Rukyatul Hilal Dzulhijjah 1446 H di Mentok Berujung Nihil: Ini Penjelasan Lengkap Kemenag

 

Laporan : Belva Al Akhab

Bekaespedia.com, Mentok, Bangka Barat – Sidang Rukyatul Hilal 1 Dzulhijjah 1446 H/2025 M yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka Barat di Pantai Tanjung Asmara pada Selasa (27/05/2025) resmi diputuskan dengan hasil “Tidak Dapat Diterima”. Keputusan ini diambil setelah tidak ada satu pun peserta maupun tim pemantau yang berhasil melihat hilal akibat kondisi langit yang mendung dan tertutup awan tebal.

Putusan sidang dibacakan langsung oleh hakim dan didampingi panitera di hadapan masyarakat serta seluruh undangan yang hadir. Berikut adalah isi lengkap putusan sidang:

Setelah menerima laporan dari pemohon dan Rukyatul Hilal telah menyatakan bahwa tidak ada seorangpun melihat hilal. Maka dengan ini menjatuhkan menetapkan:

Penetapan perkara No 20 TP 2025, PA Mentok

Bismillahirrahmanirrahim, dengan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Pengadilan Muntok telah memeriksa permohonan isbat Rukyatul Hilal yang telah diajukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat. Telah membaca permohonan tersebut sebagaimana tercantum dalam berita acara sidang perkara ini. Selanjutnya telah menimbang dari permohonan pemohon dan pernyataan pemohon yang menyatakan bahwa tidak ada satu pun melihat hilal, maka dengan itu dinilai tidak ada satu pun mendapatkan penglihatan hilal dan tidak memenuhi syarat formal. Maka dengan itu kami nyatakan tidak dapat diterima dan dijatuhkan sebagai berikut:

Menetapkan

Menyatakan permohonan pemohon “Tidak Dapat Diterima”.

Mengembalikan biaya perkara ini kepada pemohon sebagaimana yang berlaku.

Demikian telah dibacakan dalam persidangan untuk umum dan selanjutnya sidang ditutup dengan Alhamdulillah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. H. Masmuri Mehatma, S.All.i., M.Ag., menyatakan menerima dengan lapang dada hasil sidang tersebut. Ia menjelaskan bahwa faktor cuaca menjadi penghambat utama dalam pemantauan kali ini.

“Kita lihat berkali-kali, tidak dapat dipastikan karena cuaca gelap sehingga tidak dapat dipastikan dengan pasti,” jelasnya.

 

Masmuri juga mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penetapan tanggal 1 Dzulhijjah dan Hari Raya Idul Adha.

“Masyarakat harus melihat apa isbat profesi dan isbat pemerintah. Karena masih melihat juga di tempat-tempat yang lain. Jatuhnya tanggal berapa, nanti kita lihat dari keputusan pemerintah,” ujarnya.

 

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, melalui Kabag Kesra, Agus Sunarwan, S.Ip., S.Ag., M.E., yang hadir mewakili Bupati, turut menghormati hasil keputusan sidang.

“Kami sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menghargai keputusan dari sidang Rukyatul Hilal Awal Dzulhijjah oleh hakim. Semua keputusan ini akan segera kami siarkan kepada masyarakat bekerja sama dengan insan media,” tegas Agus.

 

Sementara itu, perwakilan Dinas Kominfo Provinsi Bangka Belitung, Gusnida, S.Ip., menekankan pentingnya pelaksanaan sidang Rukyatul Hilal sebagai dasar penentuan hari-hari besar keagamaan.

“Kita, umat Islam, memiliki hari-hari besar seperti Idul Adha pada bulan Dzulhijjah. Penentuan awal bulan ini tidak boleh sembarangan karena berdampak pada keputusan ibadah dan sosial keagamaan masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, pemantauan hilal serentak dilakukan di lima titik lokasi se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:

Pantai Tanjung Raya, Desa Penagan, Kabupaten Bangka

Pantai Tanjung Asmara, Mentok, Kabupaten Bangka Barat

Pantai Tanjung Pendam, Belitung

Pantai Sebagin, Permis, Kabupaten Bangka Selatan

Rooftop Bank Sumsel Babel, Pangkalpinang

Sayangnya, di semua titik lokasi, kondisi cuaca tidak mendukung. Langit tertutup awan tebal membuat hilal mustahil untuk diamati, meskipun alat bantu optik seperti kamera dan teleskop telah disiapkan dan digunakan oleh para petugas.

Tak sedikit tamu undangan dan masyarakat yang ikut mencoba melihat hilal secara langsung. Bahkan insan media yang meliput kegiatan ini juga mencoba mencari celah langit, namun hasilnya nihil. Suasana sempat cair ketika salah satu warga dengan nada bercanda mengatakan:

“Bila kita bisa melihat Hilal Bulan Dzulhijjah di balik gumpalan awan, maka dipastikan dia seorang wali (orang sakti),” yang langsung disambut tawa dari masyarakat, Forkopimda Babel, dan Forkopimda Bangka Barat.

Kendati hilal tak terlihat, kegiatan ini menunjukkan semangat dan kekompakan berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat dalam menjaga pelaksanaan ibadah dan ketetapan keagamaan sesuai dengan prosedur resmi.

Exit mobile version