Polsek Tempilang Lakukan Pemantauan Tambang Timah Ilegal di Perairan Laut Tempilang

Laporan : Medi Hestri Hakam

Bekaespedia.com, Tempilang, – Untuk menjaga dan menciptakan situasi dan kondisi keamanan yang kondusif dari aktivitas penambangan timah ilegal polsek Tempilang kecamatan Tempilang kabupaten  Bangka Barat melakukakan kegiatan pengecekan dan pemantauan tambang timah ilegal yang beroperasi diperairan laut Tempilang, Selasa ( 22/4/25 ).

Pemantauan dan pengecekan oleh anggota Polsek Tempilang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempilang, Ipda Harun Pardamean, SH.

Kapolsek Tempilang Ipda Harun Pardamean seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas tambang timah ilegal dilaut Tempilang, yang ada saat ini hanya tambang timah dengan mengunakan PIP oleh mitra PT. Timah, kata Harun.

” Ponton rajuk mini dan dan ponton selam milik masyarakat yang sebelumnya melaksanakan aktivitas tambang ilegal dilaut Tempilang telah menepi kepinggir pantai disekitar pesisir Pantai Dusun Lampu Merah dan disekitar Dermaga nelayan Belilik Desa Benteng Kota”.

Lebih lanjut Harun menjelaskan kepada penambang timah ilegal bahwa Polsek Tempilang melarang kegiatan tambang ilegal baik didarat maupun dilaut, jika penambang ingin melakukan penambangan silakan mengajukan perizinan ke PT. Timah, kata Harun.

Harun mengatakan bahwa Pasca menepinya ponton milik masyarakat dan berhentinya tambang timah dilaut Tempilang sampai saat ini belum ditemukan adanya gejolak dari masyarakat pebambang, lanjut Harun.

Exit mobile version