Gernas RANA Hadirkan Harapan Baru bagi Anak Indonesia Bebas dari Kekerasan

Laporan : Belva Al Akhab

Bekaespedia.com, Jakarta,- Tawa anak-anak semestinya menjadi suara yang paling sering terdengar di sekolah, bukan tangis karena rasa takut atau pengalaman menjadi korban kekerasan. Dari keyakinan itulah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat komitmennya menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak melalui peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Selasa (4/8).

 

Gerakan nasional ini menjadi penanda bahwa perlindungan anak di lingkungan pendidikan tidak lagi sekadar berbicara tentang pencegahan kekerasan, tetapi juga membangun budaya sekolah yang menumbuhkan rasa dihargai, diterima, dan bahagia bagi setiap murid.

 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan Kemendikdasmen memilih pendekatan yang lebih humanis dalam menciptakan sekolah yang aman. Komitmen tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman, sebagai landasan membangun lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

 

” Kami menggunakan pendekatan yang humanis, inklusif dan partisipatif. Sekolah harus menjadi rumah bagi semua murid, tempat setiap anak merasa aman, dihargai, serta memiliki kesempatan berkembang tanpa diskriminasi,” tegas Abdul Mu’ti.

 

Menurutnya, makna keamanan di lingkungan sekolah kini jauh lebih luas. Bukan hanya melindungi anak dari kekerasan fisik, tetapi juga memastikan mereka merasa aman secara sosial, spiritual, intelektual, hingga terlindungi ketika beraktivitas di ruang digital.

 

Karena itu, membangun budaya sekolah yang aman bukan hanya menjadi tanggung jawab guru dan kepala sekolah. Orang tua, masyarakat, media, hingga para murid sendiri memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang saling menghargai.

 

Sebagai bagian dari langkah konkret, Kemendikdasmen juga menerbitkan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang bertujuan menciptakan ruang belajar yang lebih sehat sekaligus melindungi anak dari berbagai ancaman di dunia digital.

 

Tidak hanya menghadirkan regulasi, Kemendikdasmen juga memperkuat berbagai program yang menyentuh kehidupan sehari-hari murid di sekolah. Peran guru diperluas melalui konsep guru wali, pelatihan bimbingan dan konseling diberikan kepada seluruh guru, sementara program teman sebaya, pendidikan pengasuhan bagi orang tua, serta pembiasaan positif melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria dan Ikrar Pelajar Indonesia terus diperkuat.

 

Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk membentuk karakter peserta didik sekaligus menghadirkan suasana belajar yang menyenangkan, bebas dari intimidasi, perundungan, maupun berbagai bentuk kekerasan lainnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia tidak hanya ditentukan oleh pendidikan dan layanan kesehatan, tetapi juga oleh lingkungan yang aman bagi anak.

 

” Pembangunan sumber daya manusia tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, tetapi juga dengan memastikan setiap anak memperoleh ruang yang aman dan nyaman di keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital,” ujar Pratikno.

 

Ia mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk media massa, untuk memperkuat edukasi dan pengawasan agar berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dapat dicegah sejak dini.

 

Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak, Kemendikdasmen memperkuat kolaborasi bersama kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, masyarakat, serta media untuk membangun ekosistem pendidikan yang benar-benar berpihak kepada anak.

 

Sebab pada akhirnya, sekolah yang baik bukan hanya tempat anak memperoleh ilmu pengetahuan, melainkan ruang yang membuat mereka merasa aman untuk bertanya, nyaman untuk belajar, berani bermimpi, dan tumbuh menjadi generasi Indonesia yang berkarakter serta bahagia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *