Hari ini, 31 Desember 1948, 77 Tahun yang lalu, Muhammad Roem dan Ali Sastroamijoyo diasingkan ke Bangka.

Keterangan Gambar: Muhammad Hatta dan Para Pemimpin Republik Indonesia di atas Pesanggrahan Menumbing, sumber digitalcollections, universiteitleiden

Dato’ Akhmad Elvian, DPMP.

Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.

Bekaespedia.com, Sejak tanggal 27 Desember 1948, ruangan tahanan pemimpin republik di Menumbing Mentok, Bangka dipasang kerangkeng dari kawat Harmonika Gaas pada posisi ruang tengah bangunan, rupanya penambahan ruangan tahanan disiapkan untuk menyambut 2 penghuni baru yang akan didiasingkan ke Bangka, menyusul Moh. Hatta, Assat, AG. Pringgodigdo dan RS. Soerjadarma yang telah diasingkan lebih dulu tanggal 22 Desember 1948.

Pada tanggal 31 Desember 1948, Muhammad Roem, ketua delegasi Republik Indonesia dan Ali Sastroamijoyo, Menteri Pengajaran, didatangkan dan diasingkan ke Menumbing. Untuk itu pada tanggal 1 Januari 1949 ditambahkan satu ruangan baru sebesar 4,4 x 10,4 meter untuk ruang duduk dan ruang makan bagi para tahanan politik itu. Pada minggu ketiga keadaan di pengasingan mulai membaik. Para tahanan juga mendapatkan kunjungan dokter seminggu sekali untuk memantau kesehatan mereka. Bahkan, pada tanggal 5 Januari mereka sudah diperkenankan mendengarkan radio, sehingga mereka dapat mengetahui perkembangan dunia luar. Sekalipun demikian, mereka tetap belum diperkenankan keluar dari bangunan pesanggrahan itu. Yang mengherankan adalah bahwa Van Royen di Dewan Keamanan PBB pada tanggal 7 Januari mengeluarkan pernyataan bahwa para tahanan politik itu bebas. Sehingga Muhammad Hatta yang mendengar pernyataan Van Royen itu melalui radio saling berkelakar menanggapi pernyataan wakil Belanda itu. Muhammad Roem dalam satu artikelnya di “Bunga Rampai dari Sejarah (1972;92)”:”Sesudah kurang lebih seminggu ditahan di istana Kepresidenan Yogyakarta, saya dengan Ali Sastroamidjojo, pada tanggal 31 Desember 1948, dibawa dengan pesawat bomber ketempat pengasingan, yaitu pesanggrahan di puncak gunung kecil, Gunung Menumbing, dekat kota Mentok, Bangka. Sewaktu sampai ditempat itu empat orang pemimpin sudah lebih dulu dibawa ketempat itu, yaitu, Dr. Hatta, Mr. Asaat, Mr. Gafar Pringgodigdo dan Surjadarma. Kami diterima di ruangan yang besar sekali jaitu lobby dari pesanggrahan tersebut. Di pojok beberapa pekerja sedang sibuk membatasi ruangan dengan pagar kawat. Esok harinja, tanggal 1 Januari 1949, ruangan itu selesai dengan ukuran 4 kali 6 meter. Itulah ruangan bergerak untuk 6 orang tawanan, sedang di belakangnja ada sebuah kamar untuk tidur. Pada waktu mereka makan pagi, Dr. Hatta berkelakar: “Inilah hasil perjuangan kita dengan Persetujuan Linggajati, dimana ditentukan, bahwa Negara Indonesia Serikat yang merdeka dan berdaulat, akan mulai berdiri pada tanggal 1 Januari 1949”. Mereka semua tertawa lebar. Kami yang ada di Bangka tidak mengetahui siapa-siapa yang juga ditangkap dan dimana. Tapi kami mengikuti melalui siaran radio tentang perkembangan- perkembangan di dunia luar dan di sidang-sidang Dewan Keamanan. Antara lain kami mendengar pidato van Royen dalam mana ia menerangkan, bahwa salah satu resolusi Dewan Keamanan agar pemimpin Republik dibebaskan dari tahanan sudah dijalankan. la menegaskan, bahwa pemimpin-pemimpin yang berada di Bangka sudah bebas, sementara di seluruh pulau Bangka, satu daerah luasnja 4.500 miles persegi. Kami hanya bebas dalam ruangan 24 meter persegi. Berguraulah Gafar Pringgodigdo: “Yang dimaksud oleh van Royen bukan 4.500 miles, tapi 4.500 tiles (tegel)”.

Muhammad Hatta memerintahkan kepada Muhammad Roem agar menulis surat protes dan menceritakan sikap politik mereka atas perlakukan Belanda itu sekaligus membantah berbagai isu propaganda politik Belanda di dunia internasional. Setelah surat protes itu maka pihak KTN, Panitia Jasa-Jasa Baik ingin membuktikan keadaan yang sebenarnya dari para tahanan politik Belanda itu ke Menumbing. Mengenai hasil dari kunjungan itu Muhammad Roem menulis:”:Beberapa hari sesudah itu anggauta-anggauta dari Panitia Jasa-Jasa Baik mengunjungi kami dan melihat keadaan sebenarnya.

Hari itu diwaktu malam laporannja sudah tersiar melalui radio di seluruh dunia, dan sangat sulitlah kedudukan van Royen yang terpaksa minta ma’af kepada Dewan Keamanan. Kami tahu, bahwa bukan van Royen yang salah, akan tetapi petugas atau birokrat-birokrat dari Pemerintah Kolonial, yang biasa menutup-nutup keadaan yang sebenarnja.Tidak lama kemudian, maka kami dibebaskan dari tahanan di pesanggrahan Menumbing itu dan benar-benar menikmati kebebasan di Pulau Bangka yang luasnja 4.500 miles persegi”.

Disalin dari buku; Yogyakarta-Bangka Menegakkan Kedaulatan Negara. 1948-1949, Akhmad Elvian dan Ali Usman, editor, Sri Margana, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta, 2023

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *