Bekaespedia.com_Kain tua ini disebut oleh pewarisnya sebagai “Saputangan Raja” merupakan salah satu warisan budaya yang memiliki nilai historis tinggi dari Pulau Lepar. Diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi, diperkirakan berusia ratusan tahun. Kain yang berjenis tenun ikat ini, berada di salah satu pewarisnya yang berusia sekitar 50 tahun lebih, sampai saat ini terjaga dan terawat dengan penuh penghormatan.
Tidak hanya sebagai artefak budaya, dulunya kain ini memiliki pasangannya sebagai bagian dari satu set yang lebih lengkap. Pasangan dari kain ini adalah selempang yang memiliki motif dengan desain yang serupa, menunjukkan kesinambungan dalam estetika dan simbolisme yang dipegang oleh masyarakat Lepar dulunya. Namun, di tahun 1970-an, selempang tersebut harus terjual ke Palembang, sebuah peristiwa yang kini sangat disesali oleh pewaris dan masyarakat lokal di Bangka Selatan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting dalam upaya pelestarian warisan budaya, di mana pemahaman dan penghargaan terhadap nilai-nilai tradisional perlu ditanamkan dan ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Oleh karena itu, Bidang Pembinaan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan bergerak cepat untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya tersebut. Langkah awal yang diambil adalah melakukan pengkajian dan akan menetapkan kain tersebut sebagai benda cagar budaya. Sebuah status yang memberikan perlindungan hukum serta memastikan kain tersebut diakui sebagai bagian dari warisan sejarah dan budaya yang harus dijaga.
Selain itu, motif dari kain tersebut juga akan didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal khas Kabupaten Bangka Selatan, mereka menyebutnya sebagai motif “Cempako Mirah”. Dengan demikian, Pemerintah tidak hanya mengakui pentingnya kain tersebut dalam budaya lokal, tetapi juga memberikan pengakuan formal terhadap hak-hak masyarakat atas warisan budayanya.
Langkah-langkah ini dapat membuka peluang bagi pemanfaatan motif, guna mendukung ekonomi lokal. Selain dapat menjaga dan menghormati keasliannya, inisiatif ini juga dapat menjaga agar tidak terjadinya perubahan nilai dan makna dari motif tradisional tersebut, serta dapat melindungi motif tersebut dari penggunaan yang tidak sah, dan untuk memastikan bahwa nilai estetik dan simbolisnya tetap menjadi milik masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.
Upaya inilah yang berfungsi sebagai jembatan antara generasi masa kini dan warisan leluhur, serta memastikan bahwa identitas budaya tetap hidup dan berkembang di tengah arus modernisasi.
Kalo ukan kite hape agik