Pendekatan yang Edukatif untuk Mendisiplinkan Siswa

Oleh: Rudiyanto, S.Pd.,Gr

Guru Pendidikan Agama Islam dan Penulis Kabupaten Bangka Selatan

Bekaespedia.com, Bangka Selatan,-Pada zaman modern seperti yang terjadi saat ini, tantangan-tantangan dalam dunia pendidikan semakin kompleks terutama terkait penurunan moral dan spiritual siswa. Anak-anak generasi Z dan generasi Alpha cenderung mengesampingkan dan meninggalkan nilai-nilai moral dan spiritual yang notabenenya adalah sebagai pedoman hidup umat manusia. Sebagai contoh dalam dunia pendidikan, para siswa tidak lagi sungkan atau malu untuk mengeluarkan kata-kata kotor dan kasar, melawan guru hingga melaporkan oknum guru kepada pihak kepolisian karena dianggap telah menghukumnya dan diserti dengan kekerasan. Menurut hemat penulis, fenomena-fenomena tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata, akan tetapi fenomena tersebut merupakan sebuah kemunduran dalam dunia pendidikan dan harus segera dirumuskan solusinya oleh seluruh stakeholder pendidikan agar permasalahan-permasalahan tersebut tidak semakin kronis.

Sebagai pendidik profesional, fenomena menurunnya moral dan spiritual siswa harus ditanggapi dengan bijaksana dan penuh ketulusan. Alih-alih mendisiplinkan siswa, jika seorang guru tidak dapat menanganinya dengan bijaksana dan penuh ketulusan, maka akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pemberian hukuman disertai dengan kekerasan fisik, psikis dan lain sebagainya yang pada akhirnya akan menimbulkan ketegangan dan konflik antara guru dan pihak wali murid.

Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No.35 Tahun 2014) Pasal 54 ayat (1) dinyatakan bahwa anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan waji dilindungi dari kekerasan fisik, psikis, seksual dan kejahatan lainnya oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik atau pihak lain. Setiap orang termasuk guru dilarang melakukan kekerasan terhadap anak.

Selain itu, dalam Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan telah tertera sebuah aturan yaitu mengatur larangan kekerasan dalam bentuk apapun bagi warga sekolah, termasuk guru, seperti kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi.

Berdasarkan berbagai Undang-Undang dan Peraturan tentang kekerasan terhadap anak, maka sebagai guru yang profesional kita semua hendaknya menaati Undang-Undang dan peraturan tersebut dengan melakukan pendekatan yang edukatif untuk mendisiplinkan siswa. Beberapa oknum guru yang masih menggunakan hukuman fisik atau kekerasan lainnya untuk mendisiplinkan siswa, hendaknya dapat mencari alternatif lain yang lebih mendidik dan tidak membuat siswa trauma atau sakit.

Menurut hemat penulis, beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh seorang guru untuk melakukan pendekatan yang edukatif demi terciptanya kedisiplinan pada siswa antara lain adalah sebagai berikut:

1. Memberikan Keteladanan

Dalam sebuah peribahasa “Guru Digugu dan Ditiru”. Maksudnya adalah sosok guru senantiasa didengarkan dan ditiru baik lingkungan satuan pendidikan, keluarga maupun lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, seorang guru harus senantiasa dapat memberikan contoh sikap dan perbuatan yang baik. Hal ini agar dapat dijadikan panutan bagi para siswa, warga sekolah, keluarga maupun lingkungan masyarakat

2. Mengajarkan Tanggung Jawab

Tanggung jawab merupakan sikap menerima dengan lapang dada terhadap konsekuensi atas segala sesuatu yang telah dilakukannya. Seorang guru harus senantiasa mengajarkan nilai-nilai tanggung jawab kepada siswanya. Hal ini agar para siswa dapat berhati-hati dalam bersikap dan berperilaku serta melaksanakan norma-norma yang berlaku

3. Mengajarkan Empati

Empati merupakan sikap ikut merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain. Sosok guru harus senantiasa mengajarkan sikap empati terhadap muridnya. Hal ini agar siswa tersebut dapa lebih peka dan memahami terhadap lingkungan, keadaan dan perasaan orang-orang yang ada disekitarnya

4. Meningkatkan Religiusitas

Seorang guru harus berupaya menanamkan sikap religiusitas pada siswanya. Hal ini bertujuan agar para siswa menjadi pribadi yang bermoral dan senantiasa menjalankan perintah-perintah Allah SWT serta senantiasa menjauhi segala larangan-laranganNya

5. Menjalin Komunikasi yang Baik

Komunikasi yang baik merupakan salah satu hal utama dalam memperbaiki moral dan sikap spiritual siswa. Guru harus memahami gaya komunikasi dan kepribadian tiap-tiap siswanya. Hal ini dilakukan agar guru dapat menyesuaikan komunikasinya dengan baik kepada siswanya serta pesannya akan tersampaikan

6. Membuat Peraturan Sekolah yang Jelas, Konsisten dan Logis

Untuk memperbaiki moral dan spiritual siswa, satuan pendidikan harus membuat peraturan yang jelas, konsisten dan logis. Sehingga, para siswa akan merasa waspada dan berpikir dua kali ketika hendak melakukan sebuah pelanggaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *