Oleh: Sutiono, S.Pd., Kim., M.M
Menghadapi persaingan global dan kemajuan teknologi saat ini, lembaga pendidikan harus beradaptasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran untuk mencetak lulusan yang siap bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi salah satu Lembaga Pendidikan yang diharapkan mampu mencetak lulusan yang siap kerja dan kompeten di berbagai bidang. Dalam hal ini, peran guru produktif sangatlah penting, karena mereka mengajarkan keahlian teknis dan keterampilan yang berhubungan langsung dengan dunia industri.
Sertifikasi profesi bagi guru produktif di SMK menjadi krusial dan sangat penting, tidak hanya untuk meningkatkan mutu pembelajaran, tetapi juga memastikan kemampuan yang tinggi dalam mempersiapkan lulusan SMK untuk bersaing di pasar kerja secara global. Salah satu instrumen utama yang mendukung hal ini yaitu sertifikat profesi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang diakui secara nasional dan internasional.
Sertifikasi BNSP sebagai Standar Kompetensi Guru
Sertifikasi kompetensi merupakan proses yang sistematis dan objektif dalam memberikan sertifikat melalui penilaian kompetensi yang merujuk pada standar kompetensi kerja nasional, standar internasional, dan/atau standar khusus lainnya. (Rianto et al, Jurnal Pengabdian Masyarakat, Volume1, Nomor 2, Juni2023: 59 –64)
Proses ini tidak hanya menjamin bahwa individu memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugasnya, tetapi juga berfungsi sebagai pengakuan formal atas kemampuan yang dimiliki. Dalam konteks pendidikan, terutama di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sertifikasi kompetensi menjadi krusial untuk memastikan bahwa lulusan siap menghadapi tantangan di dunia kerja.
Sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh BNSP adalah sertifikasi resmi yang memberikan pengakuan terhadap kompetensi seseorang dalam bidang tertentu sesuai dengan standar nasional maupun internasional. Dalam amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan yang pembentukannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Negara Indonesia telah membentuk Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Sertifikasi ini penting bagi guru produktif di SMK karena memastikan bahwa mereka memiliki keahlian dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri yang terus berkembang. BNSP bertugas memastikan bahwa setiap tenaga kerja, termasuk guru produktif, memiliki sertifikasi profesi setingkat ahli yang diakui untuk menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar tertentu yang relevan dengan bidang keahlian mereka.
Sertifikasi BNSP tidak hanya menjadi pengakuan formal atas kompetensi guru, tetapi juga memberikan legitimasi kepada guru produktif di mata dunia usaha dan industri. Dengan sertifikasi ini, guru produktif dapat memberikan pengajaran yang lebih berbasis pada praktik industri yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja saat ini. Menurut Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018, sertifikasi profesi bagi guru produktif di SMK adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia.
Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Tuntutan Sertifikasi
Dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) di akhir tahun 2015, persaingan tenaga kerja di kawasan ASEAN semakin terbuka lebar. MEA memberikan peluang sekaligus tantangan bagi tenaga kerja Indonesia, termasuk lulusan SMK. Untuk menghadapi persaingan global ini, pengakuan kompetensi tenaga kerja melalui sertifikasi menjadi sangat penting. Sertifikasi profesi yang diakui oleh BNSP dan lembaga internasional akan memberikan keunggulan kompetitif bagi tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi MEA.
Bagi guru produktif di SMK, sertifikasi keahlian khusus menjadi suatu keharusan agar mereka mampu mengajarkan keterampilan yang relevan dan dibutuhkan di pasar kerja ASEAN. Siswa SMK yang diajarkan oleh guru yang bersertifikasi akan memiliki kepercayaan diri dan keterampilan yang lebih siap dalam menghadapi persaingan internasional. Pengakuan kompetensi melalui sertifikasi profesi juga menjadi salah satu cara untuk memenuhi standar internasional yang berlaku di berbagai negara ASEAN, sehingga lulusan SMK dapat bersaing di tingkat global.
Sertifikat Asesor untuk Guru Produktif
Selain sertifikasi keahlian, guru produktif di SMK juga dapat memperoleh sertifikat asesor dari BNSP. Sertifikat ini memungkinkan guru untuk menjadi penguji atau asesor dalam proses sertifikasi kompetensi bagi siswa. Dengan memiliki sertifikat asesor, guru produktif tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga memiliki peran penting dalam menilai kompetensi siswa sesuai dengan standar industri.
Sertifikat asesor ini memberikan nilai tambah bagi guru produktif karena mereka dapat secara langsung terlibat dalam proses sertifikasi siswa dan masyarakat umum yang sesuai dengan bidang keahlian yang dimilikinya, sehingga kualitas lulusan SMK lebih terjamin. Selain itu, sertifikat ini juga memastikan bahwa guru memiliki pemahaman mendalam tentang standar kompetensi yang harus dicapai oleh siswa, sehingga pengajaran dapat lebih efektif dan terarah. Guru yang memiliki sertifikat asesor mampu mempersiapkan siswa untuk mengikuti sertifikasi kompetensi dengan lebih baik, sehingga meningkatkan peluang siswa untuk sukses di dunia kerja.
Tantangan dalam Pelaksanaan Sertifikasi
Meski sertifikasi profesi bagi guru produktif sangat penting, pelaksanaannya tidak selalu mudah. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya akses bagi guru di daerah tertentu untuk mengikuti program sertifikasi. Selain itu, biaya juga terkadang menjadi kendala pada guru untuk mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi. Dan guru di daerah seringkali tidak memiliki akses ke lembaga pelatihan atau asesor yang terakreditasi, sehingga mereka kesulitan untuk memperoleh sertifikasi BNSP.
Solusi Melalui Kolaborasi dengan Dunia Industri
Untuk menjawab tantangan sertifikasi, kolaborasi antara SMK, pemerintah, dan dunia industri menjadi solusi yang efektif. Program link and match yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya menyelaraskan kurikulum SMK dengan kebutuhan industri, serta memberikan akses yang lebih luas terhadap sertifikasi bagi guru produktif. Beberapa perusahaan besar seperti PT Astra International dan PT PLN telah bekerja sama dengan SMK untuk memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada guru produktif di bidang otomotif dan teknik listrik. Serta Perusahaan yang bergerak di bidang Perikanan dapat bekerjasama dengan SMK Perikanan dalam mensertifikasi guru produktif melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSP-KP).
Kolaborasi ini harus diperluas agar semua sektor industri dapat terlibat dalam pelatihan dan sertifikasi bagi guru produktif. Dengan demikian, guru dapat memperoleh sertifikasi yang sesuai dengan bidang keahlian mereka, dan siswa SMK akan mendapatkan pendidikan yang relevan dan kompetitif di pasar kerja.
Kesimpulan
Sertifikasi profesi keahlian bagi guru produktif di SMK sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan lulusan siap menghadapi tantangan di pasar kerja yang semakin kompetitif. Dengan memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), guru produktif dapat mengajarkan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dan standar industri, yang menjadi semakin penting dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Meskipun terdapat tantangan dalam pelaksanaan sertifikasi, kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan dunia industri dapat menjadi solusi untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas guru yang memiliki sertifikat profesi berstandar nasional dan Internasional. Dengan hal tersebut, upaya untuk mendapatkan sertifikasi profesi bagi guru produktif harus menjadi prioritas dalam meningkatkan relevansi dan daya saing pendidikan vokasi di Indonesia.