Oleh: Media Hestri, Belva Al Akhab, dan Satrio
Bekaespedia.com, Tempilang,Asap tipis mengepul perlahan dari puluhan kuali besar yang berjejer di Lapangan Sepak Bola Ghorib, Desa Penyampak. Selasa sore itu, 27 Januari 2026, angin membawa aroma manis dodol yang lengket dan hangat, bercampur dengan suara kayu pengaduk yang berulang-ulang menghantam dinding kuali. Ritmenya teratur, sabar, nyaris seperti mantra.
Bagi masyarakat Desa Penyampak, bunyi itu bukan sekadar tanda masakan hampir matang. Ia adalah gema ingatan kolektif penanda bahwa adat masih hidup, masih bekerja dan belum menyerah pada lupa.
Tradisi itu dikenal sebagai Dodol Bergema, ritual tahunan menyambut bulan suci Ramadan yang digelar setiap bulan Sya’ban atau Ruahan dalam penanggalan Islam Melayu Bangka. Tahun ini, ritual itu kembali digelar secara terbuka dan diresmikan oleh Wakil Bupati Bangka Barat, H. Yus Derahman.
“Desa Penyampak memiliki adat istiadat yang sangat khas, Dodol Bergema, yang tidak ditemukan di daerah lain, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” kata Yus Derahman dalam sambutannya.
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, lanjut Yus, telah menetapkan Dodol Bergema sebagai Adat Istiadat Kebudayaan Daerah. Bagi pemerintah, pengakuan itu penting. Namun bagi warga Penyampak, tradisi ini jauh lebih tua daripada dokumen kebijakan.
“Ini bukan sekadar seremoni. Ini identitas. Dan identitas harus dirawat bersama,” ujar Yus Derahman.
Tahun ini, 83 kuali besar dipersiapkan. Masing-masing diisi adonan dodol yang diaduk secara bergantian oleh warga tua, muda, laki-laki, perempuan. Aktivitas ini disebut “ngirok”, sebuah kerja kolektif tanpa jadwal tertulis dan tanpa pembagian peran formal.
Siapa pun boleh ikut. Siapa pun berhak mengambil alih pengaduk, selama sanggup menahan panas dan sabar menghadapi adonan yang kian mengental.
Dalam kajian antropologi, Koentjaraningrat menyebut praktik semacam ini sebagai sistem nilai budaya yaitu nilai yang tidak hidup di atas kertas, melainkan bergerak melalui tindakan sosial yang berulang. Dodol Bergema, dalam konteks ini, adalah dapur terbuka tempat nilai gotong royong dipraktikkan secara konkret bukan sekadar jargon pembangunan.
Kepala Desa Penyampak, Doni, S.H., menegaskan bahwa Dodol Bergema tidak lahir dari kelimpahan ekonomi, melainkan dari kesadaran bersama.
“Ini bentuk rasa syukur masyarakat atas rezeki dan panen. Tapi lebih dari itu, Dodol Bergema adalah simbol kebersamaan. Kami melakukannya tanpa melihat siapa lebih mampu dan siapa tidak,” kata Doni.
Menurutnya, meskipun festival ini telah masuk kalender pariwisata Kabupaten Bangka Barat, ruh adat tetap dijaga.
“Ekonomi boleh terbatas, tapi semangat warga tidak. Justru di situ adat ini diuji dan bertahan,” ujarnya.
Antropolog Clifford Geertz menyebut ritual komunal sebagai “teks sosial” cara masyarakat menafsirkan dunia dan dirinya sendiri. Dalam Dodol Bergema, masyarakat Penyampak sedang menulis teks tentang ketahanan sosial bagaimana hidup bersama dijaga di tengah tekanan ekonomi, perubahan zaman, dan logika efisiensi modern.
Tak ada mesin, tak ada produksi massal. Dodol dimasak perlahan, membutuhkan waktu berjam-jam. Kesabaran menjadi syarat utama. Dalam dunia modern yang menuntut serba cepat, Dodol Bergema justru tampil sebagai perlawanan sunyi terhadap industrialisasi budaya.
Seperti dicatat budayawan Edi Sedyawati, kebudayaan hidup bukanlah yang dipajang di museum atau dikemas semata untuk wisata, melainkan yang terus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Dodol Bergema membuktikan bahwa adat tidak memerlukan panggung besar untuk bertahan cukup ruang sosial yang jujur dan partisipasi warga.
Ratusan warga lokal dan pengunjung dari luar daerah memadati lapangan. Hadir Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Forkopimda Bangka Barat dan Tempilang, para kepala desa, kepala sekolah, tokoh adat, serta tokoh masyarakat. Para tamu undangan bahkan ikut mengaduk dodol secara simbolis.
Gestur itu menandai pergeseran penting: adat tidak lagi ditempatkan sebagai pelengkap seremoni, melainkan sebagai aset kebudayaan hidup. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menempatkan tradisi lokal sebagai fondasi pembangunan berbasis identitas.
Namun bagi warga Penyampak, pengakuan negara hanyalah salah satu lapisan. Yang terpenting adalah kesinambungan praktik.
Dalam perspektif James P. Spradley, observasi partisipatif menempatkan ritual sebagai ruang belajar. Anak-anak di Desa Penyampak tidak belajar adat dari buku, melainkan dari keringat orang tua mereka. Dari tangan yang memegang pengaduk, dari cerita yang mengalir di sela-sela asap dodol.
Di situlah pengetahuan budaya diwariskan tanpa kurikulum, tanpa kelas formal.
Di Desa Penyampak, kuali-kuali tua bukan sekadar alat masak. Ia adalah penjaga api kebudayaan. Selama masih ada tangan yang mau mengaduk, selama itu pula ingatan kolektif akan terus dipanaskan, dijaga agar tidak mengeras menjadi nostalgia belaka.
Menjelang senja, langit Lapangan Ghorib menguning. Asap dodol menipis, namun gema kayu pengaduk masih terdengar. Pelan, sabar, dan pasti seperti cara kebudayaan Bangka Barat bertahan.
Di tempat ini, di sebuah desa kecil di Kecamatan Tempilang, adat tidak sedang dipertontonkan. Ia sedang dihidupkan kembali.












