Oleh: Rudiyanto, S.Pd.,Gr
Guru pendidikan Agama Islam dan Penulis Kabupaten Bangka Selatan
Bekaespedia.com, Bangka Selatan,- Pacaran ditengah-tengah masyarakat kita cenderung telah menjadi suatu kebiasaan dan dianggap sebagai hal yang lumrah. Anak remaja atau bahkan ABG (Anak Baru Gede) dengan PD (Percaya Diri)nya secara terang-terangan menunjukkan hubungan kedekatan yang spesial terhadap lawan jenisnya melalui media sosial atau secara langsung. Hal serupa demikian juga telah menjadi fenomena yang terjadi dikalangan peserta didik di Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan salah satunya melalui media sosial peserta didik tersebut yang biasanya memposting hubungan spesial mereka seperti memposting foto lawan jenisnya, foto momen kebersamaannya, panggilan spesial dan lain sebagainya. Selain itu, dibeberapa kesempatan beberapa para oknum peserta didik didapati jalan bareng bersama pasangan lawan jenisnya diberbagai momen.
Menurut hemat penulis, fenomena pacaran tersebut cenderung membawa mudharat dan merupakan salah satu perbuatan maksiat yang akan mendatangkan hal-hal buruk kepada pelakunya. Beberapa dampak buruk dari pacaran ialah hilangnya masa depan, terjerumus ke dalam pergaulan bebas, hamil diluar nikah, berpotensi terjebak dalam praktik prostitusi, berpotensi terkena penyakit kelamin dan lain sebagainya. Dalam perspektif Islam, pacaran merupakan perbuatan yang diharamkan. Umat muslim diperintahkan untuk menjauhi perbuatan zina. Pacaran merupakan perbuatan zina. Fenomena pacaran menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam zina mata, zina mulut, zina tangan, hingga zina berhubungan layaknya suami istri. Islam mengajarkan konsep ta’aruf (perkenalan) yang sangat mulia. Seseorang yang sudah memiliki keinginan kuat untuk menikah dan telah memenuni syarat serta khawatir akan terjerumus ke perbuatan zina hendaknya dapat melakukan proses ta’aruf agar dapat menemukan jodoh yang sholeh dan sholeha.
Disamping itu, ditengah-tengah perkembangan arus globalisasi dan pertumbuhan dunia Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK), fenomena pacaran tersebut dapat dilakukan dikalangan remaja, ABG atau bahkan peserta didik dengan sangat mudah, misalnya melalui berbagai aplikasi chatting, panggilan telpon, video call dan lain sebagainya. Kita sebagai orang tua, pendidik hingga stakeholder pendidikan hendaknya dapat memahami fenomena pacaran tersebut dan melakukan tindakan preventif (pencegahan) dan penanganan secara optimal. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menangani fenomena pacaran tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
1. Sinergi Antara Orang Tua dan Pendidik
Untuk mencegah potensi terjadinya perilaku pacaran, maka orang tua bersama-sama dengan pendidik harus bekerjasama secara intens untuk memantau perkembangan dan pertumbuhan anak. Hal ini dapat dilakukan dengan menyediakan ruang diskusi seperti paguyuban, perkumpulan orang tua wali peserta didik dan lain sebagainya
2. Tanamkan Pendidikan Karakter
Orang tua, pendidik dan lingkungan sekitar peserta didik harus senantiasa memberikan pendidikan karakter bagi generasi penerus bangsa. Beberapa karakter tersebut misalnya tanggung jawab, kejujuran, kepedulian dan lain sebagainya
3. Tumbuhkan Sikap Religiusitas
Orang tua, pendidik dan lingkungan sekitar peserta didik harus memberikan dampak bagi tumbuh kembang sikap religiusitas anak. Hal ini dapat dilakukan dengan senantiasa menjalankan perintah-perintah Allah SWT seperti salah satunya shalat dan menjauhi segala larangan-laranganNya termasuk berzina
4. Berikan Keteladan
Orang tua, pendidik dan lingkungan sekitar hendaknya senantiasa memberikan contoh yang baik bagi anak-anak. Segala perkataan dan perbuatan hendaknya dapat dipertimbangkan terlebih dahulu sebelum dilakukan. Hal ini dikarenakan anak-anak dapat mencontoh dan meniru perkataan dan perbuatan tersebut
5. Aturan dan Sanksi
Orang tua, pendidik dan lingkungan sekitar hendaknya dapat membuat sebuah aturan dan sanksi bagi remaja, ABG atau bahkan peserta didik yang berpacaran. Sanksi tersebut dapat berupa teguran atau tertulis. Sehingga diharapkan anak-anak tersebut akan menjauhi perbuatan pacaran.
