Keterangan Gambar: Suasana Konferensi Pangkalpinang di Societeit de Harmonie Pangkalpinang, sumber Foto: ANRI
Oleh Dato’ Akhmad Elvian *)
Setelah sukses melaksanakan konferensi Federal Pertama di Malino Sulawesi Selatan, atas inisiatif dari H.J. van Mook (Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda dan pemimpin NICA) dilaksanakan konferensi Federal Kedua di Kota Pangkalpinang, pulau Bangka pada Tanggal 1-12 Oktober 1946. Konferensi Pangkalpinang ditujukan pada pembicaraan masalah sikap golongan-golongan minoritas (Indo-Eropa, Arab, Cina, dan India, termasuk utusan golongan dari orang Belanda). Menurut D.J, Van Wijnen (1946), disebut dengan istilah Werkelijkheidszin Der Minderheden. Konferensi dilaksanakan di gedung Societeit (sekarang gedung Panti Wangka) yang terletak di resident straat (sekarang Jalan Merdeka) Pangkalpinang.
Kota Pangkalpinang dipilih sebagai tuan rumah pelaksanaan konferensi, karena pemerintah Belanda ingin menjadikan daerah-daerah di luar pulau Jawa dan di luar pulau Sumatera sebagai basis kekuatannya.
Secara politik, sosial, dan ekonomi, wilayah di luar pulau Jawa dan Sumatera merupakan wilayah yang sangat potensial, cukup luas, dengan kekayaan dan sumber daya alam yang berlimpah serta sangat memungkinkan untuk dikembangkan dengan dibentuknya negara-negara federal. Konferensi Pangkalpinang juga bertujuan untuk penyatuan sikap dan pendapat antara golongan- golongan minoritas yang ada di Indonesia guna mendukung pemerintah Belanda dalam mewujudkan keinginan untuk kembali berkuasa di Indonesia dengan cara membentuk negara-negara federal. Konferensi Pangkalpinang diikuti sejumlah 80 orang peserta dari delegasi perwakilan utusan golongan-golongan minoritas. Hadir sekitar 33 orang delegasi mewakili orang Cina termasuk dr. Liem Tjae Le tokoh Serikat Kaum Buruh (SKB) dari Bangka dan sekitar 6 orang perwakilan dari orang Arab dan selebihnya adalah orang Eropa dan orang India. Dari Golongan Belanda juga hadir pemimpin-pemimpin partai politik lama yang sudah ada sebelum dan sesudah Perang Dunia Kedua, hadir pula para pengusaha dan dari beberapa organisasi.
Berdasarkan denah pada ruang pertemuan (de Vergaderzaal), jumlah peserta sebanyak 80 orang terdiri 76 orang peserta yang duduk di kursi dan meja delegasi, ditambah tuan-tuan yang duduk di Tafel A sebanyak 4 orang. Ruang pertemuan di Societeit de Harmonie Pangkalpinang cukup luas. Fasad Gedung Societeit de Harmonie menghadap ke arah Selatan. Ruang pertemuan terbagi atas: Meja Pimpinan rapat berada di Tengah, kemudian pada posisi di belakangnya (sisi Utara) terdapat meja kursi untuk Pers, selanjutnya pada sisi sebelah Barat terdapat meja kursi untuk Komisi Jenderal dan pada sisi sebelah Timur terdapat meja kursi untuk Sekretariat. Selanjutnya terdapat satu mimbar terletak di sudut depan sebelah Timur pimpinan rapat, sedangkan tempat duduk delegasi berada pada posisi menghadap pimpinan rapat dengan 10 deretan meja (Lima meja berada di sisi sebelah Barat dan Lima meja berada di sisi sebelah Timur ) yang dipisahkan oleh lorong untuk keluar masuk. Kaum Republiken di pulau Bangka sangat menentang konferensi Pangkalpinang karena merupakan strategi dan upaya H.J. van Mook, Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda dan Pemimpin NICA (Netherland Indies Civil Administration) untuk membentuk negara Federal Bangka, Belitung dan Riau dalam negara Republik Indonesia Serikat yang merupakan Uni Indonesia-Belanda.
*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.
