Nama: Widhi Vanesa (Mahasiswa Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bangka Belitung)
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa 71,04% pemuda Indonesia usia 16–30 tahun belum menikah pada 2025. Tren ini menunjukkan adanya pergeseran nilai sosial di kalangan generasi muda yang semakin menunda pernikahan akibat faktor ekonomi, pendidikan, dan perubahan budaya. Tren penurunan pernikahan: 37,69% (2021), 34,33% (2022), 30,61% (2023).
Krisis pernikahan di zaman sekarang bukan hanya sekedar dari keinginan generasi sekarang yang menunda pernikahan, tetapi fenomena Generasi Z hal ini tidak terlepaskan dari dampak kebijakan ekonomi dan sosial yang dibentuk oleh generasi sebelumnya, khususnya Baby Boomers.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia, harga rumah dan tanah di Indonesia terus naik setiap tahun. Pada 2025, harga rumah naik sekitar 4–5%, sementara harga tanah juga meningkat sekitar 5%. Dengan harga lahan/rumah yang semakin mahal, biaya pendidikan tinggi, penghasilan belum mencukupi, dan lowongan pekerjaan yang sedikit dengan gaji tidak memadai ini yang membuat munculnya krisis angka pernikahan. Kondisi ini bukan muncul begitu saja, melainkan hasil dari kebijakan ekonomi jangka panjang yang lebih menguntungkan generasi yang lebih dulu mapan. Akibatnya, Generasi Z dan bahkan milenial harus menghadapi realitas hidup yang jauh lebih berat di usia muda.
Fenomena krisis pernikahan sekarang, bagi Gen Milenial ataupun Gen Z dapat dipandang menggunakan teori konflik karl marx, yang menyoroti adanya ketimpangan struktural akibat kebijakan ekonomi generasi sebelumnya yang membuat generasi muda harus bekerja lebih keras untuk mencapai standar hidup yang sebelumnya dengan mudah dicapai oleh generasi terdahulu.
Adanya perubahan cara pandang terhadap pernikahan dipengaruhi dengan pengalaman oleh generasi sebelumnya. Banyak Generasi Z yang tumbuh dengan lingkungan yang tinggi angka perceraian atau konflik KDRT di keluarga. Pengalaman sosial ini yang membentuk cara seseorang memandang sebuah pernikahan. Bahkan banyak Generasi muda memandang sebuah pernikahan merupakan suatu trauma di kehidupan mereka.
Di sisi lain, sebagian pihak termasuk pemerintah dan masyarakat melihat generasi Z yang menunda bahkan tidak menikah bukan sepenuhnya karena masalah ekonomi atau kebijakan masa lalu yang memberatkan generasi selanjutnya. Mereka berpendapat bahwa perubahan ini lebih dipengaruhi dengan gaya hidup dan cara pandang generasi sekarang yang lebih memilih kebebasan pribadi. Generasi sekarang lebih fokus mengejar pendidikan, karier atau justru menikmati hidup tanpa memikirkan soal terburu buru dalam menikah. Selain itu, sebagian masyarakat juga menilai bahwa generasi Z terlalu memilih atau selektif dan memiliki standar tinggi saat memilih pasangan yang membuat pernikahan semakin sulit dilaksanakan.
Pada akhirnya, kecenderungan Generasi Z atau Generasi muda yang menunda atau tidak menikah tidak dapat dipahami hanya sebagai hasil keputusan pribadi, tetapi juga berkaitan erat dengan kondisi ekonomi serta kebijakan yang diwariskan dari generasi sebelumnya. Karena itu, dibutuhkan peran bersama antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda untuk menciptakan lingkungan yang lebih mendukung, seperti peluang kerja yang stabil, kondisi ekonomi yang lebih aman, serta pemahaman tentang kesiapan berumah tangga. Dengan demikian, keputusan menikah benar-benar lahir dari kesiapan, bukan karena terpaksa menunda. Lalu, apakah kita akan terus menyalahkan individu, atau mulai memperbaiki sistem yang ikut membentuk pilihan mereka? (BP/ KM)*
