan ke UNESCO. dan tentunya masyarakat Indonesia bahkan sebagian masyarkat dunia telah mengenal musik dangdut.

“Tadi sidang penetapan warisan budaya tak benda, oleh Indonesia untuk UNESCO. Dangdut kita daftarkan ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, didorong oleh Pemerintah lewat Kemendikbud,” kata Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).

Kita berharap semoga pada tahun ini empat karya dari Provinsi kepulauan Bangka Belitung dapat ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional. tentunya dengan dukungan dan doa seluruh masyarakat agar dengan budaya marwah kita bisa terangkat dan bermartabat. (D.E.M)

Exit mobile version