Oleh : Abok Amang
TOBOALI, BEKAESPEDIA.COM _ Lembaga Adat Melayu (LAM) kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat dalam rangka menetapkan pakaian adat Melayu di ruang Bidang Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bangka Selatan pada Kamis (5/10/2023).
Selain dihadiri oleh ketua, wakil , Sekretaris dan tim perumus Lembaga Adat Melayu Bangka Selatan, rapat penetapan baju adat juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan yang diwakili oleh Kabid Pembinaan kebudayaan Andri Taufiqullah, Pamong Budaya juga desainer sekaligus pekerja seni Rendi Agustian.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Lembaga Adat Melayu Bangka Selatan Sumardoni.
Dalam sambutannya kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan yang diwakili oleh Andri Taufiqullah mengatakan agar dalam rapat ini Lembaga Adat Melayu Bangka Selatan segera menetapkan pakaian adat yang merupakan identitas kabupaten Bangka Selatan,
“Saya berharap rapat hari ini bisa menetapkan pakaian adat Melayu Bangka Selatan yang merupakan salah satu identitas bagi kita. sudah 20 tahun negeri junjung besaoh berdiri, alhamdulillah hari ini akan menjadi sejarah penting dikemudian hari”. harapnya
Rapat penetapan pakaian adat Melayu Bangka Selatan sudah beberapa kali di agendakan, namun karena pengurus utama ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga penetapan pakaian adat ini baru bisa dilaksanakan pada hari Kamis 5 Oktober 2023,
“Penetapan ini seharusnya memang sudah kita lakukan, namun karena ada beberapa hal yang tidak bisa di tinggalkan, hingga baru dilaksanakan hari ini, dan saya berharap selain meneliti kembali apa-apa yang menjadi hal penting, penetapan pakaian adat hari ini dapat kita laksanakan”, kata Kulul Sari, ketua Lembaga Adat Melayu Bangka Selatan
Kulul menilai, penetapan ini sangat penting mengingat pakaian adat ini sudah sering menjadi pertanyaan, juga beberapa sekolah menanyakan tentang pakaian adat sebagai identitas kabupaten Bangka Selatan.
Menurutnya dalam penetapan pakaian adat ini Lembaga Adat Melayu Bangka Selatan melakukan penyesuaian terhadap pakaian adat tradisional yang telah ada sebelumnya.
Sementara itu Marwan Dinata dibantu oleh Dwikki Ogi Dhaswara memaparkan sekilas tentang sindeng yang digunakan sebagai penutup kepala sebagai ciri khas kabupaten Bangka Selatan, yang berasal dari Kepulauan Pongok.
Setidaknya ada tiga penutup kepala yang disebut Sindeng dan digunakan pada masa lalu serta sebagai penamaan untuk pakaian adat itu sendiri, yakni
1. Sindeng Sikapur Sirih. Sindeng ini dipakai khusus oleh pimpinan tertinggi daerah. Atau dalam jabatan pemerintahan hanya di gunakan oleh bupati dan wakil bupati dengan sedikit perbedaan pada tinggi dan pendek haluannya.
2. Lang Betedung, Sindeng Lang Betedung digunakan oleh para pengawal. Dalam hal ini untuk dalam jabatan pemerintahan digunakan oleh Forkopimda, sekda dan para kepala dinas di daerah.
3. Sindeng Punggawa, Sindeng ini dikenakan oleh para hulubalang. Dalam jabatan pemerintahan sindeng ini dikenakan kepada seluruh staf kepegawaian dan seluruh masyarakat di Bangka Selatan.
Dengan telah ditetapkannya Pakaian adat tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas dan kebanggaan masyarakat Bangka Selatan dalam menjaga warisan budaya
Pakaian adat Bangka Selatan baru ini terdiri dari beberapa komponen penting. Untuk pria, terdapat baju cekak musang dan celana yang berwarna dasar hijau tua, untuk sikapur sirih ada penambahan ikat pinggang bermotif emas dan selubung (jubah kebesaran dengan motif cempako emas) melambangkan kebesaran dan pengayoman, sedangkan Lang Betedung dan Punggawa tidak memakai selubung, sampin motif cual berwarna merah marun sebagai sarung yang diikatkan pada pinggang, sindeng yang dipakai berwarna sama dengan sampin merah marun, selempang untuk sikapur sirih dipakai dengan cara disilangkan dari bahu kanan ke pinggang kiri berwarna hijau muda dan hijau tua ada motif nanas sebagai perekatnya, sedangkan selempang untuk Lang Betedung cukup dikalungkan menggantung sebagai kesiapsiagaan dan belanegara, untuk punggawa tidak memakai selempang.
Sementara itu, untuk wanita, pakaian adat dirancang dengan keindahan dan detail yang elegan. Terdapat baju kurung atau teluk belango berwarna hijau tua dengan motif cempako emas dan kain motif cual berwarna merah marun sebagai bawahan, kalung tiga rangkap dan khiasan bunga cempako yang dipasangkan pada hijab untuk yg berhijab atau dirambut yang terikat dibelakangnya bagi yang tidak berhijab.
Setelah diadakan rapat Lembaga Adat Melayu Bangka Selatan, pakaian adat itu akan menjadi pilihan yang digunakan oleh masyarakat Bangka Selatan pada acara-acara resmi, upacara adat, maupun kegiatan budaya lainnya. Pakaian adat ini diharapkan akan menjadi simbol kebanggaan dan kesatuan masyarakat Bangka Selatan serta akan menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin mengenal lebih dekat tentang warisan budaya daerah ini.
Dengan penetapan pakaian adat Melayu ini, masyarakat Bangka Selatan diharapkan dapat semakin bersemangat dalam menjaga tradisi dan kebudayaan lokal, serta turut bertanggung jawab dalam melestarikannya bagi generasi mendatang.
Selanjutnya kajian penyusunan baju adat ini akan dijadikan aturan daerah berupa perda yang nantinya akan mengikat penggunaan baju adat sebagai identitas diri negeri junjung besaoh.