Oleh: Sukma Wijaya
Perawat Kebudayaan
Ada pemandangan yang ganjil di Pangkalpinang hari ini.
Panggung kebudayaannya cukup ramai, tapi warisannya sepi. Festivalnya meriah, tapi daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) kita kosong selama hampir satu dekade.
Terakhir kali Pangkalpinang mencatatkan warisan ke dalam daftar WBTb Indonesia adalah pada 2016, lewat Pakaian Pengantin Paksian. Setelah itu, nihil. Sepuluh tahun jeda. Sepuluh tahun tanpa satu pun tambahan warisan yang berhasil diperjuangkan hingga ditetapkan negara.
Itu Bukan Jeda. Itu Stagnasi.
Dan stagnasi selama itu tidak mungkin terjadi tanpa masalah serius di dalam cara kita mengelola kebudayaan.
Ketika Amanah Kebudayaan Menjadi Panggung Personal
Mari kita jujur membaca gejalanya.
Di Pangkalpinang, kita menyaksikan gejala yang tidak sehat: jabatan kebudayaan seolah lebih sibuk membangun citra personal ketimbang membangun sistem pemajuan kebudayaan.
Publik menangkap kesan yang kuat bahwa ASN yang diberikan amanah mengurus kebudayaan di Pangkalpinang lebih asyik memposisikan dirinya sebagai artis dan budayawan itu sendiri, daripada bekerja sebagai manajer kebudayaan yang mengurus warisan kota.
Panggung-panggung diisi oleh wajah yang itu-itu saja. Kamera lebih sering menyorot sosok sang pemangku amanah ketimbang maestro, pelaku, dan komunitas akar rumput yang seharusnya menjadi bintang utama. Energi lebih banyak dihabiskan untuk tampil, bersolek dalam balutan narasi keartisan, daripada melakukan kerja sunyi yang tidak populer: mencatat, merekam, mengkaji, dan mengusulkan.
Ini adalah pembalikan logika yang fatal.
Seorang ASN yang diberikan amanah mengurus kebudayaan seharusnya menjadi kurator dan fasilitator, bukan pemain tunggal. Tugasnya bukan menjadi pusat panggung, melainkan memastikan panggung itu ada untuk orang lain — untuk para maestro, untuk komunitas adat, untuk generasi pewaris.
Jika amanah publik dipakai untuk membangun portofolio personal sebagai seniman, maka yang dikorbankan adalah masa depan kebudayaan kota itu sendiri. Inilah yang terjadi ketika personal branding mengalahkan kerja birokrasi.
Akibatnya bisa kita lihat hari ini: Pangkalpinang hanya pandai membuat acara, tapi gagal menyelamatkan warisan.
Festivalisme yang Mematikan Ingatan
Kegagalan ini berakar pada satu kekeliruan paradigma: kebudayaan direduksi menjadi seremoni.
Budaya diurus hanya ketika ada festival. Ia diperlakukan seperti kue acara: dipotong saat pembukaan, difoto untuk laporan, lalu selesai ketika panggung dibongkar dan spanduk diturunkan.
Padahal budaya bukan event organizer. Budaya adalah ingatan kolektif kota.
Dan ingatan, jika tidak didokumentasikan, akan hilang secara kejam tanpa pernah pamit.
Seorang penutur cerita meninggal tanpa sempat direkam. Sebuah mantra pengobatan hilang karena pewarisnya tak ditemukan. Istilah-istilah Bahasa Melayu Pangkalpinang lenyap dari percakapan sehari-hari. Resep kuliner berubah hingga tak ada lagi yang tahu pakem aslinya. Permainan anak kampung punah digilas gawai.
Kita baru ribut ketika semuanya sudah menjadi kenangan.
Kerja kebudayaan yang sesungguhnya memang tidak fotogenik. Ia tidak menghasilkan latar foto pejabat yang instagramable. Ia sunyi dan melelahkan: mencari maestro di gang-gang kampung, merekam kesaksian berjam-jam, memotret artefak berdebu, mencatat proses pewarisan, menyusun kajian akademik yang tebal.
Sayangnya, kerja sunyi seperti ini kalah pamor dengan kerja pencitraan yang tepuk tangannya instan.
Jangan sampai kita lebih hafal siapa yang hadir di acara budaya, ketimbang apa budaya yang sedang kita selamatkan.
Tetangga Bergerak, Ibu Kota Tertinggal
Ironisnya, WBTb adalah Indikator Kinerja Utama (IKU) di dokumen perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang sendiri. Artinya, negara sudah memberi mandat, anggaran, dan pintu. Pintunya ada, tapi tidak pernah diketuk dengan serius.
Bandingkan dengan tetangga kita yang datanya terang benderang.
Bangka Barat tidak diam. Pada 2018 mereka berhasil menetapkan Tari Serimbang sebagai WBTb, dan pada 2025 kembali menambah dua warisan sekaligus: Belatik dan Tari Kembang Cabik.
Bangka Selatan lebih agresif. Pada 2025 mereka mengunci dua penetapan sekaligus: Kue Badak dan Sindeng, bahkan terus menyiapkan Lakso Habang dan kuliner tradisional lainnya untuk sidang penetapan berikutnya.
Belitung Timur sudah jauh di depan. Jauh sebelum Pangkalpinang berhenti pada 2016, mereka telah menetapkan Maras Taun dan Buang Jong sebagai WBTb, lalu pada 2018 menambah Hadrah Gendang Empat, Emping Beras, dan Sepen Buding.
Mereka membuktikan: warisan tidak cukup diwarisi, ia harus diperjuangkan dengan kerja birokrasi yang serius, bukan dengan pencitraan.
Jika mereka bisa, mengapa ibu kota provinsi yang seharusnya menjadi lokomotif justru menjadi gerbong paling belakang?
Apa yang Harus Dilakukan
Pangkalpinang tidak kekurangan budaya. Kita kekurangan manajer kebudayaan yang mau bekerja.
Karena itu, kritik ini harus diterjemahkan menjadi gerakan korektif.
Pertama, kembalikan amanah kebudayaan ke khitahnya. Jabatan itu adalah jabatan manajerial, bukan panggung kesenian pribadi. Ukur kinerjanya bukan dari seberapa sering pemangku amanahnya tampil, melainkan dari seberapa banyak warisan yang berhasil diselamatkan. Butuh evaluasi total dari Wali Kota terhadap arah kerja Bidang Kebudayaan.
Kedua, bentuk Gerakan WBTb Pangkalpinang yang terbuka. Jangan kelola kebudayaan secara eksklusif. Bentuk tim lintas unsur yang berisi akademisi, komunitas adat, budayawan independen, sejarawan, dan anak muda. Bukan tim yang hanya mengamini.
Ketiga, wajibkan target tahunan yang bisa diaudit publik. Misalnya: tahun ini 30 karya diinventarisasi, 15 didokumentasi lengkap audio-visual, 5 dikaji dan diusulkan ke pusat. Publikasikan progresnya. Buat publik bisa menilai, bukan hanya bisa menonton.
Pejabat boleh berganti, kursi boleh berpindah, panggung boleh terus dibangun. Tetapi ingatan sebuah kota tidak boleh ikut berganti setiap kali birokrasi berganti nahkoda. Jika warisan itu diurus dengan kesungguhan yang sama seperti ketika mengurus seremoni, seharusnya Pangkalpinang tidak perlu menunggu sepuluh tahun hanya untuk merasa bangga.
Sudah waktunya Pangkalpinang berhenti hidup dari sisa tepuk tangan 2016. Sertifikat yang berdebu di dinding kantor tidak akan pernah bisa menyelamatkan budaya yang mati pelan-pelan di kampung-kampung.
Maka tugas Pemerintah Kota Pangkalpinang hari ini bukan lagi memperbanyak festival, melainkan membangun kembali fondasi pemajuan kebudayaan yang serius: inventarisasi yang sistematis, dokumentasi yang lengkap, kajian yang akademis, dan pengusulan WBTb dengan target tahunan yang terukur dan bisa diaudit publik. Sebab ukuran cinta pada budaya bukanlah ramainya panggung, melainkan berapa banyak warisan yang berhasil kita selamatkan sebelum ia benar-benar hilang.
