PKH Bangka Barat Edukasi Masyarakat Tentang Bantuan Sosial

Oleh :Belva Orang Kedale

Kelapa_bekaespedia_Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan dan Desa Bangka Barat, Achmad Nursyandi, menyatakan ada beberapa penilaian indeks bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2024. Hal ini disampaikan pada acara Gebyar Pesona 10 Tahun PKH Kabupaten Bangka Barat Menuju Keluarga Sejahtera di Gedung Serba Guna Kecamatan Kelapa, Rabu (17/07/2024).

Dalam acara tersebut, Achmad Nursyandi menyampaikan presentasi kepada masyarakat tentang kategori indeks bantuan sosial PKH Tahun 2024. Tujuannya adalah memberikan edukasi mengenai 8 indikator penilaian.

“Indikator indeks penilaian ada 8 jenis kategori, yaitu ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah SD, anak sekolah SLTP, anak sekolah SLTA, disabilitas berat, lanjut usia 60 tahun ke atas, dan korban pelanggaran HAM berat,” ujar Achmad Nursyandi dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa indeks dana bantuan sosial PKH Tahun 2024 untuk korban pelanggaran HAM berat adalah sebesar 10 juta/tahun. Indeks kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun adalah sebesar 3 juta/tahun. Indeks kategori disabilitas berat dan lanjut usia 60 tahun ke atas adalah sebesar 2,4 juta/tahun. Indeks kategori anak sekolah SLTA adalah sebesar 2 juta/tahun. Indeks kategori anak sekolah SLTP adalah sebesar 1,5 juta/tahun, dan indeks kategori anak sekolah SD adalah sebesar 900 ribu/tahun.

Achmad Nursyandi juga menjelaskan bahwa selain indeks penilaian bantuan sosial, ada juga program bantuan usaha. Namun, ia mengakui ada beberapa masalah dalam penyaluran dana bantuan usaha, karena masyarakat penerima sering kali ingin menerima bantuan terus menerus.

“Bantuan sosial PKH Bangka Barat ada dua jenis, yaitu perlindungan sosial dan pemberdayaan sosial. Pemberdayaan sosial berupa bantuan usaha yang direkomendasikan oleh pemerintah desa. Namun, sering kali penerima bantuan tidak memiliki jiwa kewirausahaan yang mandiri. Ada yang sudah menerima bantuan selama 8 tahun, tetapi tidak berusaha menciptakan usaha produktif,” jelas Achmad Nursyandi.

Ia juga menegaskan perlunya sinergi antara Dinas Sosial Pemberdayaan dan Desa Bangka Barat dengan pemerintah desa dalam pembangunan indeks bantuan sosial.

“Dari 55.000 masyarakat yang diajukan oleh pemerintah desa Kabupaten Bangka Barat, kami baru bisa mencapai 31%. Sisanya harus didukung oleh pemerintah desa dengan dana pembangunan desa untuk meningkatkan angka tersebut,” katanya.

Di akhir acara, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Suwito, menekankan pentingnya menurunkan tingkat persentase stunting di Kabupaten Bangka Barat.”

Kita harus bersinergi antara pemerintah dan swasta untuk meningkatkan kualitas program sosial, khususnya dalam menurunkan angka stunting. Masalah ini harus diselesaikan secara ilmiah, alamiah, dan ilahiah,” jelasnya dalam penutupan sambutannya.

Exit mobile version