Bekaespedia.com , Bangka Barat, – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak selalu bermula dari kobaran api yang terlihat. Di balik lahan kering, semak belukar dan aktivitas pembukaan lahan, terdapat potensi kebakaran yang dapat meluas apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Karena itu, pencegahan menjadi perhatian Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., saat melakukan kunjungan kerja ke Markas Polsek Jebus, Kamis (17/9/2026).
Di hadapan jajaran kepolisian, unsur Forkopimcam Jebus dan Parittiga, TNI, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya, Helen meminta langkah pencegahan karhutla diperkuat, terutama di wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran.
Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh baru bergerak setelah api membesar. Patroli, pemantauan wilayah rawan, deteksi dini, hingga edukasi kepada masyarakat harus menjadi bagian dari upaya yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Jangan menunggu api membesar. Lebih baik mencegah daripada memadamkan,” kata Helen.
Menurut Helen, setiap informasi mengenai titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat diperlukan agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Selain memperkuat pemantauan, personel Polsek Jebus juga diminta aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
Imbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada warga yang berada di sekitar kawasan rawan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga lingkungan.
“Kepada masyarakat, saya mengimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kegiatan pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla,” ujarnya.
Helen juga mengajak pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPBD, perusahaan, serta masyarakat untuk memperkuat sinergi. Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya mengandalkan tindakan pemadaman ketika kebakaran telah terjadi.
Kunjungan kerja tersebut tidak hanya membahas ancaman karhutla. Helen turut menekankan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, respons cepat dan pelayanan humanis bagi seluruh personel Polri.
Jajaran Polsek Jebus diminta terus membangun komunikasi dengan Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama. Komunikasi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Jebus yang mencakup Kecamatan Jebus dan Parittiga.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Bagi Helen, kehadiran kepolisian di tengah masyarakat tidak hanya diukur dari penindakan terhadap gangguan keamanan, tetapi juga dari kemampuan membangun kepercayaan, mendengar persoalan warga, dan merespons kebutuhan masyarakat secara manusiawi.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga memanfaatkan kesempatan untuk melihat langsung kondisi personel serta situasi wilayah hukum Polsek Jebus.
Selain memberikan arahan, Helen turut menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat. Ia juga melakukan anjangsana ke rumah personel Polsek Jebus yang sedang sakit.
Rangkaian kegiatan itu menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara kepolisian, masyarakat dan jajaran internal Polri.
Di tengah potensi karhutla yang membutuhkan kewaspadaan bersama, pesan yang disampaikan dalam kunjungan tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan tidak cukup hanya dilakukan ketika musim kebakaran tiba. Kesadaran, pemantauan dan kerja sama lintas sektor perlu berjalan sebelum api muncul.
