Penghormatan Orang Bangka Terhadap Pemimpin Republik.

Dato’ Akhmad Elvian, DPMP *)

Bekaespedia.com,- Pada tanggal 23 Maret 1949, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan “Ruling” atau semacam keputusan atau petunjuk yang berbunyi sebagai berikut :
” Dewan Keamanan berpendapat bahwa Komisi Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Indonesia selaras dengan resolusi Dewan Keamanan Tanggal 28 Januari 1949 dan tidak melanggar hak-hak, tuntutan-tuntutan dan kedudukan pihak-pihak harus membantu pihak-pihak dalam mencapai persetujuan tentang:
a. Pelaksanaan resolusi Dewan Keamanan tanggal 28 Januari 1949 dan terutama alenia-alenia 1 dan 2 bagian mengerjakan (of the operative part there of),
b. Waktu dan syarat-syarat untuk mengadakan konferensi yang diusulkan di Den Haag, agar perundingan yang dibicarakan dalam resolusi dapat diadakan selekas-lekasnya.
Lebih lanjut Dewan berpendapat bahwa jika tercapai persetujuan soal mengadakan konferensi demikian dan turut dalam konferensi itu selaras dengan maksud perintah yang sertanya Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Indonesia diberikan kepadanya, tidak akan bertentangan dengan tujuan dan cita-cita resolusi Dewan Keamanan dari 28 Januari 1949.( Konferensi Medja Bundar, Kenjataan2 dan Dokumen2, diterbitkan oleh Sekretariat Umum Konferensi Medja Bundar, s’Gravenhage, 1949, halaman 136.)
Awalnya perundingan-perundingan antara perwakilan Belanda dan Republik Indonesia yang dimediasi oleh PBB dilaksanakan di pesanggrahan Menumbing dan di pesanggrahan BTW Mentok. Bertubi-tubi utusan silih berganti dikirim ke Pasanggrahan Tambang Timah di Mentok. Mereka membujuk Bung Karno untuk mau “bermusyawarah”, suatu istilah asli bangsa Indonesia yang diketahui Belanda dalam memecahkan semua masalah Roemit. Di sinilah kemudian Bung Karno mengucapkan kalimat bersejarah itu: Restore the Republic. Restore Sukarno as President of the Republic Indonesia and I will “musyawarah”. Not before…. (Pulihkan Republik. Pulihkan Sukarno sebagai presiden Republik Indonesia dan saya akan bermusyawarah. Tidak sebelumnya….) (Sujitno, 1996:181).
Perundingan kemudian selanjutnya dipindahkan ke Kota Pangkalpinang (lokasinya sekarang dijadikan Museum Timah Indonesia Pangkalpinang), karena peserta perundingan
bertambah dengan hadirnya pejabat dari Komisi Perserikatan untuk Indonesia atau UNCI.
Selesai pelaksanaan perundingan di Kota Pangkalpinang para pemimpin Republik tidak langsung pulang akan tetapi menginap di Roemah tersebut (sekarang Museum Timah Indonesia Pangkalpinang), Roemah terdiri atas Lima kamar, Satu kamar besar digunakan untuk berunding dan empat kamar lainnya digunakan untuk kamar tidur. Pada malam harinya para pemimpin diundang oleh Ketua Dewan Bangka (Bangka Raad) Masyarif Datuk Bendaharo Lelo dan Demang Pangkalpinang Sidi Menek. Kedatangan para pemimpin ke Kota Pangkalpinang juga dimanfaatkan oleh masyarakat Bangka untuk berkunjung walaupun hanya sekedar bersalaman. Pemimpin yang paling lama tinggal di Roemah ini adalah Bapak TNI Angkatan Udara RI, RS. Soerjadarma, orang Pangkalpinang memanggilnya Pak Darma dan masyarakat sangat menghormatinya (Elvian, 2009:82).
Penghormatan orang Pangkalpinang dan umumnya orang Bangka kepada pemimpinnya antara lain ditunjukkan dengan tidak mau menerima pembayaran ketika Pak Darma berbelanja kebutuhan sehari-hari di toko atau warung dan mereka selalu menambahkan barang-barang belanja yang dibeli.
Disalin dari buku: Kenang Mengenang Meraih Kemenangan, hal.156-158.
*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *