Belinyu_Lembaga Adat Mapor bersama Yayasan Gebong Memarong Mapor (YGMM) telah melaksanakan kegiatan Malam Terang Bulan: Revitalisasi Busana Kulit Kayu Urang Mapor pada 3–5 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung sukses dengan partisipasi aktif masyarakat, pengrajin, akademisi, serta pegiat budaya, dan menghasilkan sejumlah temuan penting terkait potensi budaya serta keberlanjutan ekologi hutan adat.

Ketua Lembaga Adat Mapor, Asih Harmoko, menegaskan bahwa tradisi busana kulit kayu tidak dapat dipisahkan dari isu hutan adat.
“Kulit kayu berarti pohon, dan pohon berarti hutan. Revitalisasi tradisi harus berjalan seiring dengan penguatan pengelolaan hutan adat oleh Masyarakat Hukum Adat,” ujarnya.

Manager Operasional YGMM, Rahman, menyampaikan bahwa hasil kegiatan menunjukkan peningkatan ketertarikan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pengetahuan pengolahan kulit kayu.
“Paska kegiatan, kami melihat regenerasi pengetahuan mulai menguat. Ini menjadi indikator penting untuk keberlanjutan program budaya di Mapor,” ungkapnya.

Sebagai pengrajin sekaligus narasumber, Atok Senai menyampaikan bahwa revitalisasi memberikan ruang baru bagi perajin lokal untuk mempertahankan tradisi di tengah tantangan modern.
“Spirit adat tetap menjadi dasar kerja kami. Revitalisasi ini membuka kembali jalan untuk menjaga warisan kulit kayu di tengah tekanan ekonomi dan perubahan alam,” tuturnya.

Narasumber inovasi, akademisi dan desainer, Ulva Abrar, menyampaikan bahwa revitalisasi busana kulit kayu merupakan langkah strategis untuk memastikan relevansi budaya lokal di masa kini.
“Revitalisasi busana kulit kayu tidak hanya pelestarian artefak, tetapi upaya memperkuat identitas, pengetahuan lokal, dan nilai ekologis dalam konteks budaya kontemporer. Tradisi yang ditopang riset dan inovasi akan tetap hidup dan berdaya saing,” jelasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh akademisi FISIP Universitas Bangka Belitung, Fitri, yang menilai kegiatan tersebut sebagai praktik nyata hubungan antara budaya dan ekologi.
“Busana kulit kayu bukan sekadar produk budaya, tetapi representasi etika ekologis masyarakat adat. Revitalisasi ini menunjukkan bahwa menjaga budaya berarti menjaga hutan, dan menjaga hutan berarti menjaga masa depan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perjumpaan generasi muda dengan tradisi menjadi modal sosial yang penting bagi keberlanjutan masyarakat adat.

Para peserta workshop dan pengunjung memberikan apresiasi positif, menilai kegiatan sebagai ruang edukasi dan wisata budaya yang memberi pemahaman baru mengenai pengetahuan serat kayu, ekologi hutan adat, dan potensi ekonomi kreatif.

Pembina Lembaga Adat Mapor, Ali Usman, menyampaikan bahwa keberhasilan kegiatan ini akan menjadi dasar pengembangan program lanjutan.
“Evaluasi menunjukkan kegiatan berjalan efektif. Ke depan, Malam Terang Bulan akan dikembangkan sebagai program berkesinambungan untuk memperkuat kapasitas masyarakat adat dan memastikan keberlanjutan pelestarian budaya Mapor,” tegasnya.

Penyelenggaraan Malam Terang Bulan menegaskan kembali posisi busana kulit kayu Urang Mapor sebagai warisan budaya bernilai tinggi serta simbol keterhubungan antara identitas masyarakat adat dan keberlanjutan hutan adat yang menjadi ruang hidup mereka.













